Saturday, September 21, 2013

Biaya Perawatan Kesehatan Perokok Telan Rp 39,5 T per Tahun



Sekjen PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyatakan biaya rawat inap dan rawat jalan yang ditimbulkan oleh penyakit rokok pada 2011 diperkirakan mencapai Rp 39,5 triliun.

"Itu jauh melampaui dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang hanya Rp 20 triliun per tahunnya," katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Jumat (20/9).

Dia memerinci hitungan PBI Rp 20 triliun itu, adalah 86,4 juta orang PBI dikalikan Rp 19.250 per orang, kemudian dikalikan satu tahun atau 12 bulan hingga totalnya sekitar Rp 20 triliun.

Fakta ini menunjukkan bahwa terjadi defisit anggaran. Dia mempertanyakan siapakah yang akan menanggung pembiayaan penyakit terkait rokok itu, apakah APBN atau BPJS Kesehatan atau melalui sumber pembiayaan lainnya.

Hasil kajian yang telah ada memiliki solusi yakni sumber pembiayaan lain bagi penyakit terkait rokok yakni melalui Asuransi Kesehatan Komersial di mana pelaksanaannya diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Jika itu terlaksana, maka masalah dilematis bagi APBN akan terselesaikan secara elegan, demikian pula bahaya katastropik terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan, tidak perlu terjadi.

Seperti diketahui, pembiayaan penyakit terkait rokok jika mengacu Pasal 25 huruf i Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2003 tentang Jaminan Kesehatan, sudah jelas berada di luar pembiayaan kesehatan melalui APBN.

Kendati demikian, bukankah para penderita penyakit terkait rokok adalah warga negara yang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial dari pemerintah. (www.merdeka.com)

No comments:

Post a Comment