Friday, November 22, 2013

Jalan Panjang ke Kursi Bupati Supiori



Sebuah organisasi (perusahaan) yang hanya bermodal kecil bisa meminjam uang. Sebuah organisasi yang berada di lokasi yang tidak tepat dapat berpindah lokasi. Tapi, sebuah organisasi yang tidak memiliki seorang pemimpin hanya punya sedikit kans untuk selamat.
Warren Bernis & Burt Nanus, Pakar dan Konsultan Kepemimpinan

SORENDIWERI, Sabtu, 21 Mei 2011. Ribuan warga masyarakat Supiori dari berbagai penjuru, dari pulau-pulau kecil di Supiori, kembali memadati pelataran parkir Gedung DPRD Supiori yang terletak di pinggiran hutan cagar alam Supiori. Ini merupakan yang kedua kalinya bagi mereka berkumpul di Sorendiweri. Mereka datang bukan untuk berunjuk rasa. Kedatangan mereka datang menyaksikan dan mendengar langsung dari dekat pelantikan dan pengukuhan pemimpin mereka, Fredrik Menufandu SH MH MM sebagai Bupati Supiori dan Drs. Yan Imbab sebagai Wakil Bupati Supiori periode 2011-2016. Kendati cuaca kurang bersahabat, hujan rintik-rintik menyirami Tanah Wombonda, namun mereka tampak tidak beranjak, tetap berdesakan, membanjiri halaman parkir Gedung DPRD Kabupaten Supiori.
Nyanyian ditingkahi bunyi seruling dan pukulan tifa pun terdengar dari kejauhan. Pelantikan yang dilakukan pukul 16.00 WIT itu telah mengubah halaman di sekitar Gedung DPRD yang sehari-hari sepi menjadi semarak. Terbayar sudah, perjalanan yang panjang nan melelahkan. Mulai hari itu Fredrik Menufandu dan Yan Imbab telah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Supiori. Melalui sebuah rapat paripurna istimewa DPRD Supiori yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Supiori Dra Hulda Imbir Wanggober MM dan disaksikan Gubernur Provinsi Papua, DR Barnabas Suebu, serta ribuan mata rakyat Supiori, pasangan Fredrik Menufandu dan Yan Imbab mengucapkan sumpah janji. Mereka berjanji dan bersumpah untuk membangun khalayak rakyat menjadi rakyat yang madani di Bumi Cenderawasih --bahkan Nusantara tercinta.
“Tidak ada alasan lagi untuk membiarkan rakyat Supiori tinggal dalam kemiskinan, kebodohan, keterisolasian dan ketertinggalan. Kalian berdua harus mampu membawa mereka keluar dari kungkungan ini. Membawa mereka ke jalan yang lebih baik, karena kalian berdua adalah pemimpin mereka, orang tua mereka,” tandas Gubernur Provinsi Papua, DR Barnabas Suebu, saat melantik keduanya.

A.   Perjalanan Panjang Menuju Kursi Bupati Supiori
Perjalanan pasangan Fredrik Menufandu – Yan Imbas memimpin Kabupaten Supiori periode 2011-2016 bukanlah sebuah perjalanan yang mulus-mulus saja. Mereka mesti melewati dua putaran pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Supiori yang penuh warna-warni.  Sebagai putera asli Supiori, Fredrik Menufandu yang di tahun 2010 tengah memangku jabatan Kepala Biro Humas Protokoler dan Perjalanan Sekretariat Daerah Provinsi Papua tergerak yang membaktikan dirinya pada kampung halaman yang terasa masih tertinggal. Dia terpanggil untuk maju memimpin Kabupaten Supiori yang mekar dari Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2003 tersebut.
Namun, Fredrik tidak serta langsung menyorongkan diri. Dia berusaha menanyakan kepada rakyat Supiori, mendatangi rakyat di Distrik Aruri. Setelah melalui proses musyawarah, maka rakyat Distrik Aruri meminta Fredrik Menufandu maju ke pemilihan umum kepada daerah (pemilukada) yang direncanakan berlangsung sekitar pertengahan tahun 2010. Dalam proses selanjutnya, calon bupati Fredrik Menufandu lalu berpasangan dengan Yan Imbas sebagai calon wakil bupati.
