·
Dukung
Program OJK
Ketua Umum
Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Abdul Rachman mengatakan,
keikutsertaan masyarakat dalam program pensiun di dalam negeri, masih sangat
rendah, yakni hanya mencapai sekitar 1,5 juta karyawan dari 121 juta karyawan
yang tercatat, “Keikut sertaan dana pensiun di Indonesia sangat rendah dan
karena itu, saya mendukung langkah otoritas mencanangkan insiatif program
pensiun untuk kompensasi pensangon yang di kelola DPLK,”ujarnya di Jakarta,
Rabu (30/10).
Dia
menuturkan, program ini memang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan
atau pemilik lapangan pekerjaan akan program pensiun yang dikhususkan bagi
pembayaran kompensasi pesangon karyawan. Diharapkan, kedepan program ini
bermanfaat khususnya sebagai pensiun karyawan.
Asosiasi
DPLK, tambah Rahman, melalui PPUKP ini menargetkan pengumpulan aset dana
kelolaan sebanyak lima kali lipat, yakni menjadi Rp150 triliun dari aset
kelolaan yang saat ini dengan jumlah 5 juta peserta. Dia mengatakan, PPUKP ini
dianggap mampu menjadi program yang tepat dalam mendorong pertumbuhan industri
dana pensiun di Indonesia.
Lebih
lanjut, Rachman juga menjelaskan, PPUKP ini merupakan implementasi dari
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 167.
Program ini juga bisa menjadi salah satu alternatif dalam merencanakan tingkat
pendapatan karyawan agar tetap mendapatkan hidup layak ketika pensiun nanti.
Menurut
Rachman, saat ini masih terdapat banyak pemberi kerja yang belum mendanakan
kewajiban untuk pesangon. “Pemberi kerja tidak memiliki dana cadangan untuk
membayar kompensasi pesangon kepada karyawan ketika Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) terjadi,” kata dia.
Hingga
September 2013 ini, Asosiasi DPLK mencatatkan aset sebesar Rp28 triliun, ini
meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp25,5 triliun.
“Pertumbuhan aset DPLK ditargetkan mencapai 20 persen hingga 25 persen
sepanjang tahun ini, yakni Rp31 triliun hingga Rp32 triliun,” kata dia.
Menurutnya,
total aset DPLK tersebut masing-masing ditempatkan sebesar Rp5 triliun di Surat
Berharga Negara (SBN), Rp16,3 triliun di pasar uang, Rp1,7 triliun di saham,
Rp3,8 triliun di obligasi, Rp3,8 miliar di sukuk, Rp21,8 miliar di reksa dana,
dan sebesar Rp11 miliar tanah bangunan.
Saat ini
tingkat penetrasi program pensiun di Indonesia masih sangat rendah, baru
mencapai 6% hingga 7%. Hal ini bisa dilihat dari jumlah peserta DPLK yang masih
tercatat sedikit atau sebanyak 1,5 juta karyawan dari 121 juta karyawan yang
tercatat. (www.neraca.co.id)
wah wah wah . . . bisa gaswat ni ..
ReplyDeleteTemplatesUs