Pada tanggal 08 November 2011, orang tua saya mendatangi kantor
Jamsostek Rawamangun untuk mecairkan Jamsostek saya yang telah saya kuasakan.
Tetapi beliau harus pulang dengan kecewa karena berbagai alasan
yang sebelumnya sudah saya pastikan informasinya ke Jamsostek Cabang 1 Gatot
Subroto Jakarta. Dan diinformasikan bahwa Jamsostek saya bisa dicairkan di
Jakarta, walaupun saya terdaftar di Jamsostek Aceh. Dengan catatan harus
melengkapi dokumen seperti yang sudah ditentukan oleh Jamsostek.
Apakah Jamsostek sebagai perusahaan nasional tidak mempunyai
kebijakan dan peraturannya yang seragam, agar kami sebagai nasabah tidak
dipersulit untukmencairkan dana kami?
Widowati
Jl. Baru No. 05 Sinabang
No comments:
Post a Comment