Pertengahan tahun 2010, pasangan Fredrik Menufandu – Yan Imbas mendaftarkan diri sebagai peserta pemilukada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Supiori.  Selain pasangan yang mengusung sapaan Menimba ini, turut pula lima pasangan lain mendaftar ke KPUD setempat. Kelima pasangan itu masing-masing pasangan Yan Karel Piet Pariaribo - Herman Swom; Drs Hendri Jan Rumkabu - Marinus Maryar S.Sos,Mkes; Drs Joseph Amsyamsum - Samuel Sauyas SH,M.Si; pasangan incumbent Julianus Mnusefer S.Si - Drs Theodorus Kawer M.Si; serta Dra Hulda Wanggober Imbir MM - Drs Tonny Silas Manufandu M.Si.
Setelah proses persiapan yang matang, KPUD Kabupaten Supiori menetapkan hari pencoblosan pada 13 September 2010. Tercatat sedikitnya 11.141 warga Kabupaten Supiori yang mempunyai hak pilih mengikuti pemungutan suara pemilukada bupati dan wakil bupati yang berlangsung hari Senin itu. Proses pemungutan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Supiori periode 2010-2015 tersebar di 39 tempat pemungutan suara (TPS), 38 kampung dan lima panitia pemilihan tingkat distrik.
Aktivitas warga menjelang pemilukada Kabupaten Supiori waktu itu berlangsung kondusif. Para calon pemilih pilkada mengikuti penuh takzim pemungutan suara yang diselenggarakan KPUD Supiori bertepatan dengan waktu liburan Hari Raya Idul Fitri 1431 H itu. Pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah 2010 itu merupakan periode kedua masyarakat untuk memilih pasangan bupati dan calon bupati secara langsung pasca pemekaran kabupaten Supiori dari kabupaten Biak Numfor sesuai UU No 35 tahun 2003.
Proses pemungutan suara yang berlangsung di 39 TPS di lima distrik se-kabupaten itu berjalan dengan lancar dan aman. Ketua KPUD Supiori, Alberth Rumbekwan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Supiori, karena telah menggunakan hak pilihnya secara baik. Dia juga berterimakasih atas dukungan semua pihak sehingga pemungutan suara yang berlangsung sejak pagi hingga siang berjalan lancar aman dan tertib.
Menurut Alberth, di beberapa TPS, memang sempat ditemui, adanya beberapa warga yang ingin memaksa untuk dapat menggunakan hak suaranya walaupun namanya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun hal tersebut dapat segera diatasi oleh pihak KPUD dengan memberikan sejumlah penjelasan bagi warga tersebut.
Sampailah kemudian rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Kabupaten Supiori pada hari Rabu, 23 Desember 2010. KPUD menetapkan dua pasangan bupati – wakil bupati dengan perolehan terbanyak, masing-masing Fredrik Menufandu SH, MH, MM - Drs Yan Imbab (Menimba) meraih 2.542 suara serta Drs Hendri Jan Rumkabu - Marinus Maryar (Rumar) menggapai 1.875 suara.
Secara lebih lengkap KPUD Kabupaten Supiori menjelaskan perolehan suara empat pasangan yang lain: Julianus Mnusefer S. Si, MAP - Drs Theodorus Kawer M. Si meraih 1.817 suara, Dra Hulda Wanggober Imbiri - Drs Tonny Silas Manufandu M. Si 1.332 suara, Yan Piet Pariaribo - Herman Swom 882 suara serta pasangan Drs Joseph Amsyamsum - Samuel Sauyas SH,M.Si 514 suara.
Karena tidak ada pasangan yang mampu meraih minimal 30 persen suara, KPUD Supiori memutuskan Pemilukada Kabupaten Supiori diulang atau dilangsungkan dua putaran. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori memutuskan Pemilukada putaran dua dijadwalkan berlangsung 15 Maret 2011 dan diikuti dua pasangan calon bupati, yakni pasangan Fredrik Menufandu SH,MH - Drs Yan Imbab (Menimba) serta pasangan Julianus Mnusefer S.Si,MAP - Drs Theodorus Kawer M.Si (Mekar).
