Saturday, May 18, 2013

593 Gakin Sukoharjo Terima Santunan Kematian



Sebanyak 593 ahli waris dari keluarga miskin (Gakin) menerima santunan kematian dari Pemkab Sukoharjo, Selasa (14/5). Santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya kepada ahli waris Gakin, di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, santunan kematian yang diberikan pada saat ini merupakan pengajuan dari pendataan bulan Juni hingga September tahun 2012. Sementara untuk pendataan 14 September hingga Desember 2012, akan kembali dianggarkan di APBD Perubahan.

“Santunan kematian untuk pengajuan bulan September hingga Desember belum cair. Nanti kita anggarkan di APBD Perubahan. Proses pencairan memang cukup lama karena harus melalui berbagai prosedur sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 32. Harus ada pengajuan dulu dari ahli waris disertai persyaratan, baru bisa kita anggarkan,” ujarnya.

Bupati memerintahkan Dinas Sosial segera mensosialisasikan kepada 892 Gakin yang tercatat dalam pengajuan bulan September hingga Desember 2012. Dijadwalkan, pencairan santunan untuk 892 ahli waris tersebut dilakukan sekitar bulan Oktober mendatang.

Sementara itu, untuk pencairan santunan kematian periode Juni hingga September sebanyak 593 Gakin dengan total anggaran sebesar Rp 1,779 miliar. Masing-masing ahli waris Gakin menerima Rp 3 juta.

No comments:

Post a Comment