Friday, April 12, 2013

Jasa Raharja Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melalui Sosialisasi


Bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan, Jasa raharja buka dialog publik. Materi yang diangkat peran Jasa Raharja dan penekanan kecelakaan.

Maraknya kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang mengakibatkan dua orang tiap jam meninggal, membuat kekhawatiran tersendiri bagi PT Jasa Raharja. Untuk itu, Jasa Raharja merasa perlu untuk melaksanakan sosialisasi terkait peran jasa raharja itu sendiri.

"Data ini cukup mengkawatirkan. Makanya kita (Jasa Raharja, red) secara continue selenggarakan sosialisasi tentang peran Jasa Raharja sebagai asuransinya masyarakat Indonesia," tegas Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, Suhadi SE AAAIK, saat memaparkan materinya dalam Dialog Publik Jasa Raharja di Convention Hall Soeman HS Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Rabu (10/4/2013).

Selama ini gencar sosialisasikan program ini, PT Jasa Raharja sudah optimal dalam rangka mendukung program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas. "Diharapkan, dengan kegiatan ini, dapat membangun citra positif PT Jasa Raharja di semua kalangan, baik masyarakat maupun mitra terhadap produk-produk yang dilahirkan Jasa Raharja," harapnya.

Dalam Dialog Publik Jasa Raharja ini dihadiri oleh tiga nara sumber, yakni Kompol Edi Sumardi Priadinata SIK, selaku Kasubdit Bin Gakkum mewakili Dirlantas Polda Riau, lalu ada Onky Hertawan SE selaku Kasi Angkutan & Keselamatan Perhubungan Darat mewakili Kepala Dishub Provinsi Riau, dan Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Riau, Abd Hadi Ansyary SH MH.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Edi Sumardi Priadinata SIK, kecelakaan lalu lintas banyak dilakukan oleh orang yang berusia produktif. Kemudian banyaknya produksi kendaraan bermotor yang tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai sehingga menyebabkan terjadinya kurang efektifnya dalam berlalu lintas.

"Tata kelola jalan, angkutan umum dan kendaraan lainnya juga harus ditata dengan baik oleh pemerintah, oleh karenanya masyarakat diminta untuk mempunyai kesadarana hukum dalam berlalu lintas," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Angkutan & Keselamatan Perhubungan Darat Dishub Provinsi Riau, Onky Hertawan menjelaskan, Dishub Riau sudah membentuk Forum LLAJ yang fungsinya untuk memperhatikan sarana dan prasarana jalan untuk angkutan umum.

"Pemerintah dalam hal ini melakukan pembinaan terhadap angkutan massal atau angkutan umum dengan cara sosialisasi kepada para pengusaha angkutan," papar Onky.

Pandangan Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik Riau, Abd Hadi Anshary SH MH, dalam analisis dikatakan, bahwa kecelakaan adalah takdir, tetapi bukan berarti kecelakaan itu tidak dapat dicegah oleh manusia. Dengan tingginya jumlah kecelakaan lalu lintas, seharusnya kebijakan publik yang ada di Riau harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama masalah transportasi dan lalu lintas jalan raya, laut, dan udara.

Acara Dialog Publik Jasa Raharja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub, Dekan Fakultas Hukum UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL, sejumlah LSM, pihak rumah sakit, kepolisian, Organda Riau, mahasiswa, dan anggota paguyuban di Pekanbaru.

No comments:

Post a Comment