Wednesday, May 29, 2013

SJSN Mewajibkan Setiap Warga Mampu Bayar Premi Rp15.500 per Bulan



Kepala Dinas Kesehatan Jabar Alma Lucyati mengatakan, penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Bandung Raya merupakan pembelajaran agar masyarakat tidak hanya disosialisasikan teorinya saja. Dia mengatakan SJSN akan mewajibkan masyarakat mampu membayar Rp15.500 per bulan per orangnya sebagai premi.

"Kami khawatir kalau tidak dilaksanakan lebih dini dalam 6 bulan ke depan ini, kita tidak akan bisa pelajari apa kekurangannya, bagaimana seharusnya, dan bagaimana daya
dukungnya. Pasti ada kekurangannya tetapi kalau semua diterapkan 1 Januari, kita akan collaps," kata Alma saat ditemui usai membuka Desiminasi SJSN tentang Implementasi Jaminan Kesehatan di Hotel Aston Pasteur, Kota Bandung, Rabu (15/5/2013).

Semua warga negara menurut Alma harus punya jaminan kesehatan yang disebut asuransi kesehatan. Dengan begitu,pemilik asuransi nantinya tidak memikirkan lagi tentang keuangan. Warga yang tidak mampu sudah dijamin jamkesmas dan jamkesda sedangkan yang mampu harus bayar dan ikut iuran premi.

"Nanti pembayarannya langsung ke BPJS, provinsi hanya pemberi jasa pelayanan kesehatan saja. Berdasarkan peraturan setiap orang akan bayar Rp15.500 per bulan. Untuk proyek percontohan Juni ini, kita siapkan baru sarananya, belum bicara bayar ke mana," kata Alma.

No comments:

Post a Comment