Program
Asuransi Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan perencanaan keuangan yang memberikan
manfaat berupa :
Pembayaran
Berkala Peserta
- Berkala Hari Tua
- Berkala Dipercepat
- Berkala Cacat
Pembayaran
Berkala Ahli waris
- Berkala Janda/Duda
- Berkala Yatim/Piatu
- Berkala Yatim-Piatu
Kenaikan
Pembayaran Berkala
Pembayaran
berkala hari tua, pembayaran berkala janda/duda, pembayaran berkala yatim/piatu
dan pembayaran berkala yatim-piatu menaik 5% pertahun secara majemuk, dimulai 1
(satu) tahun setelah timbul-nya hak atas pembayaran berkala tersebut.
Formula Manfaat
Program JHT
Pembayaran
berkala hari tua ditetapkan sebesar 2,5% x GDP (Gaji Dasar pensiun) untuk
setiap tahun masa kerja dengan maksimum 75% Gaji Dasar Pensiun.
http://www.jiwasraya.co.id/
No comments:
Post a Comment