Ketua KPU Supiori, Albert Rumbekwan, berharap proses pemungutan suara putaran dua berlangsung demokratis, aman, lancar dan kondusif sampai kemudian Kabupaten Supiori memiliki pasangan bupati dan wakil bupati untuk masa jabatan lima tahun mendatang. "Pasangan manapun yang akan terpilih sebagai bupati dan wakil bupati diserahkan sepenuhnya pada rakyat Kabupaten Supiori," jelas Ketua KPU Albert Rumbekwan.
Ketika itu, Freddrik Menufandu mengakui, dirinya bersama pasangan wakil bupati Yan Imbab, siap mengikuti pelaksanaan Pemilukada putaran dua yang direncanakan berlangsung tanggal 15 Maret 2011.
Pun demikian calon incumbent Julianus Mnusefer. Dia mengajak warga masyarakat yang punya hak pilih untuk mendukung serta menyukseskan pelaksanaan pemiulkada putaran kedua dengan mendatangi tempat pemungutan suara untuk menyalurkan hak pilihnya secara demokratis, langsung, bebas dan rahasia.
"Selaku bupati incumbent pasangan Mekar tetap optismitis meraih dukungan rakyat Supiori, kami telah menyiapkan lima program prioritas, di antaranya, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan sarana prasarana insfrstruktur serta tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, bebas korupsi serta berpihak kepada rakyat," terang cabup Julianus Mnusefer waktu itu.
"Meski ada gugatan pemilukada Supiori oleh cabup Hendri Jan Rumkabu/ Marinus Maryar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura tetapi proses tahapan pilkada tetap jalan. Bagi KPU tidak ada masalah karena hal itu adalah hak bagi calon bersangkutan," kata Ketua KPUD Supiori Albert Rumbekwan.
Pilkada putaran kedua Kabupaten Supiori tetap diikuti oleh 11.141 pemilih di lima panitia pemilihan distrik/kecamatan, 38 kampung dan 39 tempat pemungutan suara. 
Hari pencoblosan 15 Maret 2011 yang ditunggu-tunggu telah tiba. Sebanyak 11.141 warga Kabupaten Supiori, Papua, mengikuti pemungutan suara pemilihan kepala daerah putaran dua di 39 lokasi tempat pemungutan suara dan lima panitia pemilihan distrik/kecamatan.
Sepekan berselang, 21 Maret 2011, melalui rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilukada Kabupaten Supiori 2011 putaran kedua, KPU Supiori memutuskan dan menetapkan pasangan Fredrik Menufandu-Yan Imbab (Menimba) sebagai pemenang Pemilukada Ulang Supiori. Hasil rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno terbuka itu, dari 11.141 pemilih sesuai DPT, tercatat 8.050 pemilih atau sekitar 72,26 persen, dan suara sah sebanyak 7.648 suara. Lalu total perolehan suara sah di 39 TPS yang tersebar di 38 kampung atau 5 distrik di Kabupaten Supiori, pasangan Menimba unggul dengan meraih 4.393 suara (57,49) dan pasangan Mekar memperoleh 3.255 suara (42,56 persen).
Namun cerita Pemilukada Supiori belum berhenti di sini. Kemenangan pasangan Menimba mendapat protes dari lawan politik. Pada akhir penetapan, pasangan incumbent Mekar dan beberapa partai koalisi tidak bersedia menanda-tangani berita acara. Sikap penolakan tersebut merupakan wujud protes terhadap hasil Pemilukada Supiori yang dinilai penuh kecurangan.
Tim Mekar kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami berusaha mencari kebenaran hukum, dan hasil tersebut akan kami gugat ke MK, biarlah MK yang memutuskan,” kata calon incumbent Julianus Mnusefer sesaat setelah penetapan pemenang Pemilukada oleh KPUD Supiori.
