Mereka ini adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial,
seperti gelandangan, pengemis, dan penghuni panti asuhan yang jumlahnya
mencapai 1,8 juta jiwa lebih.
"Berdasarkan pendataan yang dilakukan Kemensos, ada 1,8
juta lebih penduduk miskin diluar PBI dari APBN sebanyak 86,4 juta jiwa yang
belum terdaftar dalam JKN. Itu karena identitasnya tidak jelas yang secara
bertahap akan di masukkan sebagai peserta JKN kategori PBI yang identitasnya, mulai
dari alamat, umur, jenis kelamin dan lainnya harus jelas," kata Kepala
Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Kemensos, Harry Hikmat
saat dihubungi Harian Terbit, Minggu (4/5).
Harry mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak
dinas-dinas sosial di daerah, panti-panti asuhan dan sejenisnya serta
berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan, dalam
melakukan pendataan penduduk miskin yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Sebab, lanjut Harry, pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk menjamin seluruh
masyarakat tidak mampu untuk terdaftar sebagai peserta JKN sampai awal 2015
seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12/2013 tentang
Jaminan Kesehatan.
"Butuh waktu untuk itu, karena harus ada rujukan
seperti ada alamat, desa asal, panti sosial apa kalau tidak punya alamat. Itu
semuanya sedang di data ulang," ujarnya.
Harry menuturkan, saat ini dari 1,8 juta masyarakat miskin
yang tidak terdaftar dalam JKN, sekitar 180 ribu atau 10 persen dari 1,8 juta
sudah terdata dan segera terdaftar sebagai peserta JKN. Sedangkan, sebut Harry,
sisanya masih belum jelas identitasnya yang harus ditelusuri dengan bekerjasama
dengan pihak kabupaten/kota.
"Setelah masa Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)
berlalu, kita (Kemensos) juga ada MoU dengan Kemenkes dan Kemenkumham, dimana
masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, sementara di cover melalui
Jamkesda. Jadi jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan jaminan
kesehatan," tuturnya.
Harry menjelaskan, untuk menjamin seluruh masyarakat yang
tidak mampu terdaftar sebagai peserta JKN, Kemensos juga akan mencocokan data
orang miskin, gepeng dan penyandang disabilitas, antara data milik Kemensos
dengan Badan Pusat Statistik (BPS). "Kalau masih mau jadi pengemis, susah
juga kita kasih JKN, makanya WNI harus taat juga dengan punya alamat yang
jelas," tegasnya.
Menurut Harry, JKN ini merupakan bagian dari model asuransi
dengan sistem premi. Sehingga, ujar dia, perlu pendekatan khusus kepada
masyarakat yang tidak mampu untuk memahami program yang diterapkan awal tahun
ini. "Dinsos-dinsos harus berperan aktif, karena database di JKN harus ada
identitas yang jelas," katanya. (www.harianterbit.com)
No comments:
Post a Comment