* Kades Lempar Tanggungjawab
Akibat kartu Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) milik Maisaroh warga RT 5 Warga Desa Rantau
Kanpas Mudo Kecamatan Muara Tembesi, maka anaknya Siti Fatimah (8) yang
mengalami sakit cacat ini ditolak pihak RSUD Hamba Muarabulian untuk
berobat.
Karenanya, Maisaroh sambil menggendong anaknya yang cacat, berkunjung
ke Bagian Kesra Setda Batanghari untuk mengurus kartu Jamkesmas yang
telah mati. ‘’Sayo ke sini mau cari kantor Bagian Kesra untuk mengurus
Jamkesmas yang telah mati. Karena tadi setelah sayo dari RSUD ternyata
sayo ditolak untuk berobat, harus mengurus terlebih dahulu Jamkesmas
yang sudah mati,’’ ujar Maisaroh.
Dikatakannya, sebelum datang ke RSUD ia sudah terlebih dahulu
menghadap Kades Rantau Kapas Mudo menanyakan terkait Jamkesmas milik
Siti Fatimah yang sudah tidak aktif. Namun jawaban yang didapatkan
Maisaroh, kades seolah-olah lepas dari tanggung jawab. ‘’Waktu sayo
nemui kades, kades ngomong langsung bae datang kejurusan sosial,’’
ungkap Maisaroh menirukan ucapaan kades.
Di Bagian Kesra Setda Batanghari, Maisaroh mendapat tanggapan dari
Staf Kesra Kasubbag Sosial dan Kesehatan, Hapiludin. ‘’Ibu dianjurkan
untuk membawa anaknya berobat terlebih dahulu, dan menggambil surat
keabsahan dari desa. Kemudian verifikasi ulang ke kecamatan agar
mendapatkan surat rujukan untuk dibawa ke Puskesmas. Jika di Puskesmas
tidak sanggup menangani minta surat rujukan ke RSUD,’’ ujarnya.
Diakui Hipiludin permasalahan ini sebenarnya tanggung jawab
kades, karena belum lama ini kami sudah menyerahkan ke kades
masing-masing untuk mendata ulang. Namun kenyataannya sekarang masih
terdapat warga yang belum mendata ulang terkait Jamkesmas. ‘’Ini artinya
pendataan ulang masih ada yang tercecer,’’ tandasnya.
Pantauan harian ini, kondisi Siti Fatimah seharusnya sudah
mendapatkan pengobatan dan perawatan. Namun gara-gara Jamkesmas mati, ia
terpaksa harus menempuh proses yang panjang jika mau berobat. (www.jambiekspress.com)
No comments:
Post a Comment