Gugatan tersebut dilakukan, menurut Julianus Mnusefer, karena banyak temuan adanya penambahan jumlah pemilih di luar DPT. Artinya, terdapat banyak jumlah pemilih yang sebelumnya tidak berada pada DPT saat pemilukada putaran pertama. “Saat rapat koordinasi dengan pasangan calon kandidat, jelas-jelas KPUD Supiori mengumumkan bahwa jumlah DPT akan tetap dan tidak ada penambahan pemilih, tetapi yang terjadi di lapangan saat pencoblosan ditemukan banyak pemilih baru,” ujar Julianus.
Kata Julianus, kendati KPU telah menetapkan hasil Pemilukada Supiori, namun pihaknya telah mengantongi beberapa bukti penambahan pemilih baru dalam DPT. Selain itu ada bukti-bukti dari masyarakat pemilih, terkait praktik politik uang atau pembelian suara dengan cara membagi-bagikan uang kepada warga masyarakat Supiori. “Kami punya bukti-bukti yang kuat, sehingga keputusan akhir biarlah MK yang putuskan. Kami akan laporkan juga semua bukti-bukti pelanggaran dalam pemilukada putaran kedua ke MK, sebagai gugatan terhadap hasil pemilukada putaran kedua,” terangnya.
Salah satu bentuk kecurangan, ungkap Julianus, semula KPU menegaskan bahwa DPT tidak mengalami penambahan atau tetap jumlahnya 11.141, namun ternyata hal itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan bahwa kemungkinan DPT akan bertambah. Sebab, telah terjadi penambahan jumlah pemilih sekitar 500-600 orang lengkap dengan KTP baru. “Bentuk kecurangan inilah, yang menjadi dasar untuk kami menolak hasil pemilukada putaran kedua,” tegasnya.
Kendati pihak Mekar berkeras, bahkan, menolak untuk menanda-tangani berita acara, KPUD Supiori tetap berpegang pada hasil perolehan suara dan menetapkan pasangan Menimba sebagai pemenang. Dan, pasangan ini berhak memimpin Kabupaten Supiori untuk lima tahun ke depan (2011-2016). “Kami tetap pada aturan, silakan saja kalau hasil yang terbaik ini akan digugat, kami siap jika akan di bawah ke MK,” kata ketua KPU Kabupaten Supiori, Alberth Rumbekwan, ketika menetapkan hasil Pemilukada Supiori putaran kedua itu.
Sesuai aturan, ada tenggat waktu 14 hari untuk MK menerima gugatan dari pasangan yang merasa tidak puas terhadap hasil Pemilukada. Waktu 14 hari tersebut terhitung setelah penetapan rapat pleno KPU tentang hasil perolehan suara. “Dalam aturannya memang sudah ada, silakan saja bagi pasangan yang merasa tidak puas dengan hasil pemilukada untuk menggugat, KPU sudah siap,” jelasnya.
Dalam perjalanannya, pada 15 April 2011 Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pemilukada Kabupaten Supiori.  “Akhirnya KPU Supiori memutuskan pasangan Mekar kalah. Saya lihat ada kemurahan Tuhan di sini. Melewati masa kampanye sampai debat kandidat saya ditemani kawan (pasangan) yang memang birokrat murni. Kami punya visi betul-betul kami lemparkan, visi-misi kami yang berpihak kepada rakyat,” jelas Fredrik Menufandu tak seberapa lama setelah penetapan putusan KPU Supiori yang memenangkan pasangan Menimba.
Selanjutnya, dalam apresiasi yang penuh kegembiraan rakyat Supiori, pada tanggal 22 Mei 2011 Gubernur Papua (saat itu) Barnabas Suebu melantik pasangan Fredrik Menufandu dan Yan Imbas sebagai Bupati dan wakil Bupati Supiori periode 2011-2016.

B.   Mimpi Mewujudkan Supiori yang Serba Unggul
Pesta demokrasi telah usai. Kata Bupati Fredrik Menufandu, “Begitu pemilukada selesai, apa yang saya sampaikan (visi dan misi) waktu kampanye kami implementasikan sekarang. Kami berusaha memberdayakan sistem pemerintahan tiga tungku (pemerintah, gereja dan lembaga adat) yang telah lama mengakar pada masyarakat Papua umumnya dan masyarakat Supiori khususnya. Ketiganya berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya dalam memberdayakan warga masyarakat. Saya langsung keliling ke seluruh kampung-kampung di Supiori.”
