Para
pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu peserta utama Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan saat mulai beroperasi 1 Januari
2014. Berbeda dengan saat ini, premi pensiunan yang akan ditanggung pemerintah
nanti lebih besar, yaitu sebesar 3%.
"Kalau
sekarang dari premi 4%, tanggungannya 2% oleh pensiunan dan 2% pemerintah, maka
di era BPJS nanti premi naik menjadi 5%, di mana 2% oleh pensiunan dan 3%
ditanggung pemerintah," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Agung Laksono saat menghadiri penandatanganan MoU PT Askes dengan
Perhimpunan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) sekaligus peringatan HUT ke-51
PWRI, di Jakarta, Kamis (5/9).
Agung
mengatakan, meskipun peningkatan tanggungan pemerintah ini hanya 1%, secara
jumlah anggaran APBN yang dikucurkan cukup besar. Apalagi kata Agung, setiap
tahunnya jumlah pensiunan PNS semakin bertambah.
Peningkatan
jumlah pensiunan itu menurutnya semakin cepat karena ada peraturan yang
mengatur batasan umur lebih muda. Misalnya, ada batasan pensiun untuk para
eselon, sehingga mempercepat masa pensiun dan menambah jumlah pensiunan.
Dirut PT
Askes Fahmi Idris mengatakan, di era BPJS Kesehatan, benefit yang diperoleh
pensiunan PNS akan jauh lebih luas dibanding dengan saat ini. Semua penyakit
akan ditanggung BPJS Kesehatan tanpa iur biaya, kecuali yang berkaitan dengan
kosmetik atau estetika.
Selain itu,
anggota keluarga yang dikaver juga bertambah jumlahnya dari yang sekarang ini
hanya 4 orang (suami,isteri, dan dua anak) ditambahkan 1 anak lagi sehingga
menjadi 5 orang.
Ia
mengatakan, untuk menyosialisasikan BPJS Kesehatan pihaknya merangkul PWRI
karena merupakan peserta existing dan pelanggan loyal dari PT Askes. Ia
berharap dengan kerja sama ini komunikasi atau pesan sosialisasi tentang BPJS
Kesehatan berjalan efektif.
"Peserta
Askes Sosial akan semakin paham dan tidak perlu khawatir bahwa manfaat atau
benefit yang diterima akan berkurang sedikitpun, bahkan ada peningkatan,"
katanya.
Lebih jauh
Fahmi menjelaskan, pada 1 Januari 2014 nanti ada 4 kelompok masyarakat yang
otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan. Di antaranya, peserta Askes Sosial
16,4 juta jiwa, Jamkesmas 86,4 juta, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
Jamsostek sebanyak 8 juta, dan TNI Polri serta PNS Pertahanan Keamanan sekitar
3 juta.
Dari 16,4
juta peserta PT Askes tersebut adalah pegawai pemerintahan beserta keluarganya
yang secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Sementara
itu, Ketua Umum PWRI Prof Haryono Suyono mengatakan, jumlah pensiunan PNS yang
semakin bertambah menjadi potensi besar untuk BPJS Kesehatan. Namun, ia
berharap para pensiunan PNS tidak hanya diberikan jaminan kesehatan, tetapi
didayagunakan agar bermanfaat di tengah masyarakat.
"Tua
bukan berarti kadaluarsa. Sebagian besar dari pensiun sangat berpengalaman, dan
mereka bisa jadi penggerak pembangunan. Di antara mereka ada yang dulunya
menjadi camat atau lurah, yang dekat dengan masyarakat," kata Haryono.
Direktur
SDM PT Taspen Karsidi mengungkapkan, Taspen siap melaksanakan BPJS. Saat ini
Taspen sedang menyusun road map untuk menghadapi BPJS Ketenagakerjaan, dan akan
diserahkan kepada pemerintah paling lambat 2014 nanti. Taspen sendiri tetap
bertugas mengelola jaminan hari tua dan pensiunan PNS.
PWRI adalah
salah satu mitra starategis Taspen, karena keberadaannya di seluruh pelosok
memudahkan jangkauan jaminan terhadap para pensiunan di seluruh Tanah Air.
Jumlah
peserta Taspen saat ini sebanyak 6,9 juta, terdiri dari 4,5 juta peserta aktif,
dan pensiunan 2,4 juta. Sementara titik layanan Taspen saat ini berada di
12.865 lokasi, dengan 45 kantor cabang dan 3 kantor cabang pembantu.
(beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment