Pemerintah akan memberikan kompensasi bantuan
sosial atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Rencananya, pemerintah
akan memberikan satu kartu tunggal untuk penerima bantuan sosial tersebut.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta
Rajasa menuturkan pemerintah sedang mengkaji skema kompensasi kenaikan harga
BBM bersubsidi bagi masyarakat, termasuk mekanisme penyalurannya kepada
masyarakat. Nah, untuk mempermudah penyalurannya, "Diupayakan
(menggunakan) satu kartu," ujarnya Kamis (2/5/2013).
Ia menambahkan, selama ini pemerintah telah
memiliki basis data rumah tangga miskin yang menjadi target pemberian
kompensasi sosial. Berdasarkan data pemerintah, ada sekitar 15,5 juta rumah
tangga sasaran.
Rencananya, pemerintah akan menggunakan satu kartu
bagi penerima bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) dan
beras miskin (raskin). Menurut Hatta, penggunaan satu data ini akan mencegah
terjadinya penyimpangan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Hanya saja, Hatta masih enggan membeberkan lebih
rinci mengenai penggunaan kartu tunggal tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang
Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan saat ini pemerintah sudah
memiliki tiga program kompensasi sosial yang diberikan yaitu beras miskin
(raskin), Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Nah,
kalau pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, program
reguler ini akan ditambah frekuensinya.
Selain itu, jika harga BBM naik, pemerintah akan
menambah kompensasi tunai melalui BLSM. Hanya saja, Agung belum mau membeberkan
berapa besar kompensasi BLSM yang akan diberikan. Untuk program raskin,
kemungkinan pemerintah akan menambah pemberian raskin dari 12 kali setahun
menjadi sedikitnya 15 kali - 16 kali setahun.
Sementara itu, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri
menuturkan selama ini pemerintah sudah memiliki program bantuan langsung tunai
yang diberikan secara bersyarat melalui program PKH. Selama ini, besaran PKH
diberikan Rp 1,4 juta per tahun. Nah, "Ini akan dinaikkan menjadi sekitar
Rp 1,5 juta - Rp 1,8 juta per tahun," ungkapnya.
No comments:
Post a Comment