Ya, usai pesta demokrasi, adalah saatnya merealisasikan mimpi-mimpi masyarakat Supiori yang sejajar dengan masyarakat wilayah lain di Republik Indonesia telah tiba. Sebagaimana telah dikobarkan selama masa kampanye Pemilukada Supiori, Bupati Fredrik Menufandu menegaskan dirinya akan bekerja keras mewujudkan visi atau mimpi yang terukur “Mewujudkan Kabupaten Supiori unggul dalam bidang kelautan dan perikanan dan pariwisata menuju masyarakat yang sejahtera, maju dan adil tahun 2011-2016”. Sebuah visi yang tampak simetris dengan potensi alam yang dimiliki wilayah Kabupaten Supiori yang berupa kepulauan.
Sekali lagi, visi hanyalah sebuah pelita agar perjalanan dalam memimpin Kabupaten Supiori tidak salah arah. Dari visi ini, Bupati Fredrik Menufandu dan Wakil Bupati Yan Imbas memformulasikan lima misi, masing-masing:
·         Meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan di sektor kelautan dan perikanan.
·         Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, listrik, air bersih, jaringan telekomunikasi dan perumahan rakyat) untuk mendukung peningkatan sektor kelautan dan perikanan.
·         Meningkatkan pelayanan publik yang prima pada sektor kebutuhan dasar (basic need) kesehatan dan pendidikan.
·         Mengelola potensi pariwisata bahari yang bercorak budaya asli Supiori sebagai Pulai Injil (Gospel Island).
·         Melaksanakan agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta memelihara stabilitas keamanan Supiori sebagai daerah perbatasan antar-negara.
Dengan mengusung kelima misi tersebut, duet kepemimpinan Bupati Fredrik Menufandu dan Wakil Bupati Yan Imbas ingin membawa rakyat-masyarakat Supiori keluar dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan. Membawa rakyat-masyarakat Supiori berjalan sejajar dengan rakyat-masyarakat dari wilayah lain yang telah lebih dulu maju.   

C.   Tak Semudah Membalik Telapak Tangan
Pernyataan tegas Gubernur Papua Barnabas Suebu ketika melantik pasangan Fredrik Menufendu – Yan Imbas bahwa duet kepemimpinan ini harus mampu membawa keluar rakyat Supiori dari belenggu kemiskinan, bila dipikir-pikir dan ditimbang-timbang, memang tidak gampang dilaksanakan, tidak segampang membalikkan telapak tangan. Namun itulah beban yang harus dipikul, yang harus dipikirkan dan harus dilaksanakan oleh pasangan Fredrik Menufandu – Yan Imbas.
Fredrik Menufandu sendiri pernah berkata, “Saya malu, karena kampung halaman saya (Kabupaten Supiori) selalu dijuluki kabupaten pelita. Ini pukulan yang memotivasi saya, untuk harus bisa membalikkan sindiran itu. Saya bisa, rakyat saya bisa dan Tuhan pasti menolong saya.”  Kata-kata itu terus terngiang-ngiang dalam pikiran dan mimpinya.
Lantas dimulai dari mana saja pekerjaan besar itu. Ya, Fredrik Menufandu dan Yan Imbab memandang perlu untuk harus menerapkan secara sungguh-sungguh tiga pilar pembangunan masa kini, sebagai perwujudan dalam rangka penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa di hadapan masyarakat (good governance). Hal ini tentu tidak lepas dari visi dan misi bernas yang mampu mengantarkan mereka ke kursi Bupati dan Wakil Bupati Supiori 2011-2016. Secara garis besar ada tiga komponen utama reformasi pemerintahan yang diagendakan oleh mereka, ketiga komponen itu adalah reformasi birokrasi, reformasi keuangan serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
“Inilah pekerjaan terbesar kami yang akan kami lakukan. Jika tiga komponen ini berhasil kami dilakukan, maka untuk mewujudkan visi dan misi kami, yang sasarannya adalah rakyat Supiori, tidak susah,” ungkap Pak Fred –sapaan akrab Bupati Fredrik Menufandu.
