Program Asuransi Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan perencanaan
keuangan yang memberikan manfaat berupa :
Pembayaran Berkala Peserta
- Berkala Hari Tua
- Berkala Dipercepat
- Berkala Cacat
Pembayaran Berkala Ahli waris
- Berkala Janda/Duda
- Berkala Yatim/Piatu
- Berkala Yatim-Piatu
Kenaikan Pembayaran Berkala
Pembayaran berkala hari tua, pembayaran berkala janda/duda,
pembayaran berkala yatim/piatu
dan pembayaran berkala yatim-piatu menaik 5% pertahun secara
majemuk, dimulai 1 (satu) tahun
setelah timbul-nya hak atas pembayaran berkala tersebut.
Formula Manfaat Program JHT
Pembayaran berkala hari tua ditetapkan sebesar 2,5% x GDP (Gaji
Dasar pensiun) untuk setiap
tahun masa kerja dengan maksimum 75% Gaji Dasar Pensiun.
No comments:
Post a Comment