Sunday, January 13, 2013

Purwakarta Pelopori Jamsos Pekerja Informal


Pekerja sektor informal dan pekerja sosial di Kabupaten Purwakarta kini boleh hidup tenang dalam menghadapi masa depan. Mulai tahun anggaran 2012 Pemkab Purwakarta mengikut-sertakan mereka dalam program jaminan sosial.


Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, membuat terobosan memberikan jaminan sosial bagi pekerja informal. Mulai tahun anggaran 2012,  Pemkab mengalokasikan 5% dari APBD untuk iuran Jamsostek bagi pekerja informal yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya mampu menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tak ada alasan bagi pemerintah untuk melepas tanggung jawab dan kewajiban membayar iuran Jaminan Sosial bagi pekerja di sektor informal.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa menyebutkan bantuan iuran dana jaminan sosial itu relatif kecil, hanya sekitar 5% dari APBD 2012 Kabupaten Purwakarta  yang mencapai Rp1,1 triliun.

Secara nominal, Pemkab Purwakarta mengalokasikan anggaran Rp25 miliar untuk iuran program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Kematian (JK) Jamsostek bagi 75.474 pekerja informal –antara lain buruh tani, tukang cukur, tukang ojek, dan sopir angkot. Selain itu, program ini juga akan menjangkau Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pada tahun sebelumnya (2011), Pemkab Purwakarta telah memberikan bantuan iuran yang sama kepada belasan ribu pekerja sosial, seperti perangkat desa, ketua RT, ketua RW, Badan Musyawarah Desa (Bamusda), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Juga bantuan iuran jaminan sosial kepada para anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip, para ketua Karang Taruna, penyuluh Keluarga Berencana (KB), dukun beranak, kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), guru ngaji, amil dan imam masjid.

Untuk mengelola dana jaminan sosial tersebut, Pemkab Purwakarta menggandeng PT Jamsostek. Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengungkapkan bahwa program asuransi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja sektor informal tersebut merupakan yang pertama di Indonesia. “Mudah-mudahan upaya Pemkab Purwakarta ini mampu menginspirasi daerah-daerah lainnya di Indonesia untuk mengikuti jejaknya,” ujar Hotbonar.

Rincian premi yang dibayarkan Pemkab Purwakarta masing-masing sebesar Rp50.400 per bulan per orang untuk pekerja yang telah berkeluarga dan Rp26.400 per bulan per orang untuk pekerja lajang. Jaminan yang dipertangungkan ialah JHT dan JPK.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjelaskan pemberian asuransi tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pekerja informal yang ditengarai nasibnya kurang beruntung dan mereka selama ini tidak mendapatkan perlindungan asuransi.

Melalui efisiensi penggunaan anggaran daerah, Pemkab Purwakarta berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal dengan mengikut-sertakan mereka dalam program jaminan sosial. “Intinya kami ingin memanusiakan manusia, supaya para pekerja sektor informal bisa bekerja lebih tenang. Bila sakit ada yang menanggung dan bilamana sudah tidak bisa lagi bekerja sudah ada bekal untuk pensiun,” ujar Dedi Mulyadi.

Keberanian Pemkab Purwakarta menanggung iuran program jaminan sosial pekerja informal membuktikan bahwa persoalan anggaran bukanlah masalah yang besar. “Dengan reformasi birokrasi, anggaran tidak terlalu fokus ke birokrat. Kami ambil langkah efisiensi belanja kertas, perjalanan dinas, sampai pakaian dinas. Dengan demikian, ada anggaran yang cukup yang bisa dialokasikan ke sektor lain, seperti program jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Anggaran cukup sehingga tidak ada alasan kalau negara tidak mampu membayar asuransi sosial bagi rakyatnya,” papar Bupati Purwakarta.




Boks:

Pekerja Sosial pun Bisa Tenang

Program jaminan sosial bagi pekerja sosial itu belum genap berjalan tiga bulan, saat pekerja sosial Datun (63) meninggal dunia karena sakit di awal Januari 2011. Suryanah binti Wardi (60), istri almarhum dan tercatat sebagai ahli waris, langsung menerima santunan Rp10 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp2 juta.

Suryanah adalah satu di antara empat ahli waris pekerja sosial di Purwakarta yang sudah merasakan manfaat program jaminan kematian dalam program jaminan sosial bagi pekerja sosial. “Bertahun-tahun bapak (Datun) menjadi Ketua LPM, baru satu tahun terakhir ini memperoleh honor bulanan. Keluarga tidak menyangka akan dapat santunan kematian,” tutur Suryanah.

Dengan program jaminan sosial bagi pekerja sosial, sepeninggal sang suami, Suryanah tidak merasa berat menanggung beban hidupnya dalam kesendirian. Dalam dalam 2 tahun ke depan Suryanah akan mendapat santunan Rp4,8 juta secara berkala dalam setahun dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Sampai akhir Januari 2011, sekitar 15.000 pekerja sosial telah terdaftar pada PT Jamsostek Cabang Purwakarta. Namun hanya sekitar 12.000 yang lolos verifikasi, antara lain memenuhi syarat umur 17-55 tahun dan tidak tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Menurut Kepala PT Jamsostek Cabang Purwakarta, Dadang Kusnadi, program yang dirintis Pemkab Purwakarta itu tergolong baru dan penting karena selama ini pekerja sosial cenderung terabaikan kesejahteraan dan jaminan sosialnya.

Guna melengkapi program tersebut, Pemkab Purwakarta meluncurkan kartu multiguna, seperti menggratiskan biaya pendidikan tingkat SLTA dan sederajat bagi anak peserta program jaminan pekerja sosial yang berkategori miskin.

Program jaminan sosial untuk pekerja sosial dan kartu multiguna adalah sebagian dari hasil efisiensi anggaran oleh Pemkab Purwakarta yang dirasakan oleh warga masyarakat. Penghematan anggaran dilakukan, antara lain memangkas honor kegiatan PNS, mengurangi anggaran alat tulis kantor serta biaya listrik, air dan telepon dengan memaksimalkan teknologi informasi, serta menghemat dana sosialisasi perangkat kerja daerah.

Perlahan tapi pasti. Dampak pembangunan di Kabupaten Purwakarta kini mulai terasa. Setidaknya, ketua RT/RW, Bamusda, LPM, petugas linmas, petugas KB dan dukun bayi kini bisa tenang dan selalu tersenyum. Tidur pun sudah mulai nyenyak.

No comments:

Post a Comment