Untuk langkah reformasi birokrasi, Pak Fred dan Yan Imbab akan melakukan secara sungguh-sungguh dan ketat. Belajar dari Gubernur Bas Suebu “menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat pula” diyakini mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Supiori. Sebab itu, bagi Fred dan Yan, bukanlah hal yang sulit, untuk menempatkan orang yang sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi) dan kapabilitasnya. Dengan begitu, percepatan pembangunan masyarakat dan rakyat Supiori yang hanya berjumlah sekitar 15 ribu jiwa ini juga yang secara geografis  mudah dijangkau dapat terwujud. Salah satu kelebihan rakyat Supiori adalah keinginan membangun bersama-sama Pemerintah. Karena itu, sudah menjadi kewajiban aparatur pemerintah, untuk melayani mereka semua. Pendidikan dan kesehatan mereka harus benar-benar tercukupi, sehingga apapun yang dikerjakan pemerintah berhasil. Terkait disiplin PNS Supiori yang banyak menjadi sorotan, bagi mereka berdua, aturan kepegawaian yang mengatur tentang PNS akan benar-benar diterapkan. Data base kepegawaian Supiori yang selama ini menjadi keluhan PNS akan dibenahi. Kesejahteraan PNS punakan ditingkatkan.
Ujung tombak pemerintah ada di kampung-kampung, sehingga bagi Fred dan Yan menempatkan aparatur pemerintah di kampung-kampung merupakan solusi pembangunan menyeluruh yang jitu dan mujarab. “Pemerintahan di tingkat kampung harus perkuat,” begitu tegas Pak Fred sesaat setelah pelantikan. Jika sebelumnya Penjabat Bupati Supiori menganggarkan dana bagi masyarakat Supiori yang tersebar di 38 Kampung di lima distrik, masing-masing Rp500 juta, maka Bupati Definitif Fredrik Menufandu tanpa segan-segan mengucurkan Rp1 miliar ke setiap kampung.
“RESPEK sudah terbukti berhasil. Apa yang dikerjakan Pak Bas akan kami teruskan dan kami perkuat. Ini semua untuk masyarakat kami di Supiori, harus ada pembaharuan, di tingkat birokrasi dan anggaran, karena sasarannya cuma satu rakyat Supiori sejahtera rohani dan jasmani,” ungkap Fred. Sekadar pengetahuan, sejak tahun 2007, Pemerintah Provinsi Papua menggelindingkan program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (RESPEK) untuk mengentaskan kemiskinan yang mendera rakyat Papua. Lewat program ini, setiap kampung di wilayah Provinsi Papua memperoleh bantuan sebesar Rp100 juta yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan perekonomian kampung.
Kembali ke Supiori, untuk reformasi di bidang keuangan, satu hal mutlak yang harus dicapai pemerintahan di bawah kepemimpinan Fred-Yan adalah melakukan lompatan besar terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Supiori. Dengan dana yang besar, total APBD Supiori di tahun 2011 lebih dari Rp500 miliar, mustahil jika rakyat tidak bisa sejahtera. Sebab itu, Fred dan Yan memandang perlunya menyusun suatu Rencana Induk (Grand Strategy) Percepatan Pembangunan Supiori  yang tetap mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua. Dengan Rencana Strategis tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menyusun program dan rencana pembangunan sebagai modal untuk membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Fred mengatakan hingga saat ini Pemkab Supiori belum memiliki RPJMD yang tertata dan jelas arah. Hal inilah, ujarnya, yang membuat kinerja aparatur lemah, keropos dan banyak salah arah.
Untuk infrastruktur, Pak Fred mengakui sebagai hal yang hakiki yang menyebabkan pemerintahan di Supiori mengalami pasang surut serta pertumbuhan ekonomi berjalan lambat adalah masalah pasokan listrik. “Supiori harus terang benderang, sehingga saat kemerdekaan Indonesia yang ke 65 tahun sebentar lagi, juga menjadi kemerdekaan rakyat Indonesia yang ada di Supiori, apa yang dinikmati rakyat Indonesia juga harus menjadi bagian yang dinikmati rakyat Supiori,” kata Fred.
