Tuesday, February 19, 2013

Bapertarum Tagetkan Layani 25.000 PNS


Untuk memperkuat langkah membantu uang muka rumah PNS, Bapertarum-PNS menjajaki kerja sama dengan lima bank daerah.Ini sebagai langkah lanjut setelah berhasil menggandeng dua bank BUMN dan dua bank daerah.

Bapertarum-PNS terus berusaha membantu meringankan beban para PNS untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri. Sejak berdiri tahun 1993 hingga akhir tahun 2011, Bapertarum-PNS telah menyalurkan bantuan uang muka kepada 986.059 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Selain itu, Bapertarum juga sudah mengembalikan dana tabungan perumahan kepada 1.128.050 orang PNS.
Tahun 2012 ini, Bapertarum-PNS menargetkan dapat melayani 25.000 PNS, baik berupa bantuan uang muka maupun bantuan biaya membangun. Saat ini Bapertarum-PNS mengelola dana Taperum-PNS yang  mencapai Rp6,2 triliun. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, dari bunga hasil pengelolaan dana tersebut, Bapertarum-PNS bisa membantu pembiayaan perumahan bagi PNS sebanyak 40.000 unit rumah setiap tahun.
Sebab itu, kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum, Mohammad Yasin Kara, Bapertarum PNS akan terus berupaya membuat kebijakan yang diharapkan dapat membantu para PNS untuk memiliki rumah yang mereka inginkan. “Kami setidaknya telah menyalurkan bantuan uang muka untuk pembiayaan perumahan kepada 986.059 PNS selama kurun waktu delapan tahun terakhir,” ujar Yasin Kara, belum lama ini.
Yasin memaparkan, selama tahun 2011 Bapertarum-PNS menyalurkan bantuan uang muka pada 977 PNS. Besaran bantuan uang muka itu sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta dengan total dana sekitar Rp1,67 miliar. Sedangkan bantuan biaya membangun rumah bagi PNS tercatat sekitar Rp 60,9 juta, telah dimanfaatkan oleh 35 orang PNS. “Pada tahun 2011 kami juga telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan kepada 64.998 PNS dengan total dana sekitar Rp 9,3 miliar,” dia menambahkan.
Yasin menambahkan, saat ini Bapertarum-PNS memiliki beberapa layanan bantuan perumahan bagi PNS yang membutuhkan. Beberapa bantuan tersebut di antaranya Bantuan Uang Muka (BUM) Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yakni bantuan yang diberikan kepada PNS dalam rangka membantu uang muka pembelian rumah yang dilakukan melalui fasilitas KPR. Juga bantuan sebagian Biaya Membangun (BM) Kredit Membangun Rumah (KMR). Total masing-masing bantuan yang diterima PNS itu sebesar Rp15 juta.
Bapertarum-PNS ingin terus fokus membantu mewujudkan mimpi PNS memiliki rumah sendiri. Karena, saat ini, setidaknya masih ada sekitar 1,3 juta PNS di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah. Layanan bantuan perumahan dari Bapertarum-PNS ini diharapkan bisa membantu para PNS yang ingin membeli atau membangun rumah.
“Kami berharap ke depan lebih banyak PNS yang mau memanfaatkan dana tabungan perumahan yang dikelola Bapertarum-PNS untuk membeli rumah yang diinginkan. Sebab, bantuan yang diberikan saat ini sudah cukup besar sekitar Rp 15 juta,” tandas Yasin Kara.
Untuk memperkuat fokus membantu PNS mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri, Kepala Sub Divisi Humas dan Protokol Bapertarum-PNS Barik Gussaini menambahkan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan upaya peningkatan pelayanan Bapertarum,terutama produk bantuan uang muka Rp15 juta tersebut. Para pemangku kepentingan tersebut adalah pemerintah daerah, pengembang, dan perbankan.
“Hal tersebut perlu disinergikan agar memiliki pemahaman yang sama tentang tabungan perumahan, khususnya produk layanan yang diberikan kepada PNS. Hanya dengan cara ini, produk layanan Bapertarum diharapkan maksimal dimanfaatkan oleh PNS yang membutuhkan rumah,” jelas Barik sebagaimana dikutip Harian Bisnis Indonesia belum lama ini.
Dia menyebutkan pemberian bantuan uang muka Rp15 juta merupakan produk baru dari Bapertarum yang diluncurkan pertengahan Oktober 2011. Menurut Barik, pihaknya sudah menggandeng empat bank terkait dengan penyaluran bantuan tersebut, yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Sumut, dan PT Bank Sumsel.
Upaya sinergi tersebut diharapkan dapat membantu pencapaian target pelayanan kepada 25.000 PNS pada tahun 2012 ini. Selain itu Bapertarum-PNS juga masih menjajaki kerja sama dengan lima bank daerah lainnya, yakni PT Bank NTT, PT Bank Riau, PT Bank Kaltim, PT Bank Jateng, dan PT Bank Jabar. ***

Boks:
Kemenpera - DPD Kerjasama Program Bedah Rumah
Sebagai Ketua Harian Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang dilantik Oktober 2011 menggantikan Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri, Menpera Djan Faridz ingin mengetahui kegiatan operasional yang dilakukan oleh Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS di Wisma Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Djan Faridz melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Iskandarsyah belum lama ini.
Pada kunjungan di saat menjelang waktu istirahat siang karyawan itu, Djan Faridz meninjau setiap ruangan yang ada dan juga bersalaman serta sedikit berbincang dengan staf yang ada di dalam ruangan tersebut. Sempat juga menanyakan beberapa hal terkait penyaluran dana dan juga realisasi yang telah dilakukan selama setahun, termasuk realisasi bantuan uang muka (BUM) dan bantuan sebagian biaya membangun (BM) Rp15 juta yang baru diluncurkan pada pertengahan Oktober 2011. Djan Faridz merasa cukup puas dengan kinerja Bapertarum-PNS.
Selaku Ketua Harian Bapertarum sekaligus Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz berusaha berpikir lebih luas dari sekadar persoalan bantuan uang muka rumah PNS. Saat ini dia tengah kerjasama Kementerian Perumahan Rakyat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pelaksanaan program bedah rumah di daerah-daerah. Keterlibatan DPD diharapkan dapat membantu Kemenpera dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah terkait penyaluran bantuan perumahan swadaya melalui program bedah rumah.
Menurut Djan Faridz, saat ini masih banyak warga masyarakat di daerah yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Rumah yang tidak layak huni tersebut bisa berupa rumah yang lantainya terbuat dari tanah, atapnya bocor, jendela yang tidak memiliki ventilasi yang cukup memadai serta dinding rumah yang rusak. Hal ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.  
Kemenpera, tambah Djan Faridz, melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya berusaha membantu Pemda serta masyarakat melalui program bedah rumah yang dilaksanakan secara tersebar di seluruh Indonesia. Adanya keikutsertaan DPD tentunya akan semakin membantu serta mendorong masyarakat serta Pemda untuk mensukseskan program tersebut.Kemenpera akan memberikan bantuan untuk bedah rumah sekitar Rp6 juta. ***

No comments:

Post a Comment