BKM di Indramayu aktif menjemput program rehabilitasi rumah dari pemerintah
pusat. Ratusan rumah warga miskin di sejumlah desa di Indramayu pun direhab.
Sejumlah lembaga Bina Keswadayaan
Masyarakat (BKM) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, cukup aktif menelisik
informasi program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang digulirkan
oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Hasilnya, sepanjang tahun
2011, sebanyak 125 rumah di 13 desa se-Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan
rehabilitasi rumah rata-rata Rp5 juta per rumah.
Salah satu BKM yang cukup aktif mendekati
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat adalah BKM Dharma Ayu. Berkat
perjuangannya, puluhan rumah warga miskin di Desa Dermayu dan sekitar Kecamatan
Sindang memperoleh bantuan rehabilitasi dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan
Rakyat pada tahun 2011 lalu. “Program ini bisa berjalan setelah melalui usulan BKM yang ada di daerah,” tutur
Indria Purnawati, Ketua BKM Dharma Ayu, baru-baru ini.
Indria menjelaskan, langkah usulan program
rehabilitasi rumah untuk warga miskin diawali pengajuan permohonan setelah
melihat informasi yang ada di situs Kementerian Koordinator Kesejahterana
Rakyat di dunia maya. “Waktu itu saya mencoba membuka internet terkait dengan
beberapa program pusat yang ditawarkan kepada daerah. Ternyata Kementerian
Kesejahteraan Rakyat menawarkan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Indria yang juga Kuwu (Kepala) Desa Dermayu,
Kecamatan Sindang.
Melalui dukungan Dinas Cipta Karya Kabupaten
Indramayu serta sepucuk surat pengantar dari Bupati Indramayu yang ditujukan
langsung ke Kementerian tersebut, bantuan itu akhirnya turun juga. “Kami
sebagai Kuwu tentunya sangat bangga bila ada proyek bantuan pusat yang turun ke
masyarakat, yang jelas rakyat bisa menjadi lebih sejahtera,” tandasnya.
Tahun 2011 lalu, sejumlah desa di Kabupaten
Indramayu yang memperoleh bantuan rehabilitasi rumah, di antaranya 25 unit
rumah di Desa Dermayu, 25 unit di Desa Wanantara, dan puluhan lainnya di Desa
Karanganyar (Kecamatan Pasekan), Desa Widasari (Kecamatan Widasari) dan Desa
Karangsong (Kecamatan Indramayu).
“Rehabilitasi rumah dilakukan oleh
tenaga-tenaga dari BKM dengan pengawasan langsung dari pemerintah pusat. Sementara
Dinas Cipta Karya kabupaten sebagai penanggungjawab teknis di lapangan,” tutur
Srinawati, pelaksana teknis Desa Wanantara, Kecamatan Sindang.
Dalam program rehabilitasi rumah warga
miskin ini, setiap rumah sasaran mendapatkan Rp5 juta dan penyalurannya
dilaksanakan dalam dua tahap. “Setelah tahap awal, konsultan yang ditunjuk
melaporkan hasil pekerjaan 50 persen, baru kemudian kucuran tahap kedua cair,”
jelasnya.
Minimnya informasi program ini yang sampai
ke pihak kecamatan menyebabkan proyek bantuan pusat ini nyaris kehilangan ’jejak’.
Srinawati mengakui pihaknya tidak malukan koordinasi langsung dengan pihak
kecamatan. “Yang kami tahu pihak Dinas Cipta Karya kabupaten telah memberikan
tembusan surat ke seluruh camat yang warganya menjadi target program
rehabiliasi rumah warga miskin,” ujar Srunawati.
Ketua Advokasi Layanan Publik dan
Pemerintahan LSM RBI Muhaemin SH menilai upaya proaktif yang dilakukan sejumlah
BKM di Indramyu untuk menarik bantuan pusat patut diacungkan jempol. “Sudah
saatnya pemerintahan yang ada di daerah, termasuk desa, bisa melakukan upaya
menggali peluang dana bantuan, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,”
tandasnya.
Kondisi ini, katanya lebih lanjut, menjadi
penting mengingat alokasi APBD yang ada jelas memiliki keterbatasan. Sementara
kemampuan dana di desa sangat bergantung dengan APBD yang ada.“Upaya mencari
dana dukungan lain selain bergantung ke APBD, kalau masih bisa dilakukan ke
pusat atau provinsi kenapa tidak,” tutur Muhaemin.***
Boks:
Ada Dukungan Pemkab dan Bazda
Program rehabilitasi rumah warga miskin
ternyata tidak semata-mata merupakan dari pemerintah pusat. Pemerintah
Kabupaten Indramayu dan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Indramayu pun memiliki
program serupa.
Memang program tidak sekadar rehabilitas
rumah warga miskin. Misalkan, pertengahan tahun 2011 lalu, Bupati Indramayu Hj.
Anna Sophanah memberikan bantuan rehab rumah, biaya pendidikan, dan akta
kelahiran gratis kepada keluarga Ralim, warga Desa Bugis RT 06/02 Kecamatan
Anjatan. Ralim adalah suami dari Surinih TKW yang ketika itu masih berada dalam
penampungan dan sudah berbulan-bulan belum berangkat ke luar negeri tempatnya
bekerja.
Pada
kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melihat secara langsung dan
masuk ke setiap ruangan rumah Ralim. Ia menanyakan kehidupan dan kesusahannya
dalam menjalani rumah tangga yang pada akhirnya membuat istri Ralim memilih mengadu
nasib menjadi TKW ke luar negeri,
padahal anak-anaknya masih kecil. Setelah mendengarkan keluh kesahnya,
Bupati Indramayu langsung memerintahkan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi untuk menangani kasus itu.
Selain memberikan bantuan kepada keluarga Ralim,
Bupati Indramayu juga memberikan bantuan kepada Kosasih (warga Desa Bugis Dusun
Lungmalang), Walman dan Mahfudin (warga Desa Salamdarma). Bantuan yang
diberikan berupa biaya rehabilitasi rumah, biaya pendidikan, dan bantuan
kelengkapan administrasi kependudukan. Bupati berharap, bantuan yang diberikan
ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu yang
masih sangat tinggi.
Kemudian masih di tahun 2011, Bazda
Kabupaten Indramayu memberikan bantuan biaya rehabilitasi 211 unit rumah jompo di
sejumlah desa yang tersebar di 31 kecamatan. Program ini disambut antusias oleh
keluarga miskin, sekadar contoh keluarga Rasunan (56), warga Desa Gabuskulon,
Kecamatan Gabuswetan.
Lilis binti Rasunan merasa senang dan
bercampur haru saat rumahnya terpilih memperoleh bantuan rehabilitasi dari
Bazda. Kata Lilis, tempat tinggalnya dibangun hanya dengan pasangan bata merah
tidak menggunakan pasir dan semen, melainkan menggunakan adukan lumpur tanah
serta berukuran panjang 7 m dan lebar 4 m didirikan puluhan tahun lalu. Sementara
di tempat tersebut dihuni tujuh orang, yaitu Rasunan ditambah lima anak dan
satu cucu, hingga berdesak-desakan. Sejak didirikan hingga sekarang, belum pernah
direhabilitasi.
Camat Gabuswetan H Cusomo SH menjelaskan rumah keluarga
Rasunan layak memperoleh bantuan biaya rehabilitasi karena masuk kategori
kurang sehat, berukuran relatif kecil dan hampir ambruk. ***
No comments:
Post a Comment