Dengan pemikiran yang besar serta pengalaman yang mumpuni, kehadiran Fredrik Menufandu dan Yan Imbab di Kabupaten Supiori jelas bukan sekadar mengisi ruang demokrasi di Indonesia. Lebih dari itu dapat memperkuat fondasi pembangunan Supiori yang telah diletakkan oleh pemimpin-pemimpin Supiori sebelumnya, Drs Jules Warikar dan Julianus Mnusefer serta Helly Weror ke arah yang lebih menjanjikan.

D.   “Bapak Rakyat” dengan Kebijakan Pembangunan yang Merakyat
Di tengah sekian banyak tantangan, persoalan dan permasalahan, Bupati Fredrik Menufandu berusaha menggenjot sektor utama dan potensial yang ada di wilayah Kabupaten Supiori agar rakyat cepat-cepat keluar dari belenggu kemiskinan. Bupati Fred langsung bergerak cepat memimpin Kabupaten Supiori. Dari pusat pemerintah dia bergerak sampai ke ujung kampung-kampung di perbatasan dan melintasi samudera. Dari langkah membenahi sumber daya manusia sampai dia mengajak pemilik modal masuk ke wilayah Supiori yang sarat potensi. Semua itu demi terwujudnya rakyat Supiori yang sejahtera, maju dan memperoleh perlakuan yang adil.
Belum sebulan dilantik oleh Gubernur Papua Barnabas Suebu, pada tanggal 14 Juni 2011, Bupati Fred langsung mengganti dan melantik lima kepala distrik yang ada di wilayah Kabupaten Supiori. Dia harus bergerak cepat karena merasakan betapa mesin birokrasi di tingkat distrik ke bawah terasa tidak berjalan.
“Kami lihat kepala kampung kurang berperan, kepala distrik pun demikian, kepala dinas tidak jalan. Yang seharusnya ada koordinasi ternyata tidak berjalan. Kami minta kepala kampung membuat laporan diteruskan ke kepala distrik lalu ke bupati, sama sekali tidak jalan. Koordinasi dengan Kabag Pemerintahan Kampung  pun tidak jalan. Di waktu lalu itu, kami langsung minta pertanggungjawaban masa kerja mereka. Kami langsung dengan langkah mengganti kepala distrik yang dalam rantai pemerintahan berada di tengah-tengah, penghubung kepala kampung dengan aparatur pemerintah kabupaten,” jelas Bupati Fredrik Menufandu.
Selain mengganti kepala distrik, Bupati Fred juga membuat format-format laporan yang langsung dibagikan kepada kepala kampung dan kepala distrik. “Mereka tinggal mengisi. Ini pun masih belum berjalan. Kami tekankan kita bekerja berdasarkan aturan, bukan kita karang-karang. Karang-karang itu sudah penyimpangan, melawan hukum. Kami mulai bangun sistem, format yang ada tinggal menjalankan. Kami drop dana senilai Rp1 miliar tiap kampung, di luar program RESPEK. Dana ini masuk ke kas kampung. Saya komunikasi terus dengan Asisten II dan Asisten III untuk memantau jalannya program ini,” paparnya.
Kemudian, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Bupati Fred menggandeng Bank Papua. Langkah itu kemudian dilegalkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang ditanda-tangani di Sorendiweri pada Juni 2011. Dari sini lah Bupati Fred lantas membangun infrastruktur jembatan, dermaga, dan jalan-jalan. “Kami memprioritaskan pembangunan infrastruktur baru nanti promosi potensi wisata yang ada di Supiori. Apa artinya promosi besar-besaran kalau sarana jalan dan transportasi belum ada,” tutur Bupati Fred.
Selain prioritas pembangunan infrastruktur, dalam kebijakan lima tahun kepemimpinannya, Bupati Fred mengarahkan pembangunan bidang kelautan dan perikanan pada:
·         Peningkatan produksi perikanan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat, penyediaan bahan baku industri serta ekspor hasil perikanan melalui penangkapan dan budidaya komoditi perikanan dan kelautan.
·         Mengembangkan pemanfaatan potensi perikanan laut/darat yang diikuti dengan modernisasi alat-alat penangkapan ikan, sehingga mampu meningkatkan produksi perikanan dan pendapatan nelayan.
