Saturday, September 21, 2013

Pasien Jamkesmas Dipungli Oknum Perawat

Salah seorang oknum perawat RSUD Waled diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien Jamkesmas di RSUD Waled. Praktik tersebut diungkapkan sejumlah mantan pasien jamkesmas yang telah menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah itu.

Salah seorang keluarga pasien berinisial ID kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) mengaku, keluarganya pernah menjadi korban pungli oleh salah seorang perawat RSUD Waled berinisial ABDN. “Ya, saudara saya yang dirawat di RSUD Waled itu pernah dimintai uang sama seorang perawatnya. Dia (oknum perawat, red) meminta uang waktu saudara saya mau pulang usai menjalani perawatan,” ujar ID kepada Radar, kemarin.

Masih menurut ID, masyarakat sudah banyak mengetahui kalau banyak pasien RSUD Waled yang terkena pungli. “Saya yang sering mengantarkan orang ke RS Waled untuk menjalani rawat inap, mengeluhkan pungli. Bahkan waktu itu, dia (oknum perawat) mengharuskan membayar Rp500 ribu agar pelayanan operasinya lebih cepat,” beber ID.

Keluarga pasien lainnya, JL mengungkapkan hal sama. Dia mengalami pungli setelah anaknya menjalani rawat inap beberapa waktu lalu.

“Ya waktu itu anak saya mau pulang, karena sudah selesai dirawatnya. Terus saya didatangi oknum perawat itu dan bilang ‘mohon maaf sekarang sudah selesai menjalani perawatan dan segera pulang, mohon keikhlasannya sebagai ucapan terima kasih kepada teman-teman perawat’. Kejadian itu nggak cuma satu kali, tapi waktu saya anter teman saya dirawat. Waktu teman saya mau pulang juga sama dimintain uang. Nah, teman saya itu karena posisi nggak punya uang, karena dia juga masuk sebagai pasien Jamkesmas. Jadi teman saya terpaksa minjam ke saya,” tutur JL.

Warga lainnya, IK kepada Radar mengakui oknum perawat berinisial ABDN ini diduga sudah lama melakukan pungli. “Ya, ini sudah lama orang itu melakukan pungli. Dulu saja ada teman yang mau operasi, supaya cepat harus bayar Rp500 ribu,” ujar IK.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Waled, Ali Mughayat kepada Radar mengungkapkan, pihaknya sudah pernah memanggil oknum perawat tersebut terkait laporan adanya pungli.

“Kita sangat senang dengan adanya laporan tentang pungli ini. Kita ingin benar-benar memberantas pungli. Untuk ABDN ini kita sudah pernah memanggilnya dan member teguran keras. Tapi sekarang ini ternyata masih ada lagi laporan itu. Berarti oknum ini kan belum berhenti melakukan pungli,” ungkap Ali.

Karena tidak jera dengan cara diberikan teguran, pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas.


“Kita akan segera lakukan pemanggilan kembali kepada pelaku. Kalau pelaku itu masih pegawai honor, maka kita akan langsung pecat, masalahnya dia itu PNS. Jadi, kita akan segera memanggil pelaku dan akan dilaporkan ke BKPPD. Yang pasti, kalau terbukti kita tindak tegas,” pungkasnya. (www.jpnn.com)

No comments:

Post a Comment