Puskesmas Ambunten di Kabupaten Sumenep(Foto: puskesmasambunten.wordpress.com)
Walau sudah mengantongi kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (jamkesda), tak menjamin pasien yang ekonominya tergolong menengah ke bawah bebas biaya pelayanan kesehatan.
Terbukti di puskesmas Ambunten, Kecamatan Ambunten, Sumenep, pasien pengguna jamkesmas dan jamkesda masih dipungut biaya di atas Rp 1 juta ketika menjalani rawat inap selama tiga hari. Hal itu diungkap oleh Samsul Arijal, anggota komisi D DPRD Sumenep, Selasa (7/5/2013) usai melakukan reses di kawasan itu. “Saya sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai puskesmas itu. Pelayanannya sudah tidak benar,” imbuhnya.
Yang paling mengesalkan Samsul, ketika pasien meminta rincian biaya yang sebenarnya, pihak puskesmas justru sengaja tidak mau menjelaskan rincian biaya dimaksud. “Menurut pengakuan warga, pihak puskesmas malah bilang bahwa rincian dana merupakan rahasia puskesmas,” jelasnya.
Malah pihak puskesmas mengada-ada dengan membubuhkan keterangan di kwitansi bahwa selama tiga hari menjalani rawat inap (opname), pasien menghabiskan injeksi sebanyak 27 botol. “Ini kan lelucon. Kalau benar seperti, bisa dipastikan pasien tewas,” imbuhnya.
Sebab itu, Samsul mendesak Dinas Kesehatan Sumenep menindak tegas pegawai puskesmas Ambunten. Jika tetap dibiarkan, `penindasan` kepada pasien tidak mampu itu akan terus belanjut. “Saya harap kepala dinas kesehatan benar-benar aktif mengawasi mitranya di tingkat bawah,” pungkasnya.
Sementara kepala Dinas Kesehatan Sumenep, dr. Rizka Rahadi berjanji menindak lanjuti temuan anggota dewan itu. “Kami akan menjadikan temuan itu sebagai agenda penting. Sebab, kesalahan itu terbilang tidak wajar.” ucapnya.
Menurut Rizka, pasien pengguna jamkesmas dan jamkesda tidak dikenakan biaya apa pun. Karena itu, dia berjanji akan memberikan sanksi kepada oknum pegawai puskesmas Ambunten. “Pasti kami akan beri sanki sesuai perundang-undangan yang berlaku dalam kepegawaian,” tukasnya.
www.lensaindonesia.com
No comments:
Post a Comment