Saturday, November 2, 2013

Jamsostek Bayar Jaminan Rp9,347 Triliun

PT Jamsostek Persero mencatatkan  pembayaran Jaminan hingga kuartal III tahun 2013 mencapai Rp9,347 triliun. Jumlah itu naik 26,02 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp7,417 triliun.
Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, pembayaran jaminan yang dilakukan Jamsostek hingga kuartal III telah mencapai 92,78 persen dari target sebesar Rp10,405 triliun.

"Pembayaran jaminan hingga 30 September telah mencapai 89,84 persen dari target RKAP 2013," kata Elvyn dalam Paparan Kinerja Jamsostek Kuartal III tahun 2013 di Hotel Novotel, Bandung, Jumat (25/10/2013).

Elvyn menjelaskan, pembayaran jaminan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKT), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Pembayaran JKK naik 2,14 persen menjadi Rp412,89 miliar dari Rp404,239  triliun pada periode yang sama tahun 2012, pembayaran JHT naik 24,57 persen menjadi Rp7,391 triliun dari Rp5,933 triliun, pembayaran JK naik 7,72 triliun menjadi Rp305,21 triliun dari Rp283,349 triliun dan JPK naik 55,51 persen dari 796,24 miliar menjadi Rp1,238 triliun.

Sementara jumlah kepesertaan Jamsostek hingga kuartal III mencapai 15,432 juta yang terdiri dari sektor formal dan informal. Jumlah peserta sektor formal mencapai 11,38 juta dan sisanya dari sektor informal.

Peserta Jamsostek untuk program JKK, JHT dan JK, hingga kuartal III terdiri dari 182.879 perusahaan. Jumlah itu hampir mencapai target akhir tahun sebanyak 188.956 dan tenaga kerja sebanyak 11,821 juta, atau 89 persen dari target hingga akhir tahun sebesar 13,241 juta.


Sedangkan peserta program JPK sampai kuartal III terdiri dari perusahaan sebanyak 85.321 perusahaan dan tenaga kerja sebanyak 3.342.901 orang. (economy.okezone.com)

No comments:

Post a Comment