Pemkab Sukoharjo selama 4 tahun telah memberikan bantuan uang duka kepada warga miskin yang meninggal dunia sebesar Rp 32,169 miliar. Uang ini diberikan kepada 10.723 orang ahli waris yang mendapat Rp 3 juta per rumah tangga sasaran (RTS).
Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Sukoharjo Sarmedi mengatakan, selama empat tahun, Dinas Sosial sudah menyerahkan santunan uang duka sebanyak delapan kali. Besar dana yang diserahkan mencapai Rp 32,169 miliar yang diperuntukkan 10.723 orang warga miskin yang meninggal dunia.
“Program ini dimulai pada tahun 2010 dan dilaksanakan tahun 2011 hingga sekarang, penyerahan santunan ini dilakukan jika sudah mencapai angka 600 sampai 700 penerima, sehingga rata-rata setahun bisa dua hingga empat kali,” kata Sarmedi Rabu (26/11).
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berpesan, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain itu bisa juga digunakan untuk modal usaha agar pendapatan keluarga bertambah.
“Bisa digunakan untuk membeli kambing, dipelihara kan bisa untuk menambah pendapatan keluarga,anggap saja uang tersebut peninggalane simbah jadi dimanfaatkan,” tegas Wardoyo. (www.timlo.net)
No comments:
Post a Comment