Saturday, September 21, 2013

Asuransi Takaful Umum Bukukan Premi Rp97 Miliar

PT Asuransi Takaful Umum akan mengejar premi sebesar Rp78 miliar pada paruh kedua tahun 2013. Nilai ini untuk memenuhi target premi sebesar Rp175 miliar hingga akhir 2013. Sementara, hingga Juli 2013, perseroan ini dilaporkan sudah meraup premi sebesar Rp97 miliar.

Direktur Utama Takaful Umum, Bayu Widhisiadji mengatakan, untuk mencapai target premi itu, perseroannya akan mengandalkan sektor ritel.

"Lebih untung kalau kami main di ritel, karena risikonya bisa terbagi," papar Bayu, di Jakarta, baru-baru ini.

Sementara, Group Head Marketing Agency Takaful Umum, Muhammad Mirzani menjelaskan, strategi mengandalkan sektor ritel ini sudah direncanakan sejak tahun 2012. Menurutnya, Takaful berencana memperbesar sektor ritel hingga 65%, meningkat 5% dibandingkan saat ini yang masih 60% terhadap total premi.

Adapun yang termasuk bisnis ritel adalah asuransi kendaraan bermotor dan properti. Mirzani mengakui, agak riskan memang memfokuskan bisnis pada sektor ritel di tengah kenaikan uang muka (down payment/DP) 30% untuk properti dan 25% untuk kendaraan bermotor. Namun menurutnya, melihat perkembangan penjualan mobil, motor dan properti yang masih meningkat, Takaful tetap optimistis pada sektor ritel.

Untuk mengembangkan sektor ritel, perseroan ini disebut menggunakan jalur distribusi keagenan. Bayu menjelaskan, Takaful akan menambah agen hingga menjadi 600 orang, meningkat dibandingkan posisi saat ini yang 550 orang.

Sementara itu, jalur distribusi lainnya seperti broker, dikhususkan untuk asuransi korporasi. Walaupun kontribusi asuransi korporasi tidak besar, namun Takaful diklaim berhasil menggandeng perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pada sektor kelapa sawit dan lainnya.

Mirzani menambahkan, bancassurance juga menjadi salah satu jalur distribusi perseroannya. Pada jalur bancassurance ini, Takaful menurutnya memasarkan produk perlindungan agunan kredit.


"Semua bank syariah sudah menjadi partner bancassurance kami," tambah Mirzani. (www.beritasatu.com)

No comments:

Post a Comment