Sunday, December 1, 2013

”Bagaimana jika Miskin tapi tak Terdata BPS?”

·         Sosialisasi JKN oleh Askes dan DKK Padang

Jelang berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 1 Januari 2014, masyarakat nyatanya masih belum yakin dengan program pemerintah itu. Banyak pertanyaan bergelut di benak warga terkait seefektif apakah JKN itu. Bisakah warga miskin ditanggung pengobatannya?



Pertanyaan soal jaminan pengobatan bagi warga miskin, terlontar dilontarkan sejumlah tokoh masyarakat kelurahan di Kota Padang ketika mengikuti sosialisasi JKN oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang digelar PT Askes Cabang Padang bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang di Palanta Wali Kota Padang, Jalan Ahmad Yani, Jumat (29/11).



“Kalau tidak ada sosialisasi ini, mungkin kami menganggap JKN tak ubahnya program Jamkesmas atau Jamkesda,” ujar tokoh mas­yarakat Jati, Herlin Rajo Mudo ke­pada Padang Ekspres di sela-sela sosialisasi.



Dia mengaku masih bingung de­ngan JKN. Meski dirinya pengguna kar­tu Askes untuk berobat, namun mekanisme pendataan bagi peserta JKN tidak diketahuinya, termasuk fasilitas dan jenis perawatan apa saja yang bakal didapatnya sebagai pengguna kartu Askes.



Hal lain adalah soal keakuratan pendataan peserta JKN. Dari pe­nga­matannya, saat pendataan peserta Jamkesmas dan Jamkesda dila­kukan BPS atau dinas terkait masih terkesan tebang pilih. “Parahnya lagi, petugas yang mendata hanya menggunakan pola asumsi saja tanpa melakukan cek dan ricek, terkait apakah seseorang warga itu masuk atau tidak program kese­ha­tan itu,” terang Herlin.  



Melihat pola pendataan se­rupa itu, muncul pemikiran dirinya apakah warga miskin bisa benar-benar berobat gratis?  Sementara mereka tidak terdata pada Jamkesmas dan Jamkesda yang menjadi syarat utama bagi BPJS memberikan program JKN. Malah, kata pria paruh baya itu, tidak masuknya warga miskin itu akibat salah pen­dataan yang dilakukan BPS maupun dinas terkait. Ini bisa dilihat dari banyaknya pem­b­erian kartu peserta jamkesmas dan jamkesda yang tidak tepat sasaran.



Lain lagi dengan Mawardi, tokoh masyarakat Kelurahan Ba­tuangtaba, Lubeg yang mem­pertanyakan mau dikemanakan warga miskin yang tidak ter­daftar Jamkesda dan Jam­kes­mas. Sementara pemerintah menggaransi warga negaranya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, terlebih bagi kurang mampu dan miskin. “Apa dan bagaimana JKN itu sesungguhnya belum tahu, dan apakah JKN itu sama dengan BPJS?,” sebutnya. 



Menjawab pertanyaan itu, Kepala Bidang Pemasaran PT Askes cabang Padang Yessy Rahimi menjelaskan JKN itu merupakan program yang di­gu­lirkan pemerintah untuk bidang kesehatan. Sebelummya pe­me­rintah sudah menggulirkan Jamkesmas. “1 Januari tahun 2014, programnya sudah men­jadi JKN. Prinsip kerjanya sama, yakni sama-sama memberikan ja­minan kesehatan secara gratis kepada masyarakat,” tutur Yes­sy.



Melalui program ini, kata dia setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Jika terjadi hal-hal yang dapat me­nga­kibatkan hilang atau ber­kurangnya pendapatan karena men­derita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan peker­jaan, memasuki usia lanjut atau pensiun.



“Peserta yang akan me­ne­rima JKN ini, terbagi ke­pada dua kelompok yakni kelompok bu­kan penerima bantuan iuran (BPBI) yaitu para pegawai dan kelompok bantuan penerima iuran (PBI) yakni masyarakat kurang mampu,” sebutnya.



Untuk kelompok BPBI itu adalah para pekerja penerima upah, pegawai swasta, PNS, TNI dan Polri, yang gaji perbulannya dikenakan potongan lima persen untuk jaminan kesehatan, kece­la­kaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian. “Sedangkan PBI para peserta JKN dijamin peme­rintah sesuai data yang ada dari pemerintah pusat,” paparnya.



Kepala DKK Padang Eka Lusti mengatakan setiap warga Padang yang masuk program Jam­kesmas dan Jamkesda men­dapatkan pengobatan gratis, baik di rumah sakit umum maupun puskesmas. “Dengan program gratis berobat itu, menjadikan pemegang kartu Jamkesmas dan Jamkesda di Kota Padang naik. Malah kini jumlahnya mencapai sepertiga penduduk Kota Padang. Sementara anggaran program itu Rp 12 miliar. Terus terang dana sejumlah itu tidak mampu mengkover semua pengobatan pemegang Jamkesmas dan Jamkesda,” ungkapnya. (padangekspres.co.id)) 

No comments:

Post a Comment