Sunday, November 10, 2013

BPJS Wujudkan Reformasi Pembiayaan Kesehatan



Menko Kesra Agung Laksono menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharapkanmembantu terwujudnya reformasi pembiayaan kesehatan secara menyeluruh dan terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

"Tujuannya unruk merealisasikan keteraturan, keadilan, perluasan kepesertaan, transparansi dan akuntabilitas jaminan kesehatan," kata Menkokesra Agung Laksono ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Agung mengharapkan, BPJS Kesehatan dapat mengelola peserta jaminan kesehatan sosial sekitar 121,1 juta jiwa yang terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Antara lain, 96 juta jiwa PNS serta pensiunan dan veteran sejumlah 17.3 juta jiwa.

Selain itu, TNI/POLRI aktif sejumlah 2.2 juta jiwa dan Jaminan Kesehatan Jamsostek sejumlah 5.6 juta jiwa.

Dia menambahkan pembangunan kesejahteraan rakyat di bidang pelayanan medik perlu mendapat perhatian khusus mengingat masih banyaknya tantangan yang dihadapi.

Tantangan tersebut antara lain sebagian besar layanan kesehatan masih berpusat di rumah sakit.

Kedua, belum optimalnya layanan kesehatan berkualitas. Ketiga, pelaksanaan sistem rujukan medik belum berjalan dengan baik.

Keempat, komunikasi antara pasien dengan penyedia jasa layanan kesehatan belum efektif. Kelima, tingginya biaya pengobatan dan perawatan.

Dengan adanya BPJS kesehatan, tambah Agung, diharapkan berbagai permasalahan di bidang kesehatan dapat diatasi.

"Pembangunan bidang kesehatan sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab Pemerintah, didukung oleh masyarakat termasuk swasta," katanya.(www.antaranews.com)

No comments:

Post a Comment