PT Taspen yang merupakan Badan Usaha Milik Negara, dalam
lingkungan Departemen Keuangan yang berbentuk Perseroan Terbatas, yang bergerak
di bidang dana dan asuransi Pegawai negeri, saat ini semakin menunjukkan
kepiawaiannya terutama dalam bidang pelayanan. Hampir semua pensiunan mengakui
bahwa pelayanan PT Taspen sangat menyenangkan dan tidak berbelit-belit.
Aktivitas PT Taspen tidak bisa dipisahkan dengan dunia perbankan.
Beberapa bank yang bekerja sama dalam pembayaran gaji pensiunan seperti BRI,
BTN dan BPTN memberikan pelayanan berkelanjutan kepada para pensiunan, yaitu
pinjaman pensiunan. Selain itu PT Taspen juga bekerja sama dengan PT POS
Indonesia. Khusus PT Pos Indonesia menyediakan layanan pinjaman kepada para
pensiunan dengan cara bekerja sama dengan beberapa Koperasi dan Bank.
Lantas apa yang menjadi masalah? Tentunya bukan layanan dari
lembaga-lembaga tersebut. Melainkan, kebutuhan hidup para pensiunan itu sendiri.Kebanyakan
para pensiunan masih menanggung banyak anggota keluarga yang tentu saja
memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Seperti masih adanya anak yang
bersekolah, anak yang berkeluarga tapi belum mapan atau belum bekerja dan
sebagainya. Nah, solusi yang mereka lakukan adalah mencari pinjaman. Salah satu
pinjaman yang dibidik adalah pinjaman kepada Bank atau kepada rekanan Kantor
Pos.
Masalahnya, pinjaman dari Bank atau Kantor Pos terkadang harus
menunggu,karena terkait dengan ketentuan sistem dan prosedur yang diterapkan
oleh lembaga tersebut. Misalnya karena kekurangan persyaratan administrasi.
Kesempatan inilah yang sering digunakan oleh para rentenir. Caranya sederhana
sekali, cukup dengan menyerahkan “Karip”, maka dengan sekejab saja uangnyapun
didapat. Hal ini akan menggiurkan para pensiunan yang menginginkan uang
secepatnya. Sedangkan pada lembaga perbankan atau lembaga resmi lainnya
persyaratan yang dibutuhkan cukup banyak, seperti KTP, Karip, SK Asli, slip
Gaji dan keharusan untuk mengisi sejumlah formulir.
Cara berikutnya yang diberikan oleh para rentenir adalah dengan
memberikan pinjaman sementara kepada para pensiunan yang ingin meminjam uang di
Bank dan apabila pinjaman uang di bank sudah direalisasikan maka ia harus
mengembalikan uang rentenir lengkap dengan bunga yang mencekik leher walaupun
hanya dalam hitungan hari.
Kasus yang lain lagi. Ada beberapa bank yang mengharuskan
nasabah pinjaman pensiunannya melunasi pinjaman lama terlebih dahulu jika ia
ingin meminjam baru lagi. Ini adalah peluang bagi rentenir untuk menutupinya.
Sehingga terjadi lagi keterikatan para pensiunan kita dengan kegiatan rentenir.
Usaha yang telah dilakukan oleh PT Taspen dan Bank Penyalur
layanan pensiunan sudah cukup maksimal. Bahkan di BRI menerapkan pelayanan one
day sevice, demikian juga di BTPN. Akan tetapi pola pemberian bunga sangat
bervariasi antara masing-masing bank. Namun kedekatan emosional antara para
pensiunan dengan bank yang melayaninya merupakan senjata bagi perbankan untuk
lebih banyak menggaet nasabah pensiunan. Demikian juga dengan PT Taspen yang
semakin berbenah untuk melayani para pensiunan. Sehingga uang pensiun yang
pertama sekali diterima atau uang santunan atau uang duka tidak mengalami
keterlambatan. Hal ini dimungkinkan sekali karena PT Taspen telah melakukan
pembayarannya melalui sistem rekening di Perbankan yang ia tunjuk. Semogalah
nasib para pensiunan kita semakin baik, mengingat mereka adalah orang-orang
yang telah berjasa ikut membesarkan negara ini, tentu saja sesuai porsi dan
kemampuannya masing-masing. Bagaimanapun sampai kepada usia pensiun adalah
prestasi tersendiri, karena tidak semua orang bisa mencapainya. Semogalah hidup
ini menjadi indah dan damai…….
(sumber:
dues k. arbain, http://ekonomi.kompasiana.com)
No comments:
Post a Comment