Tuesday, April 9, 2013

Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran


Kegiatan bantuan dan jaminan sosial yang dilaksanakan oleh Direktorat Bantuan Sosial Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran difokuskan pada upaya perlindungan sosial bagi korban tindak kekerasan dan pekerja migran bermasalah agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat. Upaya tersebut dilaksanakan melalui:
·         Pemulangan ke daerah asal dan pemberian makanan selama di penampungan bagi pekerja migran bermasalah;
·         Rehabilitasi psikososial melalui RPTC;
·         Bantuan Usaha Ekonomis Produktif sebagai bantuan stimulan bagi korban tindak kekerasan dan pekerja migran bermasalah

No comments:

Post a Comment