Asuransi kesehatan mungkin adalah asuransi yang paling penting
untuk Anda miliki. Biaya pelayanan kesehatan yang mahal akan sangat membebani
jika Anda tidak dijamin oleh asuransi. Tidak jarang ada orang yang harus
menjual harta bendanya untuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit. Anda
tentu tidak harus seperti itu dengan memiliki asuransi.
Namun, asuransi kesehatan juga adalah produk yang cukup pelik
untuk dipahami karena banyaknya jenis yang ditawarkan oleh penyedia asuransi.
Wajar bila Anda dapat dibuat bingung karenanya.
Asuransi kesehatan di Indonesia saat ini disediakan baik oleh
Pemerintah maupun swasta. Pemerintah melalui program Askeskin (asuransi
kesehatan masyarakat miskin) menjamin biaya kesehatan sampai jumlah tertentu
bagi para penduduk miskin pemegang kartu Askeskin. Para pegawai negeri juga
dijamin biaya kesehatannya oleh Pemerintah melalui PT Askes yang preminya
dibayar melalui pemotongan gaji PNS.
Bila Anda bukan penduduk miskin dan bukan pegawai negeri, Anda
dapat membeli program asuransi komersial yang banyak diselenggarakan oleh
perusahaan swasta nasional maupun asing. Bahkan, PT Askes juga menyediakan
program “kepesertaan sukarela” bagi para pegawai di sektor swasta.
Asuransi kesehatan komersial dapat dibeli oleh individu maupun
kelompok (kumpulan). Karena pertimbangan administratif dan risiko, kebanyakan
produk asuransi kesehatan hanya boleh dibeli oleh kelompok, bukan orang per
orang. Berikut adalah beberapa jenis biaya layanan kesehatan yang dapat dijamin
oleh asuransi:
1. Rawat Jalan
Asuransi rawat jalan meng-cover biaya dokter, diagnosis/lab, dan
obat. Besarnya biaya yang ditanggung biasanya ditentukan dengan limit maksimum
untuk masing-masing komponen per kunjungan/per tahun dan frekuensi maksimum
kunjungan dalam satu tahun. Pembatasan juga dapat diberlakukan dengan
mewajibkan rujukan dokter umum sebelum kunjungan ke dokter spesialis, atau
pertanggungan hanya diberikan bila pelayanan kesehatan dilakukan oleh penyedia
layanan (provider) yang terdaftar.
Asuransi rawat jalan biasanya hanya diberikan kepada peserta
asuransi kumpulan dan menjadi manfaat tambahan asuransi rawat inap. (Dengan
kata lain, tidak bisa dibeli oleh orang per orang dan harus menjadi satu dengan
asuransi rawat inap).
2. Rawat Inap
Asuransi rawat inap meng-cover biaya rawat inap di rumah sakit,
yang meliputi biaya kamar, jasa dokter, obat-obatan, laboratorium/penunjang
diagnostik, pembedahan, dll. Penggolongan asuransi rawat inap biasanya
dilakukan berdasarkan kelas kamar, misalnya dari kelas kamar terendah (kelas
III) sampai kelas VIP atau VVIP. Untuk masing-masing golongan kelas, ada
batasan-batasan maksimum yang ditanggung asuransi untuk biaya kamar perawatan,
biaya obat, pembedahan, dll. Biaya pembedahan sendiri masih akan dibagi
berdasarkan minor, sedang atau mayor. Jadi, misalnya, orang yang memiliki
asuransi rawat inap kelas III akan memiliki maksimum biaya operasi mayor yang
jauh lebih rendah dibandingkan peserta kelas VIP.
Asuransi rawat inap bisa dibeli secara kumpulan maupun individu.
Khusus untuk asuransi individu, kita bisa memilih apakah jenis asuransinya
bersifat penggantian atau tunjangan. Asuransi penggantian (indemnity insurance)
adalah asuransi yang memberikan penggantian biaya yang kita keluarkan sesuai
tagihan rumah sakit. Asuransi tunjangan (cash plan) memberikan tunjangan
pendapatan dalam jumlah tertentu untuk setiap hari dirawat di rumah sakit,
tidak peduli berapa biaya yang sebenarnya kita keluarkan.
3. Asuransi Melahirkan (Maternity)
Asuransi melahirkan menanggung biaya kesehatan selama persalinan
dan biasanya hanya diberikan kepada sekelompok wanita usia subur dengan jumlah
keanggotaan minimal tertentu. Bila Anda sedang hamil, Anda tidak dapat didaftar
sebagai peserta asuransi melahirkan. Anda juga tidak bisa membeli asuransi
melahirkan secara perorangan.
Manfaat asuransi melahirkan dibedakan antara manfaat untuk
operasi caesar dan persalinan normal. Besarnya maksimum biaya yang ditanggung
untuk keduanya berbeda dan tergantung pada jumlah premi yang dibayarkan.
4. Asuransi Perawatan Gigi
Asuransi perawatan gigi menanggung biaya perawatan gigi rutin
dan pembedahan yang sifatnya bukan kosmetik. Karakteristik asuransi perawatan
gigi seperti asuransi rawat jalan di mana limit manfaatnya dipilah berdasarkan
biaya dokter, obat, dan layanan lainnya.
5. Asuransi Kacamata
Asuransi kacamata menanggung biaya kacamata, lensa dan frame.
Biasanya pihak asuransi akan membatasi frekuensi penggantian kacamata dalam
satu periode pertanggungan, hanya lensa saja atau hanya frame saja.
(majalahkesehatan.com)
No comments:
Post a Comment