Thursday, January 17, 2013

Reformasi Jaminan Sosial di Kolombia


Pengalaman negara Kolombia dalam mereformasi program jaminan kesehatannya sangat menarik untuk dikemukakan. Pada awalnya pemerintah Kolombia membatasi pilihan perusahaan asuransi kepada satu perusahaan penyelenggara (monopoli) dalam melaksanakan  program jaminan kesehatannya. Namun karena banyaknya keluhan terhadap kualitas program kesehatan ini maka pemerintah melakukan reformasi yang sangat mendasar. Program jaminan kesehatan pada dasarnya dibagi dua: Pertama adalah asuransi kesehatan wajib bagi pekerja formal yang disebut social health insurance (SHI). Kedua adalah program jaminan kesehatan bagi pekerja informal dan masyarakat miskin.

Pemerintah Kolombia membuka account di mana pekerja formal anggota SHI mengiur sebesar 11% dari pendapatannya untuk program ini. Pembayaran sebesar 11% dari pendapatan ini ditanggung 1/3 oleh pekerja dan 2/3 oleh pemberi kerja.  Pengelolaan account ini tidak diserahkan kepada sebuah perusahaan pemerintah tetapi kepada tiga bank. Pemerintah menetapkan standar dan jenis layanan komprehensif yang harus dicakup dalam SHI. Selanjutnya pemerintah menyeleksi perusahaan asuransi penyelenggara jaminan kesehatan. Perusahaan yang mengikuti seleksi ini dapat berbentuk perusahaan pemerintah, swasta, ataupun swasta asing. Dari seleksi ini terpilih 28 perusahaan peserta penyelenggara jaminan kesehatan. Pekerja peserta SHI dapat memilih salah satu dari 28 perusahaan ini sebagai penyelenggara jaminan kesehatan untuk pekerja itu sendiri dan keluarganya. Setelah pekerja menetapkan pilihannya maka uang premi akan dibayarkan dari account tadi langsung kepada perusahaan asuransi penyelenggara jaminan kesehatan. Bila sudah memilih salah satu perusahaan penyelenggara maka pekerja tidak diperbolehkan pindah perusahaan lain, minimal dalam 3 tahun. Perusahaan asuransi penyelenggara jaminan kesehatan ini dapat bekerja sama dengan berbagai rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada atau dapat juga melaksanakan sebagian dari pelayanan kesehatannya sendiri.

Program jaminan kesehatan bagi pekerja informal dan masyarakat miskin  disubsidi oleh peserta pekerja formal dan pemerintah. Jumlah pekerja formal yang dicakup oleh SHI berjumlah sekitar 30% dari penduduk. Penduduk miskin dan pekerja informal berjumlah sekitar 60%. Mereka ini tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan. Untuk itu pemerintah melakukan subsidi yang diambil dari anggaran pemerintah dan juga sumbangan 1% dari pendapatan pekerja formal. Program jaminan kesehatan bersubsidi ini dilaksanakan melalui pemerintah daerah. Pemerintah daerah melakukan seleksi untuk memilih siapa yang berhak menerima bantuan uang iuran jaminan kesehatan. Setelah pemerintah daerah menentukan siapa yang berhak menerima maka pemerintah pusat mengirim dana tadi ke pemerintah daerah dan dana tersebut dibayarkan sebagai uang premi jaminan kesehatan kepada perusahaan penyelenggara jaminan kesehatan yang dipilih oleh pekerja informal dan penduduk miskin tadi. Dari 60% penduduk yang tergolong pekerja informal dan miskin tadi hanya sekitar 30% yang berhak untuk memperoleh bantuan jaminan kesehatan atau hanya sekitar 20% dari populasi. Dengan demikian masih ada sekitar 40% penduduk yang tidak tercakup dalam program jaminan kesehatan. Mereka ini tidak tergolong miskin sehingga tidak berhak untuk memperoleh bantuan jaminan kesehatan tetapi tidak cukup mampu untuk membayar premi SHI sebesar 11% dari pendapatan. Selain itu kebanyakan masyarakat yang dicakup adalah masyarakat perkotaan dan hanya sebagian masyarakat perdesaan. Ini merupakan tantangan berat yang sedang terus diupayakan untuk dipecahkan oleh pemerintah Kolombia.

No comments:

Post a Comment