Thursday, January 10, 2013

Jaminan Kesejahteraan


Dari sekitar 237,5 juta jiwa penduduk Republik Indonesia, ada sekitar 117 juta jiwa (49,2%) yang belum dapat menikmati jaminan kesehatan. Kehidupan mereka jelas jauh dari kata sejahtera (terlepas dari segala macam gangguan). Ketika jatuh sakit, mereka takut ke rumah sakit karena harus menyediakan segepok rupiah buat membayar uang muka. Tak salah bila kemudian muncul anekdot “orang miskin dilarang sakit”.

Bukan hanya mikro jaminan kesehatan kita yang relatif kecil. Secara makro, dana jaminan sosial per kapita masyarakat kita juga relatif kecil bila dibandingkan dengan dua negara tetangga (Malaysia dan Singapura). Dana jaminan sosial Singapura mencapai Rp168 juta, Malaysia Rp33,3 juta, dan Indonesia cuma Rp680 ribu per kapita.

Dana jaminan sosial Indonesia per kapita yang rendah terutama disebabkan oleh tiga hal. Pertama, belum dibentuknya lembaga JAMSOSNASDA (Jaminan Sosial Nasional Dasar) sebagaimana telah diterapkan oleh dua negara tetangga tadi. Kedua, Pemerintah dan DPR belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayarkan kontribusi Jamsosnas kepada aparatur negaranya yang telah tertunda-tunda selama puluhan tahun. Seolah-olah dengan dibayarkannya kontribusi Pemerintah hanya menguntungkan para aparatur negaranya (PNS dan TNI/Polri). Padahal, dampak dari tidak dibayarkannya kewajiban Pemerintah ini sangat luar biasa, yaitu akan menyeret Pemerintah dan Negara kepada jurang pengangguran dan kemiskinan nasional yang meluas dan serius serta ketergantungan kepada utang luar negeri. Kini tunggakan itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun, sebuah jumlah yang cukup berarti untuk melepaskan banyak warga masyarakat kita dari kemiskinan dan pengangguran. Dan ketiga, para pekerja belum seluruhnya ikut berpartisipasi dalam jaminan sosial tenaga kerja.

Bila para pekerja semakin banyak yang berpartisipasi dalam jaminan sosial tenaga kerja dan Pemerintah menyelesaikan kewajibannya maka akan terakumulasi dana jaminan sosial dalam jumlah yang demikian banyak. Belum lagi jika kita menerapkan jaminan sosial nasional dasar pada setiap warganegara dengan sistem kegotong-royongan. Akumulasi dana jaminan sosial tentu akan terus membesar.

Dengan terakumulasinya dana jaminan sosial yang relatif besar tersebut kemudian dapat disalurkan untuk investasi. Selanjutnya, investasi di berbagai sektor tentu dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat. Efek berikutnya, pengangguran dan kemiskinan pun berkurang serta wajah kesejahteraan secara makro akan membaik.

Kesejahteraan masyarakat dan bangsa secara makro ini juga akan berdampak pada peningkatan cadangan keuangan nasional. Jika cadangan keuangan nasional menguat maka kesejahteraan dan kemakmuran negara akan meningkat pula. Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, akan ada cukup dana untuk menambah iuran dan jaminan sosial yang berupa tabungan untuk jaminan sosial, dana pensiun atau program asuransi lainnya.

Secara perorangan, kesejahteraan warga masyarakat juga akan meningkat. Dengan tersedianya pekerjaan, seseorang bisa mengasah keahliannya sehingga penghasilannya ikut bertambah. Setidaknya, bagi yang belum bekerja akan terbebas dari menganggur. Dan, mereka akan memperoleh penghasilan.

Pun penghasilan orang-perorangan yang meningkat akan membawa pengaruh bagi meningkatnya kesejahteraan. Peningkatan kesejahteraan seterusnya berdampak pada kemampuan warga masyarakat membayar iuran retribusi, pajak, dan kewajiban-kewajiban sipil lainnya. Rakyat yang sejahtera akan menjadikan negara bertambah kuat. Begitulah siklus jaminan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang saatnya kini harus mulai digulirkan. ***

No comments:

Post a Comment