Memahami kiat-kiat pengajuan klaim kesehatan bermanfaat untuk
mencegah kerepotan yang tidak perlu dan meningkatkan peluang Anda mendapatkan
penggantian. Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda lakukan sewaktu mengajukan
klaim kesehatan:
1. Baca Sertifikat/Polis Asuransi Anda. Sebelum menjalani
perawatan di rumah sakit, pelajari segala ketentuan mengenai manfaat polis.
Bila Anda adalah peserta asuransi kesehatan kumpulan, Anda biasanya diberi satu
daftar manfaat polis. Anda juga dapat bertanya kepada bagian personalia untuk
mengetahui batasan-batasan manfaat menurut polis induk perusahaan. Bagi Anda
pemegang polis individu, Anda dapat bertanya langsung kepada agen dan bagian
layanan klaim perusahaan asuransi Anda.
Hal-hal yang perlu diketahui dari sertifikat dan polis Anda:
Manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung, limit maksimum untuk
masing-masing item perawatan dan sisa limit yang Anda miliki
Pengecualian-pengecualian, yaitu jenis penyakit atau metode
perawatan apa yang dikecualikan, misalnya: penyakit kelainan bawaan, operasi
kosmetik, penyakit yang sudah ada sebelum polis efektif (pre-existing disease),
dll.
Prosedur klaim, mencakup cara maupun jenis dokumen yang harus
dilengkapi. Bila perusahaan asuransi Anda menyediakan fasilitas rekanan
(provider), Anda harus mengetahui rumah sakit mana saja di kota Anda yang
menjadi rekanan. Keuntungan melakukan perawatan di RS rekanan adalah Anda tidak
perlu mengeluarkan uang jaminan dan membayar biaya perawatan di muka.
2. Pelajari dengan cermat tagihan rumah sakit. Pada saat
meninggalkan RS, pihak rumah sakit akan meminta Anda menandatangani rincian
biaya perawatan yang akan ditagihkan ke pihak asuransi atau kepada Anda.
Pastikan bahwa data perawatannya lengkap, meliputi diagnosis,
jenis tindakan, biaya untuk masing-masing item, tanggal perawatan, nama dokter
dan data polis yang relevan. Kesalahan sedikit saja dalam penulisan nama–
misalnya– bisa mengakibatkan tertundanya pembayaran klaim Anda.
Cermati pilihan kata dalam diagnosis. Penanganan yang sama namun
dengan diagnosis yang berbeda bisa mendapatkan persetujuan klaim yang berbeda.
Misalnya, bila diagnosisnya menunjukkan bahwa kelainannya bersifat kongenital
(bawaan lahir) meskipun pemicunya adalah penyakit baru, klaim Anda bisa tidak
dibayar. Demikian halnya dengan operasi rehabilitasi gigi atau bagian wajah
yang dianggap kosmetik. Bila Anda melihat ada “wilayah abu-abu” dalam polis
Anda, bicarakan dengan pihak rumah sakit dan asuransi agar intrepretasinya
tidak merugikan Anda.
3. Ajukan berkas klaim sesegera mungkin. Untuk asuransi yang
bersifat penggantian (reimbursement) tanpa melalui provider, klaim harus segera
diajukan setelah selesai perawatan. Perusahaan asuransi umumnya memiliki masa
daluwarsa pengajuan klaim. Jika melewati tanggal tersebut, klaim Anda bisa
tidak dibayar. Selain itu, pengajuan lebih cepat juga memudahkan asuransi untuk
berkomunikasi dengan pihak rumah sakit karena informasinya masih segar. Yang
lebih penting lagi, semakin cepat diajukan, semakin cepat pula Anda akan
mendapatkan kembali uang Anda!
4. Fotocopy berkas-berkas klaim yang diajukan. Anda tidak pernah
tahu seberapa bagus kualitas administrasi perusahaan asuransi Anda. Bila karena
suatu hal berkas Anda hilang, Anda akan bersyukur telah memiliki salinannya.
5. Jangan langsung menerima penolakan klaim. Apabila Anda
menerima surat penolakan, pelajarilah alasannya, bandingkan dengan ketentuan
dalam sertifikat/polis Anda. Sejauh penolakannya bukan karena sesuatu yang
jelas-jelas tertera dalam polis, Anda berhak untuk mengajukan keberatan.
Sampaikan “pembelaan” Anda secara lisan maupun tertulis kepada pihak asuransi.
Dalam banyak kasus, perusahaan asuransi bersedia mengalah atau memberi sebagian
kompensasi. Bahkan, hampir di setiap perusahaan asuransi selalu ada saja
pembayaran klaim yang bersifat ex-gratia, yaitu pembayaran klaim yang tidak
dijamin dalam polis. Pembayaran ex-gratia tersebut biasanya didasari oleh
pertimbangan customer service dan bisnis (kesinambungan polis).
6. Bila jumlah klaim yang ditolak sangat besar, mungkin ada untungnya
bagi Anda untuk menyewa pengacara. Perusahaan asuransi akan menanggapi sangat
serius bila Anda memakai pengacara. Selain memperkuat posisi tawar Anda,
kehadiran pengacara juga membuat khawatir perusahaan asuransi karena dampaknya
terhadap reputasi perusahaan, bila kasusnya tersebar ke masyarakat. Peluang
settlement jauh lebih besar pada kasus-kasus yang melibatkan pengacara.
(majalahkesehatan.com)
No comments:
Post a Comment