PT
Jamsostek Persero mencatatkan pembayaran
Jaminan hingga kuartal III tahun 2013 mencapai Rp9,347 triliun. Jumlah itu naik
26,02 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar
Rp7,417 triliun.
Direktur
Utama Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, pembayaran jaminan yang dilakukan
Jamsostek hingga kuartal III telah mencapai 92,78 persen dari target sebesar
Rp10,405 triliun.
"Pembayaran
jaminan hingga 30 September telah mencapai 89,84 persen dari target RKAP
2013," kata Elvyn dalam Paparan Kinerja Jamsostek Kuartal III tahun 2013
di Hotel Novotel, Bandung, Jumat (25/10/2013).
Elvyn
menjelaskan, pembayaran jaminan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKT), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan
Kesehatan (JPK).
Pembayaran
JKK naik 2,14 persen menjadi Rp412,89 miliar dari Rp404,239 triliun pada periode yang sama tahun 2012,
pembayaran JHT naik 24,57 persen menjadi Rp7,391 triliun dari Rp5,933 triliun,
pembayaran JK naik 7,72 triliun menjadi Rp305,21 triliun dari Rp283,349 triliun
dan JPK naik 55,51 persen dari 796,24 miliar menjadi Rp1,238 triliun.
Sementara
jumlah kepesertaan Jamsostek hingga kuartal III mencapai 15,432 juta yang
terdiri dari sektor formal dan informal. Jumlah peserta sektor formal mencapai
11,38 juta dan sisanya dari sektor informal.
Peserta
Jamsostek untuk program JKK, JHT dan JK, hingga kuartal III terdiri dari
182.879 perusahaan. Jumlah itu hampir mencapai target akhir tahun sebanyak
188.956 dan tenaga kerja sebanyak 11,821 juta, atau 89 persen dari target
hingga akhir tahun sebesar 13,241 juta.
Sedangkan
peserta program JPK sampai kuartal III terdiri dari perusahaan sebanyak 85.321
perusahaan dan tenaga kerja sebanyak 3.342.901 orang. (economy.okezone.com)
No comments:
Post a Comment