Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menggunakan
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI) PT Taspen, dalam upaya
memberi pelayanan terbaik bagi pegawai negeri sipil.
Penggunaan sistem tersebut ditandai dengan
penandatanganan perjanjian kerjasama Pemerintah Aceh yang langsung diwakili
Gubernur Zaini Abdullah dengan PT Taspen yang diwakili Kepala Cabang Aceh
Erdiko di Kota Banda Aceh, Kamis (25/4/2013).
“Aplikasi SIMGAJI dari PT Taspen ini diharapkan
dapat terciptanya administrasi yang lebih baik dan juga untuk memberikan
pelayanan kepada PNS,” kata Gubernur Zaini yang turut dihadiri Direksi PT
Taspen Ermanza.
Menurutnya, dengan aplikasi SIMGAJI dinilai cukup
efektif dibanding secara manual seperti yang digunalan selama ini.
Ia menyebutkan selain Pemprov Aceh, 12 dari 23
kabupaten/kota di daerah paling ujung barat pulau sumatera itu juga telah
menggunakan aplikasi SIMGAJI.
Kabupaten/kota yang juga ikut menandatatangi
perjanjian kerjasama (MoU) implementasi SIMGAJI pegawai negeri sipil dan
pelayanan proaktif dengan PT Taspen yakni Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Aceh
Barat dan Aceh Jaya.
Selain itu, Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener
Meriah, Pidie Jaya, Aceh Besar, Kota Lhokseumawe, Langsa dan Banda Aceh juga
telah menerapkan aplikasi SIMGAJI PT Taspen.
“Saya berharap kabupaten lainnya juga menggunakan
aplikasi ini agar administrasi keuangan menjadi lebih baik dan mudah,” kata
Gubernur.
Kepala Cabang PT Taspen Aceh Erdiko mengatakan
aplikasi SIMGAJI yang standar dan terintegrasi tersebut dapat digunakan seluruh
pemerintah secara gratis dan dijamin pemeliharaanya.
SIMGAJI juga dapat mempermudah pengelolaan gaji dan
klaim bagi PNS secara cepat dan tepat.
“SIMGAJI juga untuk mendukung pengelolaan gaji PNS,
kami berharap seluruh kabupaten/kota dapat memanfaatkan aplikasi ini,” kata
Erdiko. (Antara)
No comments:
Post a Comment