Wednesday, April 10, 2013

Dana Penerima Bantuan Sosial Capai Rp16 T


·         Iuran Rp15.500


Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Gazali Husni Situmorang mengatakan, dana untuk Penerima Bantuan Sosial (PBS) sekitar Rp16 triliun.

"Sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan, yakni iurannya Rp15.500, untuk 86,4 juta masyarakat," Kata Gazali sebelum acara forum komunikasi sistem jaminan sosial nasional, Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Gazali mengatakan, bahwa PBI ini belum mempunyai payung hukum karena masih dalam proses yang menentukan berapa jumlah PBS.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardjojo menetapkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp15.500. Meski demikian, ketetapan menkeu tersebut tidak disambut baik oleh PT Askes (Persero).

"Kita sudah berketetapan, bahwa untuk BPJS iuran untuk bagi masyarakat yang perlu dibantu karena masuk kategori miskin dan tidak mampu, itu adalah untuk 86,4 juta jiwa dengan satuan Rp15.500. jumlah ini adalah kita yakini ditingkat awal akan dialokasikan," ujar Agus Martowardojo di kantornya, Jakarta.

Ke depan kata Agus, pemerintah akan melihat bagaimana penawaran dari jasa kesehatan, bidan, perawat, dokter, puskemas, rumah sakit, agar semakin siap melayani masyarakat.

No comments:

Post a Comment