Untuk memperkuat langkah membantu uang muka rumah PNS, Bapertarum-PNS
menjajaki kerja sama dengan lima bank daerah.Ini sebagai langkah lanjut setelah
berhasil menggandeng dua bank BUMN dan dua bank daerah.
Bapertarum-PNS terus berusaha membantu
meringankan beban para PNS untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri. Sejak
berdiri tahun 1993 hingga akhir tahun 2011, Bapertarum-PNS telah menyalurkan
bantuan uang muka kepada 986.059 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh
Indonesia. Selain itu, Bapertarum juga sudah
mengembalikan dana tabungan perumahan kepada 1.128.050 orang PNS.
Tahun 2012 ini, Bapertarum-PNS menargetkan dapat
melayani 25.000 PNS, baik berupa bantuan uang muka
maupun bantuan biaya membangun. Saat ini Bapertarum-PNS mengelola dana
Taperum-PNS yang mencapai Rp6,2 triliun.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, dari bunga hasil pengelolaan dana
tersebut, Bapertarum-PNS bisa membantu pembiayaan perumahan bagi PNS sebanyak
40.000 unit rumah setiap tahun.
Sebab itu, kata Kepala Pelaksana
Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum, Mohammad Yasin Kara, Bapertarum PNS akan
terus berupaya membuat kebijakan yang diharapkan dapat membantu para PNS untuk
memiliki rumah yang mereka inginkan. “Kami setidaknya telah menyalurkan bantuan
uang muka untuk pembiayaan perumahan kepada 986.059 PNS selama kurun waktu
delapan tahun terakhir,” ujar Yasin Kara, belum lama ini.
Yasin memaparkan, selama tahun 2011 Bapertarum-PNS
menyalurkan bantuan uang muka pada 977 PNS. Besaran bantuan uang muka itu sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,8
juta dengan total dana sekitar Rp1,67 miliar. Sedangkan
bantuan biaya membangun rumah bagi
PNS tercatat sekitar Rp 60,9 juta, telah dimanfaatkan oleh 35 orang PNS. “Pada tahun 2011 kami juga
telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan kepada 64.998 PNS dengan
total dana sekitar Rp 9,3 miliar,” dia menambahkan.
Yasin menambahkan, saat ini Bapertarum-PNS
memiliki beberapa layanan bantuan perumahan bagi PNS yang membutuhkan. Beberapa
bantuan tersebut di antaranya Bantuan Uang Muka (BUM) Kredit Pemilikan Rumah
(KPR), yakni bantuan yang diberikan kepada PNS dalam rangka membantu uang muka
pembelian rumah yang dilakukan melalui fasilitas KPR. Juga bantuan
sebagian Biaya Membangun (BM) Kredit Membangun Rumah (KMR). Total masing-masing
bantuan yang diterima PNS itu sebesar
Rp15 juta.
Bapertarum-PNS ingin terus
fokus membantu mewujudkan mimpi PNS memiliki rumah sendiri. Karena, saat ini, setidaknya
masih ada sekitar 1,3 juta PNS di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah. Layanan
bantuan perumahan dari Bapertarum-PNS ini diharapkan bisa membantu para PNS
yang ingin membeli atau membangun rumah.
“Kami berharap ke depan lebih banyak PNS
yang mau memanfaatkan dana tabungan perumahan yang dikelola Bapertarum-PNS
untuk membeli rumah yang diinginkan. Sebab, bantuan yang diberikan saat ini
sudah cukup besar sekitar Rp 15 juta,” tandas Yasin Kara.
Untuk memperkuat fokus membantu PNS
mewujudkan mimpi memiliki rumah sendiri, Kepala Sub Divisi Humas dan Protokol
Bapertarum-PNS Barik Gussaini menambahkan pihaknya telah melakukan pertemuan
dengan para pemangku kepentingan yang terkait dengan upaya peningkatan pelayanan
Bapertarum,terutama produk bantuan uang muka Rp15 juta tersebut. Para
pemangku kepentingan tersebut adalah pemerintah
daerah, pengembang, dan perbankan.
“Hal tersebut perlu disinergikan agar memiliki
pemahaman yang sama tentang tabungan perumahan, khususnya produk layanan yang
diberikan kepada PNS. Hanya dengan cara ini, produk layanan Bapertarum diharapkan maksimal
dimanfaatkan oleh PNS yang membutuhkan rumah,” jelas
Barik sebagaimana dikutip Harian Bisnis Indonesia belum lama ini.
Dia menyebutkan pemberian bantuan uang muka Rp15 juta merupakan produk baru dari
Bapertarum yang diluncurkan pertengahan Oktober 2011.
Menurut Barik, pihaknya sudah menggandeng empat bank terkait dengan penyaluran
bantuan tersebut, yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT
Bank Sumut, dan PT Bank Sumsel.
Upaya sinergi tersebut
diharapkan dapat membantu pencapaian target pelayanan kepada 25.000 PNS pada
tahun 2012 ini. Selain itu Bapertarum-PNS
juga masih menjajaki kerja sama dengan lima bank daerah lainnya, yakni PT Bank NTT, PT Bank Riau, PT Bank Kaltim, PT
Bank Jateng, dan PT Bank Jabar. ***
Boks:
Kemenpera - DPD Kerjasama Program Bedah Rumah
Sebagai Ketua Harian Badan Pertimbangan
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang dilantik Oktober 2011
menggantikan Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri, Menpera Djan Faridz ingin
mengetahui kegiatan operasional yang dilakukan oleh Pelaksana Sekretariat Tetap
Bapertarum-PNS di Wisma Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Djan
Faridz melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Iskandarsyah belum lama ini.
Pada kunjungan di saat menjelang waktu
istirahat siang karyawan itu, Djan Faridz meninjau setiap ruangan yang ada dan
juga bersalaman serta sedikit berbincang dengan staf yang ada di dalam ruangan
tersebut. Sempat juga menanyakan beberapa hal terkait penyaluran dana dan juga
realisasi yang telah dilakukan selama setahun, termasuk realisasi bantuan uang
muka (BUM) dan bantuan sebagian biaya membangun (BM) Rp15 juta yang baru
diluncurkan pada pertengahan Oktober 2011. Djan Faridz merasa cukup puas dengan
kinerja Bapertarum-PNS.
Selaku Ketua Harian Bapertarum sekaligus
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz berusaha berpikir lebih luas dari sekadar
persoalan bantuan uang muka rumah PNS. Saat ini dia tengah kerjasama Kementerian
Perumahan Rakyat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk pelaksanaan program
bedah rumah di daerah-daerah. Keterlibatan DPD diharapkan dapat membantu
Kemenpera dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah terkait penyaluran
bantuan perumahan swadaya melalui program bedah rumah.
Menurut Djan Faridz, saat ini masih banyak warga
masyarakat di daerah yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Rumah yang
tidak layak huni tersebut bisa berupa rumah yang lantainya terbuat dari tanah,
atapnya bocor, jendela yang tidak memiliki ventilasi yang cukup memadai serta
dinding rumah yang rusak. Hal ini harus mendapat perhatian khusus dari
pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Kemenpera, tambah Djan Faridz, melalui Deputi
Bidang Perumahan Swadaya berusaha membantu Pemda serta masyarakat melalui
program bedah rumah yang dilaksanakan secara tersebar di seluruh Indonesia. Adanya
keikutsertaan DPD tentunya akan semakin membantu serta mendorong masyarakat
serta Pemda untuk mensukseskan program tersebut.Kemenpera akan memberikan
bantuan untuk bedah rumah sekitar Rp6 juta. ***
No comments:
Post a Comment