Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
menyatakan, iuran premi sebesar Rp 27.000 menjadi ukuran ideal untuk Penerima
Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dengan iuran tersebut, seluruh
masyarakat Indonesia diharapkan mendapat pelayanan yang sama tanpa membedakan
kelas ekonomi. Iuran sebesar Rp 27.000 akan dapat menjamin kualitas obat dan
layanan sehingga tidak perlu diragukan.
"Angka ini sebetulnya sudah pernah dikeluarkan
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kita ambil karena tidak terlalu
rendah," kata Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Daeng M. Faqih, MH, pada
peluncuran Indomedica Expo 2013, Kamis (11/4/2013) kemarin di Jakarta.
Daeng mengatakan, premi tersebut ditetapkan setelah
memperhitungkan unit cost yang digunakan saat pemeriksaan. Unit cost tersebut
terdiri atas tenaga farmasi, kedokteran, administrasi, obat habis pakai, dan
obat yang diresepkan. Iuran tersebut tak
lagi bisa ditawar. Apabila obat yang berkualitas baik harganya tinggi, maka
sejumlah itulah yang harus dibayar.
Menurut Daeng mengobati pasien tidak bisa dilakukan
setengah hati. "Tidak bisa kita kasih obat yang kualitasnya di bawah yang
disarankan. Atau kita beri setengah resep karena duitnya kurang," kata
Daeng.
Ia khawatir, bila premi terlalu rendah tenaga
kesehatan tidak antusias mengobati. Sehingga, proses pemeriksaan dan pengobatan
tidak bisa dilakukan dengan maksimal. Akibatnya, pasien tidak merasakan mutu
terbaik dari pengobatan yang dilakukan.
SJSN sesungguhnya menjadi tulang punggung pelayanan
kesehatan. Sistem ini menitikberatkan pelayanan pada unit kesehatan dasar
seperti puskesmas. Sistem ini memudahkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pasien akan mendapat obat sesuai kebutuhan. Pasien juga ditangani dokter yang
kompeten. Pasien tidak perlu pergi ke rumah sakit besar untuk mendapat layanan
maksimal. Untuk pemeriksaan lanjutan, pasien perlu mendapat rujukan dari dokter
di puskesmas.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak terjadi
penumpukan pasien. Dengan premi yang ada, diharapkan para dokter antusias
bekerja di layanan kesehatan tersebut. Namun premi yang kecil dikhawatirkan
akan menurunkan antusiasme tersebut.
"Padahal dengan pembiayaan yang baik, sistem
pelayanan berjenjang bisa berjalan lancar. Perlu dipertimbangkan lagi bagaimana
sistem pembiayaannya," kata Ketua PB IDI, dr. Zainal Abidin MH.
No comments:
Post a Comment