Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Asuransi Kesehatan (Askes) untuk melakukan tender guna melepas PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia (InHealth). Pasalnya Askes harus melepas anak usahanya tersebut sebelum berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 2014 mendatang.
"Dilepas ke siapa terserah yang penting ada transaksi tidak boleh dihibahkan dan diberikan begitu saja. Aset harus dipertanggungjawabkan," ujar Dahlan di Jakarta, Selasa (23/4).
Pemerintah sendiri menurut Dahlan tidak akan menganggarkan dana untuk mengambil alih InHealth menjadi BUMN baru. Untuk itu, Dia pun menyerahkan sepenuhnya wewenang untuk menjual Inhealth kepada Askes, dan menyarankan Askes untuk melepas Inhealth mealui sistem tender.
"Sebaiknya sistem tender, bisa lewat tender terbuka, tender tertutup, dan beauty contest. Boleh mengundang swasta dan BUMN, tapi tanggung jawab apa saja yang dimiliki Inhealth, tanggung jawab, utang, kewajiban dibuka secara terbuka jadi yang ikut tender tahu posisinya," jelas dia.
Dahlan pun meminta Askes mengumumkan proses tender tersebut secara terbuka dan memperbolehkan InHealth untuk melakukan penjajakan (due diligence) dengan perusahaan yang ingin mengambilnya.
"Saya tidak akan memerintahkan BUMN lain untuk mengambilalih InHealth," jelas dia.
Seperti diketahui, Askes akan berubah bentuk menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014. Sebelum berubah menjadi BPJS Kesehatan, Askes diharuskan melepaskan seluruh anak usahanya yang bergerak diluar asuransi dasar.
Askes sendiri saat ini memiliki 98% porsi saham yang terdiri dari 294.000 lembar saham senilai Rp 294 miliar, sedangkan koperasi karyawan Askes memiliki porsi saham sebanyak 2% atau setara dengan 6.000 lembar saham senilai Rp 6 miliar.
www.beritasatu.com
No comments:
Post a Comment