Sunday, April 28, 2013

SJSN, Daerah Tetap Anggarkan Jamkesda



 DIALOG: Menkes Nafsiah Mboi (dua dari kiri) didampingi Kadis Kesehatan Sumut RR Surjantini (kiri) dan Sekda Provsu Nurdin Lubis membuka dialog interaktif di acara silaturahmi di Hotel Santika Medan, Jumat (26/4). Menkes banyak mengkritik program pembangunan kesehatan di Sumut.


Menunggu total coverage pelaksanaan Sistem Jaminan Nasional Sosial Nasional (SJSN) sampai 2019, daerah tetap harus menganggarkan untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Soalnya, kata Menkes Nafsiah Mboi usai silaturahmi dengan jajaran kesehatan se-Sumatera Utara di Hotel Santika, Jumat (26/4), pelaksanaan SJSN pada 2014 nanti masih bertahap hingga lima tahun ke depannya.
Sesuai undang-undang, sebutnya, pemerintah menanggung biaya kesehatan untuk masyarakat miskin. Hanya saja, dalam pelaksanaannya pada awal 2014 nanti, bisa saja ada warga di daerah yang tidak tercover dalam tanggungan tersebut.
Jadi, bagi warga yang tidak tercover dalam SJSN nanti, maka daerah dengan Jamkesdanya harus menanggulanginya. Ini tidak tumpang tindih dengan BPJS. Soalnya, jumlah peserta yang sudah ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah Wapres sudah ada databasenya.
“Jadi, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dana untuk mereka yang membutuhkan bagi warganya yang tidak termasuk dalam peserta nasional itu. Jadi, kita bisa membantu mereka yang tidak mampu tapi membutuhkan pengobatan,” jelas Menkes.
Menyambut SJSN nanti, sebutnya, maka daerah harus mempersiapkan segala sarana dan prasarana termasuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan. “Jika ada sekolah kesehatan yang tidak berkualitas, lebih baik ditutup saja,” tegasnya.
Menurut Menkes, dalam SJSN nanti, pelayanan kesehatan yang diberikan secara berjenjang. Setidaknya, 60 persen pasien akan dirawat di Puskesmas untuk pelayanan dasar. Untuk itu, kualitas Puskesmas harus benar-benar ditingkatkan.
Pemerintah pusat, katanya, sudah memberikan bantuan untuk Puskesmas melalui alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), di mana setiap Puskesmas mendapat Rp100 juta per tahun.
“Anggaran untuk Jamkesmas maupun yang sudah dialokasikan untuk Jampersal, tidak boleh dipotong. Karena, akan jadian temuan BPK nanti. Soalnya, ada beberapa daerah yang memasukkan anggaran itu ke dalam APBD, kemudian menyalurkannya tidak penuh ke Puskesmas,” jelas Menkes.
Prihatin
Dalam kesempatan itu, Menkes juga mengaku prihatin dengan tidak adanya anggaran yang diberikan untuk penanggulangan HIV dan AIDS di lembaga Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sumatera Utara.
“Mungkin masalah komunikasi saja. Soalnya, Ketua KPA Provinsi itu Gubernur dan Wakil Ketuanya adalah Kepala Dinas Kesehatan. Itu menurut Pemendagri 20 tahun 2010,” sebutnya.
Sekarang, lanjutnya, penanggulangan HIV dan AIDS sudah terintegrasi dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) poin enam. Maka pencegahan, penanggulangan dan pengobatan HIV dan AIDS juga bagian dari tujuan pembangunan kesehatan.
Menyikapi hal ini, sebutnya, maka dalam penganggaran untuk biaya pembangunan kesehatan sebesar 10 persen dari APBD harus benar-benar terwujud. Porsi itu di luar gaji pegawai. “Kita minta seluruh daerah menganggarkan termasuk utnuk dana penanggulangan HIV dan AIDS,” ucapnya.
"Ini sangat menyedihkan, di Sumut hanya 17 kabupaten/kota ada pelayanan HIV/AIDS. Mohon alokasikan anggaran yang cukup," ujarnya.
Sebelumnya di depan ratusan petugas kesehatan se Sumut mengevaluasi sejumlah program pembangunan kesehatan di Sumut. Dia membaca slide beberapa program yang sudah dilakukan di provinsi ini.
Beberapa program dinilai sudah bagus, seperti pencapaian imunisasi dan mengurangi angka kematian anak dan ibu. Namun, program lainnya seperti masalah HIV dan AIDS, pencapaian ASI ekslusif, persoalan gizi, dinilai masih kurang dan perlu ditingkatkan.
"Pemberian ASI eksulusif cuma 34 persen. Ini kriminal! Saya dengar beberapa tempat, mudah-mudahan tidak di Sumut, ada bidan yang dibayar untuk memberikan susu formula. Itu melanggar undang undang," ujar Menkes.
Ini harus menjadi perhatian, kalau benar 34 persen (capaian ASI ekslusif-red), pasti ini ada main. Jangan ada bidan melacurkan diri dan tidak memberikan hak anak. Paling tidak angka pemberian ASI eksklusif paling tidak sudah 80 persen. Jadi, target pencapaian 48 persen menurut Menkes juga terlalu rendah, karena idealnya mencapai 90 persen.
Di pertemuan itu, Menkes juga membuka dialog yang dipandu Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis didampingi Kadis Kesehatan Sumut dr RR Surjantini MKes. Dari Hotel Santika, Menkes meninjau Lapas Anak dan Wanita, melihat pelayanan di RSUP Haji Adam Malik dan Puskesmas Padang Bulan.

www.analisadalily.com

No comments:

Post a Comment