Friday, March 29, 2013

Jumlah Dokter untuk BPJS Masih Kurang 12.371 Orang



                            
Indonesia saat ini masih kekurangan dokter umum sebanyak 12.371 orang. Kondisi ini dapat mengganggu operasional Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bakal beroperasi awal tahun depan.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti, Badan Kesehatan dunia, WHO telah mengeluarkan kriteria rasio ideal dokter adalah 1 dokter melayani kurang dari 3 ribu orang.

Jumlah ini, lanjutnya, cukup ideal untuk mempraktekan sistem dokter keluarga, sehingga sistem layanan rujukan berjenjang dalam BPJS bisa dilakukan. Untuk mencapai jumlah ideal itu, dengan jumlah penduduk Indonesia pada saat ini, Wamenkes menaksir diperkirakan dibutuhkan 101.040 dokter umum.

Namun saat ini Indonesia baru memiliki sekitar 88.309 dokter. Artinya masih kurang sekitar 12.731 dokter lagi. “Rasio jumlah dokter umum kita belum ideal. Persebarannya pun masih belum merata,” sebut Wamenkes pada Dialog Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan Lembaga Anti-Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI), di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Selain kekurangan tenaga dokter umum, Wamenkes juga mengeluhkan bahwa Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Penyebabnya,  menurut dia, akibat dari mahalnya biaya dan lama pendidikan.

Saat ini diperkirakan hanya ada 41.691 dokter spesialis yang mayoritas tinggal di Pulau Jawa. “Dengan berlakunya sistem kesehatan semesta, maka jumlah masyarakat yang bisa mengakses kesehatan bertambah. Kalau begini terus, dalam 10 tahun ke depan jumlah dokter spesialis di Indonesia sangat tidak cukup,” imbuhnya.

Ghufron berharap masa pendidikan dokter spesialis bisa lebih dipermurah dan dipersingkat. Oleh karena itu dirinya berharap Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang merupakan inisiatif DPR RI, bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah itu.

No comments:

Post a Comment