HARI-hari
ini kita membaca laporan tentang terjaadinya penyelewengan penggunaan bantuan
sosial. Anggaran negara miliaran rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi
masyarakat miskin yang membutuhkan malah dipakai untuk keperluan para anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pejabat daerah, dan bahkan staf khusus
Presiden.
Kita tidak
bisa membiarkan hal ini terus terjadi, apalagi penyelewengan itu terjadi di
banyak daerah. Bahkan jangan-jangan semua daerah tidak menggunakan dana bantuan
sosial itu secara benar.
Dana sosial
dianggarkan di dalam APBN setiap tahun untuk keperluan yang mendesak. Dana itu
diperlukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi buruk yang
terjadi secara tiba-tiba.
Kita tahu
bahwa banyak sekali bencana yang kita hadapi setiap tahun. Terutama bencana
alam seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir sering terjadi di seluruh
wilayah Indonesia. Belum lagi kekeringan yang menyebabkan kelaparan pada rakyat
banyak.
Ketika
bencana terjadi, maka yang diperlukan adalah penanganan yang segera. Masyarakat
yang terkena bencana membutuhkan tempat naungan sementara, pakaian ganti, air
bersih untuk minum dan mandi, serta makanan selama bencana terjadi.
Tidaklah
mungkin ketika bencana sudah terjadi anggaran bantuan baru dibicarakan. Harus
ada anggaran yang tersedia setiap saat agar bisa langsung dipakai untuk
membantu rakyat yang membutuhkan pertolongan.
Oleh karena
kondisinya yang darurat, penggunaan dana sosial tidaklah mungkin menggunakan
ukuran keadaan normal. Bahkan seringkali biayanya menjadi berlipat kali lebih
mahal karena yang terpenting dalam bantuan sosial adalah kecepatan dan rakyat
yang terkena bencana segera bisa tertolong.
Dalam
kondisi seperti itu yang dibutuhkan adalah pengelola bantuan sosial yang punya
hati. Sebab, antara pertolongan yang harus cepat dan hasrat untuk melakukan
penyelewengan sangatlah tipis.
Beberapa
lembaga masyarakat menangkap adanya penyelewengan itu. Oleh karena ada uang
yang tersimpan dan tidak terpakai, ada godaan untuk menggunakan untuk
kepentingan yang lain. Apalagi banyak jamuan-jamuan maupun biaya perjalanan
yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah.
Ketika
anggaran untuk melakukan perjamuan tidak tersedia, maka dana sosiallah yang
pertama dimanfaatkan. Apalagi bencana tidak pernah bisa diperkirakan kapan
datang, sehingga seringkali para pejabat tergoda untuk menggunakannya terlebih
dahulu bagi kepentingan yang lain.
Persoalan
akan muncul ketika dana bantuan sosial sudah terlanjur dipakai dan bencana
muncul kemudian. Keadaan semakin pelik ketika bantuan sosial itu juga terlanjur
dipakai untuk kepentingan pribadi para pejabat pemegang anggaran.
Inilah yang
bisa terjadi dari penyelewengan dana bantuan sosial sekarang ini. Aliran dari
dana bantuan sosial lebih banyak dipakai untuk mendanai kepentingan elite
daripada untuk kepentingan rakyat.
Bagi rakyat
fakta ini tentu saja sangat menyakitkan. Uang yang seharusnya bisa menjadi
bantal ketika mereka menghadapi situasi darurat ternyata malah dinikmati oleh
para pejabat untuk memuaskan diri mereka sendiri.
Para
penyeleweng dana bantuan sosial harus diproses secara hukum. Mereka harus
dimintai pertanggungjawaban, karena menggunakan uang keperluan rakyat untuk
kepentingan yang tidak seharusnya. Tanpa ada keinginan untuk memperbaiki
kekacauan ini, maka orang tidak akan pernah menyadari bahwa penyelewengan dana
bantuan sosial merupakan kejahatan yang tidak termaafkan.
Begitu
banyak warga bangsa ini yang sudah kehilangan hati. Mereka tidak lagi peduli
dengan amanah yang diembannya. Bagi mereka kenikmatan hidup jauh lebih penting
dari tanggung jawab. Sampai dana bantuan sosial pun sampai hati untuk
dipergunakan bagi kepentingan pribadi mereka. (www.metrotvnews.com)
No comments:
Post a Comment