·         Pemberian bantuan permodalan dan kemudahan bagi nelayan untuk mengakses sumber-sumber permodalan.
·         Peningkatan kualitas sumber daya manusia agar lebih maju, terampil, kompetitif dan profesional.
·         Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana untuk meingkatkan mutu dan produktivitas hasil perikanan.
·         Peningkatan dan pemantapan kelembagaan nelayan dan pembudidaya ikan sebagai basis kekuatan ekonomi kerakyatan.
·         Peningkatan pengawasan sumber daya ikan dan illegal fishing.
·         Pembinaan wilayah konservasi dan perlindungan spesies endemik asli Supiori.
Buat mempercepat pembangunan di bidang kelautan dan perikanan, Pemerintah Kabupaten Supiori membuka ruang seluas-luasnya bagi setiap investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di wilayah Kabupaten Supiori.
Bupati Fred sangat optimis mengajak investor masuk Supiori. Karena, dia sangat yakin potensi perikanan di perairan Supiori cukup besar, diperkirakan mencapai 120.000 ton ikan tuna dan cakalang per tahun. Perairan Kabupaten Supiori dan Samudera Pasifik dikenal sebagai fishing ground untuk tuna dan cakalang. Pemanfaatan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh nelayan lokal untuk penanngkapan tuna dan cakalang masih sangat rendah. Diperkirakan banyak kapal penangkap ikan –baik dari luar Kabupaten Supiori maupun kapal-kapal berbendera asing—yang beroperasi melakukan penangkapan ikan tuna dan cakalang di perairan ini.
Kehadiran investor, menurut Bupati Fred, untuk meingkatkan kemampuan nelayan dalam mengeksploitasi perairan ZEE melalui berbagai program, antara lain pengadaan kapal berukuran besar dan memadai untuk menangkap tuna dan cakalang.
Kata Bupati Fred lebih lanjut, kehadiran investor juga buat membantu mempercepat pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan buat menangani hasil tangkapan ikan tuna sehingga memenuhi kriteria guna dijadikan komoditi ekspor (antar-pulau) dalam bentuk ikan tuna segar, beku dan kaleng. Fasilitas tersebut meliputi pelabuhan tempat pendaratan ikan, pabrik es, cold storage, pabrik/industri pengolahan ikan, dan eksportir yang berdomisili di Supiori dan Biak. “Untuk menarik minat investor, kami memberikan kemudahan dalam bentuk antara lain pembangunan jalan/jembatan, air bersih, pembangkit listrik, sarana telekomunikasi, pergudangan dan pelayanan perizinan yang cepat-terpadu,” terang Bupati Fredrik Menufandu.
Dengan sejumlah langkahnya, Bupati Fred berusaha tampil sebagai pemimpin yang menggerakkan perubahan di wilayah Kabupaten Supiori. Dia memahami pemimpin yang dipatuhi, dihormati, dan disegani karena pemikiran (rasionalitas visi-misi) hati (moralitas nilai-nilai dan prinsip dalam bekerja) serta aksi/tindakan nyata (keteladannya). Dia memahami pula pemimpin merupakan sosok yang memiliki wawasan jauh ke depan serta berani dan tegas dalam mengambil keputusan. Dan, dia berusaha menjadi pemimpin dengan karakter dan jati diri yang diwujudkan dalam tindakan yang jujur, amanah, adil dan penuh tanggung jawab; komitmen dan integritas; konsisten dan konsekuen; serta dapat dipercaya dan memercayai (trust). Dan, di berusaha menjadi sosok pemimpin yang lebih mengedepankan hak daripada kewajiban.
Cukuplah tepat rakyat Supiori memiliki pemimpin seperti Fredrik Menufandu, sosok penggerak perubahan, tampil bak nakhoda yang tahu hendak ke mana kapal dilayarkan, dan memberikan teladan kepada orang-orang yang dipimpinnya. Lalu, Kabupaten Supiori yang maju dengan rakyatnya yang sejahtera tinggal menunggu waktu saja. ***  

No comments:

Post a Comment