Tuesday, January 1, 2013

Berikan Pelayanan Terbaik pada PNS


Menteri BUMN bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Wakil Menteri Keuangan, beberapa waktu lalu, meresmikan Grand Launching Reformasi Pelayanan Taspen. Bersamaan dengan penandatanganan yang dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta itu, ketiga Menteri juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama PT Taspen (Persero) dengan Bank BRI, BTPN dan BUKOPIN. Seluruh jajaran PT Taspen (Persero) berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Upaya Taspen mendekatkan Pesertanya dengan kantor bayar dilaksanakan dengan menjalin kerjasama sinergis yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra bayar untuk menyediakan titik layanan sekitar 10.293 kantor bayar untuk melayani peserta Taspen yang sampai saat ini berjumlah 6,8 juta orang. Peserta sebanyak itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif berjumlah 4,6 juta orang dan Pensiunan PNS 2,2 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur utama PT Taspen (Persero) Agus Haryanto menyampaikan bahwa reformasi pelayanan yang dilakukan Taspen meliputi inovasi dan perubahan sistem layanan dengan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, guna meningkatkan kemudahan, keamanan dan kenyamanan pelayanan Taspen kepada peserta.

Dalam kesempatan yang sama Menteri BUMN mengingatkan pelayanan prima atau service excellent adalah sesuatu hal yang tidak dapat ditawar lagi. Sebab itu, peningkatan kualitas pelayanan harus selalu dilakukan dan diukur kinerjanya dari waktu ke waktu. Pengukuran kualitas layanan penting untuk dapat memonitor sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan yang sudah dilaksanakan oleh Taspen. “Kebanggaan saya hari ini, bahwa Taspen telah mampu membuktikan keinginan besarnya dengan memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjawab tantangan dari setiap perubahan yang terjadi dengan inovasi dan terobosan layanan, yang memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Reformasi pelayanan ini sejalan dengan reformasi birokrasi yang saat ini giat dilaksanakan oleh Pemerintah. Taspen mewujudkannya dengan Reformasi Pelayanan yang akan dilaunching hari ini tentang Reformasi formulir, reformasi Sistem dan Prosedur layanan, elektronik Klim, elektronik Dapem, dan Kartu PNS elektronik,” tutur Menteri BUMN.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dalam sambutannya, mengatakan bahwa saat ini pemerintah kita tengah giat-giatnya melakukan pembenahan birokrasi yang salah satunya adalah dengan melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas aparatur, pengawasan, dan pelayanan publik. “Hal yang perlu mendapat perhatian kita semua dalam reformasi birokrasi adalah perubahan mind-set dan culture-set serta pengembangan budaya kerja. Reformasi birokrasi diarahkan pada upaya-upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi, secara berkelanjutan, dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas KKN. Melalui reformasi birokrasi sekurang-kurang ingin dicapai sebuah implementasi birokrasi yang di dalamnya menggambarkan proses demokratisasi, efektivitas dan efisiensi birokrasi, transparansi dan akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam kerangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hasil akhir reformasi birokrasi adalah tumbuh kembangnya pelayanan prima,” paparnya.

Terobosan baru yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang saat ini telah dilakukan pemerintah. Keberhasilan reformasi birokrasi ini harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus mendapatkan perhatian yang serius. Sebagian dari biaya operasional perusahaan harus dialokasikan kepada biaya pengembangan SDM. Biaya tersebut harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan menunjang ke arah penciptaan SDM yang tangguh, kompeten dan diakui kecakapannya oleh industri. Kualitas SDM tidak hanya menyangkut kepada training dan pengembangan program pendidikan, tapi juga harus selaras dalam upaya mewujudkan aktivitas perusahaan yang sehat. Dan sebab itu, Code of Conduct bagi setiap karyawan harus dipahami dan mampu menunjang kepada tersedianya jajaran manajemen yang bersih dan berwibawa. “Saya merasa senang mendengar bahwa PT Taspen telah mempunyai Code of Conduct bagi setiap karyawannya tanpa terkecuali, dari karyawan yang ada di Kantor Pusat dan di Kantor Cabang di seluruh Indonesia,” tandas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebelum melaksanakan pemukulan gong yang menandai diresmikannya Reformasi Pelayanan PT Taspen (Persero) , Menteri Reformasi Birokrasi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran PT Taspen (Persero) atas upaya-upaya yang telah dilakukan dalam melakukan reformasi pelayanan yang akan semakin memudahkan para peserta Taspen (terutama para pensiunan) dalam mengurus haknya di PT Taspen (Persero). Terobosan-terobosan baru diluncurkan oleh PT Taspen (Persero) dalam bidang pelayanan akan semakin memudahkan para pensiunan menikmati layanan Taspen dengan aman dan nyaman. ”Saya yakin dan optimis hal-hal yang telah dikemukakan di atas dapat dilaksanakan dengan konsisten dan sebaik-baiknya oleh PT Taspen,” tegasnya. ***

 =================

Tabungan Hari Tua

Salah satu program penting yang dimiliki oleh PT Taspen adalah Tunjangan Hari Tua (THT). Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981, Taspen mengelola program THT yang merupakan program asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian.

Asuransi Dwiguna adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun atau bagi ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun.

Kemudian Asuransi Kematian (askem) adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan keuangan bagi peserta apabila isteri/suami/anak meninggal dunia atau bagi ahli warisnya apabila peserta meninggal dunia. Askem anak diberikan apabila belum berusia 21 tahun atau 25 tahun yang masih sekolah dan belum menikah. Askem merupakan manfaat tambahan yang diberikan tanpa dipungut iuran.

Peserta program THT Taspen adalah PNS (tidak termasuk PNS di lingkungan Departemen Hankam), Pejabat Negara, dan Pegawai BUMN / BUMD yang terdaftar. Masa kepesertaan program THT dimulai sejak peserta diangkat menjadi pegawai atau pejabat negara sampai dengan pegawai atau pejabat negara tersebut berhenti.

Program THT bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) dan keluarganya dengan memberikan jaminan keuangan pada waktu mencapai usia pensiun atau bagi ahli warisnya (suami/isteri/anak/orang tua) pada waktu peserta meninggal dunia sebelum usia pensiun. ***

No comments:

Post a Comment