Saturday, September 21, 2013

JKN Hanya Tanggung 2,1 Juta Rakyat Aceh

Terhitung mulai 1 Januari 2014 akan ada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun Pemerintah akan tetap melanjutkan Program Kesehatan Aceh (JKA). Pasalnya, JKA yang dananya bersumber dari APBN hanya menanggung asuransi kesehatan untuk 2.170.960 jiwa penduduk Aceh yang miskin dan berpenghasilan rendah.
Selain itu, penduduk Aceh yang telah terdaftar sebagai peserta Askes (PNS, TNI/Polri/pensiunan) sebanyak 446.257 orang dan peserta Jamsostek dari perusahaan sebanyak 76.967 orang. Sedangkan sisanya 2.316.441 orang dari total penduduk Aceh sekitar 4,8 juta jiwa, tak masuk ke dalam tiga jenis asuransi kesehatan tersebut.
"Karena kita ingin semua penduduk Aceh memiliki jaminan asuransi kesehatan, maka program JKA yang dananya bersumber dari APBA tetap dilanjutkan. Sehingga 2.316.441 penduduk Aceh yang tak masuk dalam program JKN, Askes, dan Jamsostek, juga memiliki asuransi kesehatan yaitu melalui program JKA," ungkap Gubernur Aceh, dr Zaini
Abdullah kepada Serambi (Tribunnews.com Network), usai membuka Rapat Teknis Sosialisasi Pelaksanaan program JKN di Kantor P2K APBA Setda Aceh, kemarin.
Rapat itu dihadiri Kadis kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit pemerintah, dokter ahli RSUD, dan petugas medis lainnya. Turut hadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI, dr Supriyantoro, dan sejumlah Kepala SKPA.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kesehatan, M Yani mengatakan, kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan program JKA tahun depan ada dua macam. Pertama, apakah JKA akan masuk dalam program JKN, atau
membentuk Badan Pelaksana JKA. Karena, saat JKN dilaksanakan 1 Januari 2014, PT Askes yang kini jadi operator program JKA/Jamkesmas dan Askes, pada 31 Desember 2013 akan bubar dan masuk ke Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Bidang Kesehatan yang akan menjadi operator pelaksana JKN.
Kedua, Pemerintah Aceh sedang mempelajari dan mengkaji kelebihan dan kelemahan serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan JKN nanti, sistem pembayaran asuransi jaminan kesehatan kepada pihak rumah sakit menggunakan sistem pembayaran klaim asuransi kesehatan berkelompok.
Direktur RSUZA, dr Syahrul mengatakan, pihaknya siap menampung pasien JKN mulai tahun depan. Tapi menurutnya, BPJS Bidang Kesehatan yang akan menjadi operator JKN harus sudah siap dengan struktur, personel, dan sistem kerjanya. Sehingga tak menghambat proses administrasi pasien Jamkesmas, Askes, Jamsostek dan JKA, yang mau berobat ke RSU.
Karena dengan pelaksanaan JKN di mana semua status pasien lebur menjadi satu yang diberi nama pasien JKN. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Supriyantoro mengatakan, dalam masa transisi dari PT Askes ke BPJS Bidang Kesehatan, kartu Jamkesmas, Askes, Jamsostek maupun kartu JKA masih tetap berlaku di rumah sakit pemerintah dan puskesmas untuk berobat gratis.
Pembenahan proses peralihan penertiban administrasi identitas peserta Jamkesmas, Askes, Jamsostek dan JKA dalam satu wadah JKN, akan dilakukan pada bulan kedua dan ketiga tahun depan.

"Sebelum ada kartu JKN, kartu Jamkesmas, Askes, Jamsostek, JKA, dan Kartu Keluarga (KK) Aceh masih tetap berlaku untuk dasar dapat berobat gratis di rumah sakit pemerintah dan puskesmas maupun rujukan ke RS di luar Aceh," ujarnya. (www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment