Pelayanan kefarmasian merupakan tanggung jawab apoteker. Sehingga, mau tidak mau apoteker harus meningkatkan pelayanannya. "Terlebih
dalam menyongsong diberlakukannya Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomorr 24 Tahun 2011 tentang
BPJS," ungkap Ketua Dewan Penasehat Pengurus Daerah Jawa Tengah Ikatan
Apoteker Indonesia (IAI), Drs Bambang Triwara Apt, kemarin.
Menurut dia, pada tahap pertama 2014-2018 BPJS akan mengelola asuransi bagi PNS, TNI/Polri, pensiunan, karyawan swasta dan Jamkesmas yang selama ini dikelola oleh PT Askes, PT Jamsostek, PT Taspen, Asabri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Dan selanjutnya tahap kedua per 1Januari 2019 mencakup seluruh penduduk Indonesia sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2013.
Dengan diberlakukannya SJSN, maka masyarakat akan dijamin pelayanan kesehatannya. Serta, transaksi jual beli tidak secara langsung dilakukan antara pasien dengan tempat pelayanan kesehatan karena klaim biaya akan ditanggung pemerintah. Sehingga, era SJSN inti tuntutan pelayanan bermutu tinggi dari profesi kesehatan menjadi amat vital.
"Kondisi ini menuntut profesionalisme pelayanan kesehatan termasuk pelayanan farmasi oleh apoteker," katanya.
Sekretaris IAI Jateng, Drs Rosid Sujono Apt menambahkan, apoteker harus meningkatkan profesionalismenya di beberapa fasilitas kefarmasian seperti apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat atau praktek bersama.
Keberadaan dan eksistensi apoteker di era SJSN ini sangat tergantung pada peran apoteker di bidang pengelolaan obat, alat kesehatan dan pelayanan farmasi klinik. Sehingga, perlu dirumuskan peran dan tanggung jawab apoteker dalam penyusunan kerangka infrastruktur pelayanan kesehatan. Tercatat, jumlah anggota IAI Jateng sebanyak 4.000 anggota tersebar di 35 kabupaten atau kota di Jateng
Guna meningkatkan profesional apoteker, IAI Jateng akan menggelar Rakerda di Hotel Gren Mandarin Pekalongan pada 4-5 Mei mendatang. "Agenda ini merupakan agenda tahunan untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun April 2012-Maret 2013 dan juga membahas program kerja satu tahun ke depan," paparnya.
Kegiatan Rakerda ini rencananya akan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Komite Farmasi Nasional, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Ketua Pengurus Pusat IAI dan Kepala BPOM Jateng. Selain Rakerda diadakan pula kegiatan seminar mengenai "Perawatan Kecantikan dan Kesehatan kulit yang Intensif, Hambat Proses Penuaan Dini".
www.suaramerdeka.com
Menurut dia, pada tahap pertama 2014-2018 BPJS akan mengelola asuransi bagi PNS, TNI/Polri, pensiunan, karyawan swasta dan Jamkesmas yang selama ini dikelola oleh PT Askes, PT Jamsostek, PT Taspen, Asabri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial. Dan selanjutnya tahap kedua per 1Januari 2019 mencakup seluruh penduduk Indonesia sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2013.
Dengan diberlakukannya SJSN, maka masyarakat akan dijamin pelayanan kesehatannya. Serta, transaksi jual beli tidak secara langsung dilakukan antara pasien dengan tempat pelayanan kesehatan karena klaim biaya akan ditanggung pemerintah. Sehingga, era SJSN inti tuntutan pelayanan bermutu tinggi dari profesi kesehatan menjadi amat vital.
"Kondisi ini menuntut profesionalisme pelayanan kesehatan termasuk pelayanan farmasi oleh apoteker," katanya.
Sekretaris IAI Jateng, Drs Rosid Sujono Apt menambahkan, apoteker harus meningkatkan profesionalismenya di beberapa fasilitas kefarmasian seperti apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat atau praktek bersama.
Keberadaan dan eksistensi apoteker di era SJSN ini sangat tergantung pada peran apoteker di bidang pengelolaan obat, alat kesehatan dan pelayanan farmasi klinik. Sehingga, perlu dirumuskan peran dan tanggung jawab apoteker dalam penyusunan kerangka infrastruktur pelayanan kesehatan. Tercatat, jumlah anggota IAI Jateng sebanyak 4.000 anggota tersebar di 35 kabupaten atau kota di Jateng
Guna meningkatkan profesional apoteker, IAI Jateng akan menggelar Rakerda di Hotel Gren Mandarin Pekalongan pada 4-5 Mei mendatang. "Agenda ini merupakan agenda tahunan untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama satu tahun April 2012-Maret 2013 dan juga membahas program kerja satu tahun ke depan," paparnya.
Kegiatan Rakerda ini rencananya akan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Komite Farmasi Nasional, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Ketua Pengurus Pusat IAI dan Kepala BPOM Jateng. Selain Rakerda diadakan pula kegiatan seminar mengenai "Perawatan Kecantikan dan Kesehatan kulit yang Intensif, Hambat Proses Penuaan Dini".
www.suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment