Kepala
Dinas Kesehatan Jabar Alma Lucyati mengatakan, penerapan Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) di Bandung Raya merupakan pembelajaran agar masyarakat tidak
hanya disosialisasikan teorinya saja. Dia mengatakan SJSN akan mewajibkan masyarakat
mampu membayar Rp15.500 per bulan per orangnya sebagai premi.
"Kami
khawatir kalau tidak dilaksanakan lebih dini dalam 6 bulan ke depan ini, kita
tidak akan bisa pelajari apa kekurangannya, bagaimana seharusnya, dan bagaimana
daya
dukungnya.
Pasti ada kekurangannya tetapi kalau semua diterapkan 1 Januari, kita akan
collaps," kata Alma saat ditemui usai membuka Desiminasi SJSN tentang
Implementasi Jaminan Kesehatan di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Rabu
(15/5/2013).
Semua
warga negara menurut Alma harus punya jaminan kesehatan yang disebut asuransi
kesehatan. Dengan begitu,pemilik asuransi nantinya tidak memikirkan lagi
tentang keuangan. Warga yang tidak mampu sudah dijamin jamkesmas dan jamkesda
sedangkan yang mampu harus bayar dan ikut iuran premi.
"Nanti
pembayarannya langsung ke BPJS, provinsi hanya pemberi jasa pelayanan kesehatan
saja. Berdasarkan peraturan setiap orang akan bayar Rp15.500 per bulan. Untuk
proyek percontohan Juni ini, kita siapkan baru sarananya, belum bicara bayar ke
mana," kata Alma.
No comments:
Post a Comment