Salah
seorang oknum perawat RSUD Waled diduga melakukan praktik pungutan liar
(pungli) terhadap pasien Jamkesmas di RSUD Waled. Praktik tersebut diungkapkan
sejumlah mantan pasien jamkesmas yang telah menjalani perawatan di rumah sakit
pemerintah itu.
Salah
seorang keluarga pasien berinisial ID kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) mengaku,
keluarganya pernah menjadi korban pungli oleh salah seorang perawat RSUD Waled
berinisial ABDN. “Ya, saudara saya yang dirawat di RSUD Waled itu pernah
dimintai uang sama seorang perawatnya. Dia (oknum perawat, red) meminta uang
waktu saudara saya mau pulang usai menjalani perawatan,” ujar ID kepada Radar,
kemarin.
Masih
menurut ID, masyarakat sudah banyak mengetahui kalau banyak pasien RSUD Waled
yang terkena pungli. “Saya yang sering mengantarkan orang ke RS Waled untuk
menjalani rawat inap, mengeluhkan pungli. Bahkan waktu itu, dia (oknum perawat)
mengharuskan membayar Rp500 ribu agar pelayanan operasinya lebih cepat,” beber
ID.
Keluarga
pasien lainnya, JL mengungkapkan hal sama. Dia mengalami pungli setelah anaknya
menjalani rawat inap beberapa waktu lalu.
“Ya
waktu itu anak saya mau pulang, karena sudah selesai dirawatnya. Terus saya
didatangi oknum perawat itu dan bilang ‘mohon maaf sekarang sudah selesai
menjalani perawatan dan segera pulang, mohon keikhlasannya sebagai ucapan
terima kasih kepada teman-teman perawat’. Kejadian itu nggak cuma satu kali,
tapi waktu saya anter teman saya dirawat. Waktu teman saya mau pulang juga sama
dimintain uang. Nah, teman saya itu karena posisi nggak punya uang, karena dia
juga masuk sebagai pasien Jamkesmas. Jadi teman saya terpaksa minjam ke saya,”
tutur JL.
Warga
lainnya, IK kepada Radar mengakui oknum perawat berinisial ABDN ini diduga
sudah lama melakukan pungli. “Ya, ini sudah lama orang itu melakukan pungli.
Dulu saja ada teman yang mau operasi, supaya cepat harus bayar Rp500 ribu,”
ujar IK.
Sementara
itu, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan RSUD Waled, Ali Mughayat kepada
Radar mengungkapkan, pihaknya sudah pernah memanggil oknum perawat tersebut
terkait laporan adanya pungli.
“Kita
sangat senang dengan adanya laporan tentang pungli ini. Kita ingin benar-benar
memberantas pungli. Untuk ABDN ini kita sudah pernah memanggilnya dan member
teguran keras. Tapi sekarang ini ternyata masih ada lagi laporan itu. Berarti
oknum ini kan belum berhenti melakukan pungli,” ungkap Ali.
Karena
tidak jera dengan cara diberikan teguran, pihaknya akan segera melakukan
tindakan tegas.
“Kita
akan segera lakukan pemanggilan kembali kepada pelaku. Kalau pelaku itu masih
pegawai honor, maka kita akan langsung pecat, masalahnya dia itu PNS. Jadi,
kita akan segera memanggil pelaku dan akan dilaporkan ke BKPPD. Yang pasti,
kalau terbukti kita tindak tegas,” pungkasnya. (www.jpnn.com)
No comments:
Post a Comment