Monday, November 4, 2013

Ketika Bantuan Sosial pun Dikorupsi

HARI-hari ini kita membaca laporan tentang terjaadinya penyelewengan penggunaan bantuan sosial. Anggaran negara miliaran rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan malah dipakai untuk keperluan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pejabat daerah, dan bahkan staf khusus Presiden.

Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi, apalagi penyelewengan itu terjadi di banyak daerah. Bahkan jangan-jangan semua daerah tidak menggunakan dana bantuan sosial itu secara benar.

Dana sosial dianggarkan di dalam APBN setiap tahun untuk keperluan yang mendesak. Dana itu diperlukan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi buruk yang terjadi secara tiba-tiba.

Kita tahu bahwa banyak sekali bencana yang kita hadapi setiap tahun. Terutama bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Belum lagi kekeringan yang menyebabkan kelaparan pada rakyat banyak.

Ketika bencana terjadi, maka yang diperlukan adalah penanganan yang segera. Masyarakat yang terkena bencana membutuhkan tempat naungan sementara, pakaian ganti, air bersih untuk minum dan mandi, serta makanan selama bencana terjadi.

Tidaklah mungkin ketika bencana sudah terjadi anggaran bantuan baru dibicarakan. Harus ada anggaran yang tersedia setiap saat agar bisa langsung dipakai untuk membantu rakyat yang membutuhkan pertolongan.

Oleh karena kondisinya yang darurat, penggunaan dana sosial tidaklah mungkin menggunakan ukuran keadaan normal. Bahkan seringkali biayanya menjadi berlipat kali lebih mahal karena yang terpenting dalam bantuan sosial adalah kecepatan dan rakyat yang terkena bencana segera bisa tertolong.

Dalam kondisi seperti itu yang dibutuhkan adalah pengelola bantuan sosial yang punya hati. Sebab, antara pertolongan yang harus cepat dan hasrat untuk melakukan penyelewengan sangatlah tipis.

Beberapa lembaga masyarakat menangkap adanya penyelewengan itu. Oleh karena ada uang yang tersimpan dan tidak terpakai, ada godaan untuk menggunakan untuk kepentingan yang lain. Apalagi banyak jamuan-jamuan maupun biaya perjalanan yang harus dibiayai oleh pemerintah daerah.

Ketika anggaran untuk melakukan perjamuan tidak tersedia, maka dana sosiallah yang pertama dimanfaatkan. Apalagi bencana tidak pernah bisa diperkirakan kapan datang, sehingga seringkali para pejabat tergoda untuk menggunakannya terlebih dahulu bagi kepentingan yang lain.

Persoalan akan muncul ketika dana bantuan sosial sudah terlanjur dipakai dan bencana muncul kemudian. Keadaan semakin pelik ketika bantuan sosial itu juga terlanjur dipakai untuk kepentingan pribadi para pejabat pemegang anggaran.

Inilah yang bisa terjadi dari penyelewengan dana bantuan sosial sekarang ini. Aliran dari dana bantuan sosial lebih banyak dipakai untuk mendanai kepentingan elite daripada untuk kepentingan rakyat.

Bagi rakyat fakta ini tentu saja sangat menyakitkan. Uang yang seharusnya bisa menjadi bantal ketika mereka menghadapi situasi darurat ternyata malah dinikmati oleh para pejabat untuk memuaskan diri mereka sendiri.

Para penyeleweng dana bantuan sosial harus diproses secara hukum. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban, karena menggunakan uang keperluan rakyat untuk kepentingan yang tidak seharusnya. Tanpa ada keinginan untuk memperbaiki kekacauan ini, maka orang tidak akan pernah menyadari bahwa penyelewengan dana bantuan sosial merupakan kejahatan yang tidak termaafkan.


Begitu banyak warga bangsa ini yang sudah kehilangan hati. Mereka tidak lagi peduli dengan amanah yang diembannya. Bagi mereka kenikmatan hidup jauh lebih penting dari tanggung jawab. Sampai dana bantuan sosial pun sampai hati untuk dipergunakan bagi kepentingan pribadi mereka. (www.metrotvnews.com)

No comments:

Post a Comment