Sebanyak 593 ahli waris dari keluarga miskin
(Gakin) menerima santunan kematian dari Pemkab Sukoharjo, Selasa (14/5).
Santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo
Wijaya kepada ahli waris Gakin, di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab
Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan,
santunan kematian yang diberikan pada saat ini merupakan pengajuan dari
pendataan bulan Juni hingga September tahun 2012. Sementara untuk pendataan 14
September hingga Desember 2012, akan kembali dianggarkan di APBD Perubahan.
“Santunan kematian untuk pengajuan bulan September
hingga Desember belum cair. Nanti kita anggarkan di APBD Perubahan. Proses
pencairan memang cukup lama karena harus melalui berbagai prosedur sebagaimana diatur
dalam Permendagri Nomor 32. Harus ada pengajuan dulu dari ahli waris disertai
persyaratan, baru bisa kita anggarkan,” ujarnya.
Bupati memerintahkan Dinas Sosial segera
mensosialisasikan kepada 892 Gakin yang tercatat dalam pengajuan bulan
September hingga Desember 2012. Dijadwalkan, pencairan santunan untuk 892 ahli
waris tersebut dilakukan sekitar bulan Oktober mendatang.
Sementara itu, untuk pencairan santunan kematian
periode Juni hingga September sebanyak 593 Gakin dengan total anggaran sebesar
Rp 1,779 miliar. Masing-masing ahli waris Gakin menerima Rp 3 juta.
No comments:
Post a Comment