Tuesday, October 1, 2013

Pengawal Terdepan Kekuatan Pertahanan



·         Laksda TNI Agus Purwoto


Salah satu Grand Strategy Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam menjabarkan Visi 2010-2014 untuk "mewujudkan pertahanan negara yang tangguh" adalah "meningkatkan kualitas personel pertahanan".

    "Personel pertahanan harus memiliki kesejahteraan yang memadai di mana seluruh anggota TNI dan PNS Kemhan, beserta keluarganya mendapat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti perumahan, kesehatan, dan jaminan sosial lainnya. Dengan demikian, mereka siap setiap saat menjalankan tugas secara profesional," kata Dirjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan) Kemhan Laksamana Muda (Laksda) TNI Agus Purwoto.

    Karena itulah, terkait jabatan yang disandangnya, pria kelahiran Bandung, 24 Agustus 1959, ini, dapat disebut Pengawal Terdepan Kekuatan Pertahanan. Pria tegas namun ramah dan murah senyum ini menjelaskan, dalam hal ini ada beberapa "PR" yang harus dituntaskan, seperti penyusunan regulasi bidang SDM, berupa RPP tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri yang nanti akan menggantikan PP No 67/1991 tentang Asabri.

    Di samping beberapa kebijakan dan strategi pembinaan Komponen Utama Pertahanan (TNI), khususnya bidang penyediaan tenaga pada Renstra Ditjen Kuathan Kemhan 2010-2014 yang diarahkan kepada terwujudnya Kekuatan Minimal/Minimum Essential Force (MEF) dari postur TNI yang diharapkan mengacu pada prinsip Right Sizing dan Zero Growth.

    Pada April 2013 lalu, bersama 12 Perwira Tinggi (Pati) TNI AL, ia menerima anugerah tanda kehormatan. Upacara penganugerahan dipimpin Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Dr Marsetio, di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Laksda TNI Agus Purwoto menerima Bintang Jalasena Pratama. Sebelumnya, alumnus Akabri Tahun 1983 ini menjabat Gubernur AAL. Dan sejak 1 Agustus 2012, ia dipercaya menjadi Dirjen Kuathan Kemhan. (www.suarakarya-online.com)

No comments:

Post a Comment