Ribuan
buruh menuntut sistem jaminan kesehatan yang mulai 1 Januari 2014 dikelola
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), tidak diselewengkan.
"Kami
menuntut agar jaminan kesehatan di Indonesia tidak lagi diselewengkan,"
kata seorang orator demonstrasi di depan Istana Negara, Kamis (05/9/2013).
Demonstran
menilai seharusnya tidak ada lagi warga Indonesia yang ditolak rumah sakit
karena tidak memiliki biaya pengobatan.
"Kalau
ada rumah sakit yang menolak pasien karena biaya, akan kami kepung,"
teriak sang orator.
Selain
jaminan kesehatan, para buruh juga menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) naik
hingga 50 persen untuk nasional dan Rp3,7 juta untuk wilayah Jakarta.
Mereka
juga menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencabut instruksi
presiden tentang penetapan UMP. (utama,seruu.com)
No comments:
Post a Comment