·
Laksda
TNI Agus Purwoto
Salah satu
Grand Strategy Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam menjabarkan Visi 2010-2014
untuk "mewujudkan pertahanan negara yang tangguh" adalah
"meningkatkan kualitas personel pertahanan".
"Personel pertahanan harus memiliki
kesejahteraan yang memadai di mana seluruh anggota TNI dan PNS Kemhan, beserta
keluarganya mendapat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan
dasar mereka, seperti perumahan, kesehatan, dan jaminan sosial lainnya. Dengan
demikian, mereka siap setiap saat menjalankan tugas secara profesional,"
kata Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan Laksamana Muda (Laksda) TNI
Agus Purwoto.
Karena itulah, terkait jabatan yang
disandangnya, pria kelahiran Bandung, 24 Agustus 1959, ini, dapat disebut
Pengawal Terdepan Kekuatan Pertahanan. Pria tegas namun ramah dan murah senyum
ini menjelaskan, dalam hal ini ada beberapa "PR" yang harus
dituntaskan, seperti penyusunan regulasi bidang SDM, berupa RPP tentang Asuransi
Sosial Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri yang nanti akan
menggantikan PP No 67/1991 tentang Asabri.
Di samping beberapa kebijakan dan strategi
pembinaan Komponen Utama Pertahanan (TNI), khususnya bidang penyediaan tenaga
pada Renstra Ditjen Kuathan Kemhan 2010-2014 yang diarahkan kepada terwujudnya
Kekuatan Minimal/Minimum Essential Force (MEF) dari postur TNI yang diharapkan
mengacu pada prinsip Right Sizing dan Zero Growth.
Pada April 2013 lalu, bersama 12 Perwira
Tinggi (Pati) TNI AL, ia menerima anugerah tanda kehormatan. Upacara
penganugerahan dipimpin Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Dr
Marsetio, di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Laksda TNI Agus Purwoto
menerima Bintang Jalasena Pratama. Sebelumnya, alumnus Akabri Tahun 1983 ini
menjabat Gubernur AAL. Dan sejak 1 Agustus 2012, ia dipercaya menjadi Dirjen
Kuathan Kemhan. (www.suarakarya-online.com)
No comments:
Post a Comment