Menko Kesra
Agung Laksono menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
diharapkanmembantu terwujudnya reformasi pembiayaan kesehatan secara menyeluruh
dan terintegrasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
"Tujuannya
unruk merealisasikan keteraturan, keadilan, perluasan kepesertaan, transparansi
dan akuntabilitas jaminan kesehatan," kata Menkokesra Agung Laksono ketika
dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Agung
mengharapkan, BPJS Kesehatan dapat mengelola peserta jaminan kesehatan sosial
sekitar 121,1 juta jiwa yang terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Antara
lain, 96 juta jiwa PNS serta pensiunan dan veteran sejumlah 17.3 juta jiwa.
Selain itu,
TNI/POLRI aktif sejumlah 2.2 juta jiwa dan Jaminan Kesehatan Jamsostek sejumlah
5.6 juta jiwa.
Dia
menambahkan pembangunan kesejahteraan rakyat di bidang pelayanan medik perlu
mendapat perhatian khusus mengingat masih banyaknya tantangan yang dihadapi.
Tantangan
tersebut antara lain sebagian besar layanan kesehatan masih berpusat di rumah
sakit.
Kedua,
belum optimalnya layanan kesehatan berkualitas. Ketiga, pelaksanaan sistem
rujukan medik belum berjalan dengan baik.
Keempat,
komunikasi antara pasien dengan penyedia jasa layanan kesehatan belum efektif.
Kelima, tingginya biaya pengobatan dan perawatan.
Dengan
adanya BPJS kesehatan, tambah Agung, diharapkan berbagai permasalahan di bidang
kesehatan dapat diatasi.
"Pembangunan
bidang kesehatan sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan rakyat merupakan
tanggung jawab Pemerintah, didukung oleh masyarakat termasuk swasta,"
katanya.(www.antaranews.com)
No comments:
Post a Comment