·
Iuran Rp15.500
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Gazali
Husni Situmorang mengatakan, dana untuk Penerima Bantuan Sosial (PBS) sekitar
Rp16 triliun.
"Sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan,
yakni iurannya Rp15.500, untuk 86,4 juta masyarakat," Kata Gazali sebelum
acara forum komunikasi sistem jaminan sosial nasional, Jakarta, Selasa
(9/4/2013).
Gazali mengatakan, bahwa PBI ini belum mempunyai
payung hukum karena masih dalam proses yang menentukan berapa jumlah PBS.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo
menetapkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp15.500.
Meski demikian, ketetapan menkeu tersebut tidak disambut baik oleh PT Askes
(Persero).
"Kita sudah berketetapan, bahwa untuk BPJS
iuran untuk bagi masyarakat yang perlu dibantu karena masuk kategori miskin dan
tidak mampu, itu adalah untuk 86,4 juta jiwa dengan satuan Rp15.500. jumlah ini
adalah kita yakini ditingkat awal akan dialokasikan," ujar Agus
Martowardojo di kantornya, Jakarta.
Ke depan kata Agus, pemerintah akan melihat
bagaimana penawaran dari jasa kesehatan, bidan, perawat, dokter, puskemas,
rumah sakit, agar semakin siap melayani masyarakat.
No comments:
Post a Comment