Setelah sukses memberikan
layanan kesehatan kepada warga masyarakat pemegang kartu Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan Keluarga Miskin (JPK Gakin) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mulai
tahun 2011 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan
pelayanan kesehatan murah dan gratis. Pelayanan kesehatan murah dan gratis ini
tidak diberikan pada warga miskin saja, tapi juga buat warga yang membutuhkan
layanan kesehatan murah dan gratis. Pelayanan ini dikemas dalam bentuk
Sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) berkonsep asuransi.
Pemprov DKI Jakarta
menyerahkan penanganan program ini kepada Unit
Pelayanan Teknis (UPT) Jamkesda yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD). Pembentukan UPT
tersebut rampung telah rampung pada
akhir tahun 2010 lalu. Dan, pelayanan Jamkesda kepada seluruh warga DKI
dapat dilaksanakan mulai awal tahun 2011.
Asisten Kesejahteraan
Masyarakat DKI Jakarta, Mara Oloan Siregar, menjelaskan, target pemerintah
pusat untuk menerapkan universal coverage
(kepesertaan semesta) dalam layanan kesehatan murah dan gratis kepada seluruh
warga negara Indonesia pada tahun 2014 akan diwujudkan dalam waktu satu tahun
(2011-2012). Dengan kata lain, universal
coverage melalui konsep Jamkesda DKI yang diterapkan pada tahun 2011
ternyata lebih cepat daripada target yang telah ditetapkan.
“Saat ini seluruh daerah di Indonesia
telah berkomitmen untuk mengembangkan sistem Jamkesda dengan tetap
memperhatikan sistem jaminan sosial nasional. Penerapan sistem ini tinggal
menunggu Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden yang menetapkan kewenangan
tersebut,” kata Mara Oloan saat membuka Lokakarya Penyiapan Daerah Dalam
Pencapaian Kepesertaan Semesta di Jakarta akhir tahun 2010.
Meski
masih harus menunggu PP dan
Keppres, Pemprov DKI telah pro-aktif menerbitkan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor
4 tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung
perwujudan komitmen sistem Jamkesda dan menyongsong universal coverage 2014. “Perda ini mengamanatkan jaminan
pemeliharaan kesehatan dikelola oleh suatu UPT. Dengan sasaran seluruh penduduk
ber-KTP DKI Jakarta, PNS dan pensiunan PNS DKI Jakarta. Mereka semua akan terlindungi kesehatannya,” ujarnya.
Untuk PNS dan pensiunan PNS,
Pemprov DKI Jakarta menanggung penambahan premi yang dibebankan PT Askes kepada
PNS. Hampir setiap tahun, Pemprov DKI membayarkan premi kepada seluruh PNS dan
pensiunan PNS sebesar Rp60 miliar, yang didapatkan dari potongan gaji pokok PNS
sebesar 2 persen dan tambahan premi dari Pemprov DKI.
Sejauh ini warga miskin di DKI Jakarta sudah dibekali JPK
Gakin, warga tidak mampu dengan SKTM, PNS dan pensiunan PNS dibekali kartu
Askes untuk memperoleh
pengobatan. Selain itu para pekerja di sektor industri sudah ada Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Jamsostek). Sementara Jamkesda
ini lebih diperuntukkan kepada pekerja di sektor informal seperti pedagang,
supir bus dan pengusaha kecil. Mereka tetap akan mendapatkan pelayanan
kesehatan gratis hingga pengobatan murah di 267 puskesmas kelurahan, 44
puskesmas kecamatan, 6 RSUD DKI dan 85 rumah sakit swasta serta rumah sakit
pemerintah pusat.
“Kami ingin memperbaiki layanan kesehatan
dengan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga DKI yang
memiliki KTP DKI Jakarta.
Terutama warga dari
kalangan ekonomi kelas bawah hingga menengah yang menjadi tidak berdaya saat
sakit,” paparnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas
Kesehatan DKI Jakarta,
Dien Emmawati, menerangkan bahwa konsep Jamkesda universal coverage DKI Jakarta adalah memberikan layanan kesehatan
secara keseluruhan bagi warga yang memiliki KTP DKI. Sistemnya seperti asuransi
kesehatan dengan pola hitung jumlah warga DKI ekonomi menengah ke bawah dengan
kemampuan ekonomi mereka untuk menentukan berapa premi yang harus dibayarkan
warga dan subsidi yang diberikan Pemprov DKI. “Misalnya, premi
ditentukan Rp 50 ribu per tahun, maka akan dihitung berapa yang harus
dibayarkan warga dan subsidi yang diberikan Pemprov DKI,” katanya.
Dien mengharapkan dengan
bekerjanya UPT Jamkesda DKI maka anggaran kesehatan dalam APBD DKI akan
meningkat di tahun 2011. Namun, Dien belum tahu berapa persen peningkatan
anggaran tersebut dibandingkan anggaran yang dialokasikan dalam APBD tahun
2010.
No comments:
Post a Comment