Friday, January 11, 2013

Bedah Rumah Warga Miskin Indramayu


BKM di Indramayu aktif menjemput program rehabilitasi rumah dari pemerintah pusat. Ratusan rumah warga miskin di sejumlah desa di Indramayu pun direhab.

Sejumlah lembaga Bina Keswadayaan Masyarakat (BKM) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, cukup aktif menelisik informasi program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang digulirkan oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Hasilnya, sepanjang tahun 2011, sebanyak 125 rumah di 13 desa se-Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan rehabilitasi rumah rata-rata Rp5 juta per rumah.
Salah satu BKM yang cukup aktif mendekati Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat adalah BKM Dharma Ayu. Berkat perjuangannya, puluhan rumah warga miskin di Desa Dermayu dan sekitar Kecamatan Sindang memperoleh bantuan rehabilitasi dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2011 lalu. “Program ini bisa berjalan setelah  melalui usulan BKM yang ada di daerah,” tutur Indria Purnawati, Ketua BKM Dharma Ayu, baru-baru ini.
Indria menjelaskan, langkah usulan program rehabilitasi rumah untuk warga miskin diawali pengajuan permohonan setelah melihat informasi yang ada di situs Kementerian Koordinator Kesejahterana Rakyat di dunia maya. “Waktu itu saya mencoba membuka internet terkait dengan beberapa program pusat yang ditawarkan kepada daerah. Ternyata Kementerian Kesejahteraan Rakyat menawarkan program rehabilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Indria yang juga Kuwu (Kepala) Desa Dermayu, Kecamatan Sindang.
Melalui dukungan Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu serta sepucuk surat pengantar dari Bupati Indramayu yang ditujukan langsung ke Kementerian tersebut, bantuan itu akhirnya turun juga. “Kami sebagai Kuwu tentunya sangat bangga bila ada proyek bantuan pusat yang turun ke masyarakat, yang jelas rakyat bisa menjadi lebih sejahtera,” tandasnya.
Tahun 2011 lalu, sejumlah desa di Kabupaten Indramayu yang memperoleh bantuan rehabilitasi rumah, di antaranya 25 unit rumah di Desa Dermayu, 25 unit di Desa Wanantara, dan puluhan lainnya di Desa Karanganyar (Kecamatan Pasekan), Desa Widasari (Kecamatan Widasari) dan Desa Karangsong (Kecamatan Indramayu).
“Rehabilitasi rumah dilakukan oleh tenaga-tenaga dari BKM dengan pengawasan langsung dari pemerintah pusat. Sementara Dinas Cipta Karya kabupaten sebagai penanggungjawab teknis di lapangan,” tutur Srinawati, pelaksana teknis Desa Wanantara, Kecamatan Sindang.
Dalam program rehabilitasi rumah warga miskin ini, setiap rumah sasaran mendapatkan Rp5 juta dan penyalurannya dilaksanakan dalam dua tahap. “Setelah tahap awal, konsultan yang ditunjuk melaporkan hasil pekerjaan 50 persen, baru kemudian kucuran tahap kedua cair,” jelasnya.
Minimnya informasi program ini yang sampai ke pihak kecamatan menyebabkan proyek bantuan pusat ini nyaris kehilangan ’jejak’. Srinawati mengakui pihaknya tidak malukan koordinasi langsung dengan pihak kecamatan. “Yang kami tahu pihak Dinas Cipta Karya kabupaten telah memberikan tembusan surat ke seluruh camat yang warganya menjadi target program rehabiliasi rumah warga miskin,” ujar Srunawati.
Ketua Advokasi Layanan Publik dan Pemerintahan LSM RBI Muhaemin SH menilai upaya proaktif yang dilakukan sejumlah BKM di Indramyu untuk menarik bantuan pusat patut diacungkan jempol. “Sudah saatnya pemerintahan yang ada di daerah, termasuk desa, bisa melakukan upaya menggali peluang dana bantuan, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” tandasnya.
Kondisi ini, katanya lebih lanjut, menjadi penting mengingat alokasi APBD yang ada jelas memiliki keterbatasan. Sementara kemampuan dana di desa sangat bergantung dengan APBD yang ada.“Upaya mencari dana dukungan lain selain bergantung ke APBD, kalau masih bisa dilakukan ke pusat atau provinsi kenapa tidak,” tutur Muhaemin.***

Boks:
Ada Dukungan Pemkab dan Bazda

Program rehabilitasi rumah warga miskin ternyata tidak semata-mata merupakan dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Indramayu pun memiliki program serupa.
Memang program tidak sekadar rehabilitas rumah warga miskin. Misalkan, pertengahan tahun 2011 lalu, Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah memberikan bantuan rehab rumah, biaya pendidikan, dan akta kelahiran gratis kepada keluarga Ralim, warga Desa Bugis RT 06/02 Kecamatan Anjatan. Ralim adalah suami dari Surinih TKW yang ketika itu masih berada dalam penampungan dan sudah berbulan-bulan belum berangkat ke luar negeri tempatnya bekerja.
 Pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah melihat secara langsung dan masuk ke setiap ruangan rumah Ralim. Ia menanyakan kehidupan dan kesusahannya dalam menjalani rumah tangga yang pada akhirnya membuat istri Ralim memilih mengadu nasib menjadi TKW ke luar negeri,  padahal anak-anaknya masih kecil. Setelah mendengarkan keluh kesahnya, Bupati Indramayu langsung memerintahkan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menangani kasus itu.
Selain memberikan bantuan kepada keluarga Ralim, Bupati Indramayu juga memberikan bantuan kepada Kosasih (warga Desa Bugis Dusun Lungmalang), Walman dan Mahfudin (warga Desa Salamdarma). Bantuan yang diberikan berupa biaya rehabilitasi rumah, biaya pendidikan, dan bantuan kelengkapan administrasi kependudukan. Bupati berharap, bantuan yang diberikan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu yang masih sangat tinggi.
Kemudian masih di tahun 2011, Bazda Kabupaten Indramayu memberikan bantuan biaya rehabilitasi 211 unit rumah jompo di sejumlah desa yang tersebar di 31 kecamatan. Program ini disambut antusias oleh keluarga miskin, sekadar contoh keluarga Rasunan (56), warga Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan.
Lilis binti Rasunan merasa senang dan bercampur haru saat rumahnya terpilih memperoleh bantuan rehabilitasi dari Bazda. Kata Lilis, tempat tinggalnya dibangun hanya dengan pasangan bata merah tidak menggunakan pasir dan semen, melainkan menggunakan adukan lumpur tanah serta berukuran panjang 7 m dan lebar 4 m didirikan puluhan tahun lalu. Sementara di tempat tersebut dihuni tujuh orang, yaitu Rasunan ditambah lima anak dan satu cucu, hingga berdesak-desakan. Sejak didirikan hingga sekarang, belum pernah direhabilitasi.
Camat Gabuswetan H Cusomo SH menjelaskan rumah keluarga Rasunan layak memperoleh bantuan biaya rehabilitasi karena masuk kategori kurang sehat, berukuran relatif kecil dan hampir ambruk. ***

No comments:

Post a Comment