Friday, October 11, 2013

Kemsos Butuh Bantuan Tangani 8 Juta Penyandang Masalah Sosial


Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa sebanyak delapan juta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membutuhkan penanganan serius. Menurut Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para pelaku usaha, untuk menangani pada PMKS ini.

Mensos mengungkapkan, PMKS mencakup 1,8 juta penduduk lanjut usia terlantar; 3,8 juta orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, serta empat juta penyalahguna narkoba.

Salim, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu (9/10), mengatakan bahwa penanganan penyandang masalah sosial tidak selesai dengan menempatkan mereka di panti-panti sosial atau panti jompo. Sebagian penyandang masalah sosial juga membutuhkan bantuan pendampingan dan pembinaan.

Dijelaskannya, pemerintah sudah menerapkan beberapa program untuk menangani masalah sosial, antara lain berupa pemberian asuransi bagi penduduk lanjut usia terlantas, bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang cacat, tabungan sekolah bagi anak jalanan, dan bantuan untuk kelompok usaha bersama.

"Berbagai program tersebut, sudah berjalan sebagai upaya untuk akselerasi pananganan PMKS yang bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk peran serta pemda setempat," katanya.

Pemerintah pusat masih membutuhkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat, melalui lembaga kesejahteraan sosial untuk menangani permasalahan sosial di daerah.

Ia mengharapkan, para pelaku usaha ikut mendukung upaya penanganan masalah sosial ini. "Bagaimana pun, apalah artinya sukses di bidang bisnis kalau tidak dibarengi dengan investasi sosial," pungkas Menteri Sosial. (www.gatra.com)

No comments:

Post a Comment