Menteri
Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (menkokesra) Agung Laksono mengatakan
pemerintah memastikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dipastikan mulai
beroperasi pada Januari tahun depan. Jumlah peserta BPJS pada tahap pertama
ditargetkan hingga 140 juta nama.
"Diharapkan
dalam kurun waktu 5 tahun kepersertaan sudah mencangkup seluruh penduduk
Indonesia," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu (28/8).
Hal
tersebut, kata Agung, merupakan salah satu poin hasil rapat kordinasi (rakor)
terkait BPJS di kantor Kemenkokesra, hari ini.
Dari
hasil rapat tersebut disepakati bahwa awal tahun depan BPJS akan mulai
beroperasi sesuai road map. Selain hal tersebut dibahas pula draf perubahan
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan yang akan
selesai bulan ini tentang substansi iuran.
Lainnya
dibahas pula mengenai besar iuran untuk peserta pekerja baik yang bukan
penerima upah maupun peserta bukan pekerja.
Besar
iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja
berdasarkan nominal bukan persentase yaitu untuk rawat inap per orang per bulan
kelas tiga sebesar Rp 25.500, kelas dua sebesar Rp 42.500 dan kelas satu
sebesar Rp 59.500 dengan sistem pembayaran iuran minimal tiga bulan di depan.
Sementara
itu iuran bagi pekerja formal pada masa transisi yang berlaku dari Januari 2014
hingga pertengahan 2015 yakni selama 18 bulan alokasinya sebesar lima persen.
Hal
tersebut didapatkan dari rincian pemberi kerja membayar 3,5 persen, pekerja 0,5
persen, dan subsidi pemerintah satu persen. Namun setelah pertengahan 2015,
alokasi akan kembali lima persen dengan komposisi 4:1 yakni empat persen
ditanggung pemberi kerja satu persen oleh pekerja.
Menkokesra
melanjutkan, program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ke depan tetap
dialokasikan bagi penduduk miskin dan tidak mampu yang belum tercakup Penerima
Bantuan Iuran (PBI).
"Dana
yang dianggarkan untuk Jamkesda diserahkan pengelolaannya kepada BPJS Kesehatan
di mana iuran dan manfaatnya disesuaikan dengan PBI," lanjutnya.
Selanjutnya
pada bulan November hingga Desember 2013 akan ada uji coba BPJS di enam
propinsi yaitu di DKI Jakarta,Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Gorontalo dan
Sulawesi Utara. (beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment