Permintaan bantuan uang muka rumah yang diajukan
pegawai negeri sipil (PNS) kepada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan
(Bapertarum) masih rendah.
“Selama 2012, penyerapan dana bantuan perumahan
masih di bawah 10.000 unit dari alokasi untuk 15.000 PNS,” tutur Kepala
Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum, Ariev Baginda Siregar, di sela-sela REI
Expo di Mal Ciputra, belum lama ini.
Menurut dia, penyaluran bantuan perumahan bagi PNS
masih belum sesuai dengan harapan. Penyebabnya, para PNS menganggap sulit
prosedur untuk mendapatkan bantuan.
“Padahal sebenarnya syarat atau prosedurnya sangat
mudah dan cepat, melalui bank yang bekerja sama dengan Bapertarum. Di Jateng,
kami bekerja sama dengan BTN dan Bank Jateng,” jelasnya.
PNS yang ingin memperoleh dana bantuan, lanjut dia,
bisa mengajukan kelengkapan persyaratan ke bank, dan selanjutnya bank yang
mengurus.
Pengembang
Selain bekerja sama dengan perbankan sebagai
penyalur dana, pihaknya menggandeng pengembang-pengembang perumahan di seluruh
Tanah Air.
Melalui upaya tersebut, kata dia, diharapkan 70%
kebutuhan rumah PNS pada tahun ini dapat terpenuhi dari Bapertarum.
“Sejak Januari hingga Maret 2013, pengajuan bantuan
PNS kepada Bapertarum baru 1.358, dan semua masih dalam proses pencairan,”
tuturnya.
Bapertarum, tegas dia, terus mendorong PNS memiliki
rumah lewat fasilitas yang ditawarkan. Tiap tahun rata-rata ada alokasi bantuan
bagi 15.000 PNS dengan nilai Rp 15 juta per orang.
“Dalam setahun kami bisa mengumpulkan dana hingga
Rp 226 miliar. Dana itu berasal dari tabungan perumahan seluruh PNS yang
dipotong melalui gajinya dengan nilai mulai Rp 3.000 per orang,” ungkapnya.
Dana yang terkumpul, tambah dia, disalurkan kembali
kepada PNS yang membutuhkan rumah dalam bentuk bantuan uang muka yang
besarannya sesuai dengan golongan, serta ditambah dana pinjaman lunak sehingga
jumlah totalnya sekitar Rp15 jutaan.
Wakil Ketua DPP REI Jateng Bidang Diklat, Sudjadi,
menyatakan pihaknya siap mendukung kebutuhan rumah PNS. Di Jateng, saat ini ada
50 pengembang yang telah berkomitmen menyediakan rumah tapak sejahtera untuk
para PNS melalui Fasilitas Likuiditas Pemilikan Perumahan (FLPP).
“Tahun ini, para pengembang itu mampu memenuhi
kebutuhan sampai 2.000 unit rumah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota,”
paparnya.
No comments:
Post a Comment