Badan
Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) menawarkan pinjaman uang muka bagi
PNS di lingkungan Pemkot Bogor yang belum memiliki rumah. Mereka dapat
mengajukan dengan fasilitas Bapertarum.
”Para PNS
yang belum memilik rumah dapat mengajukan permohanan dengan lokasi yang
tersebar di 60 wilayah di Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Cianjur,” kata Plt
Kepala Pelaksana Sekretariat Bapertarum Edy Dharmawan dalam Open Booth dan
Sosialisasi Pperumahan PNS di Balaikota Bogor, Rabu.
Edy
Dharmawan menjelaskan, uang muka yang diberikan kepada PNS oleh Bapertarum
sebagai bantuan untuk mengurangi beban cicilan. “Kita prioritaskan bagi PNS
yang mempunyai hak untuk memiliki rumah sendiri dan belum pernah memiliki
rumah,” katana.
Sedangkan
uang Bapertarum PNS dapat diambil apabila setelah masa aktif PNS berakhir atau
pensiun. Namun, kalau ada PNS yang akan mengambil rumah dengan uang muka
menggunakan dana Bapertaruam, sebelum masa pensiun dapat mengajukan dengan
melengkapi sejumlah persyaratan.
Di antara
persyaratannya, PNS minimal 5 tahun, belum pernah kridit BTN, diusulkan dari
badan, dinas atau kantor pemohon. “Persyaratan itu lalu diusulkan ke Bank BTN
yang memfasilitasi untuk kepemilikan kredit atau cicilan rumah,” jelasnya.
Ditambahkannya,
petugas Bapertarum sangat terbatas dan keberadaan kantornya hanya ada di pusat
di Jakarta. “Maka untuk informasi selengkapnya bisa di akses melalui website
Bapertarum,” katanya.
Tawaran ini
membuat sejumah PNS yang belum punya rumah tertarik. Namun setelah mengetahui
lokasinya jauah dari pusat perkantoran Pemkot Bogor, sebagian mereka
mengundurkan niatnya. “Lokasinya yang terdekat saja di ujung barat Kabuapten
Bogor. Sayang, nggak ada yang di Kota Bogor dan sekitarnya,” ucap Gani, PNS
golongan II. (www.poskotanews.com)
No comments:
Post a Comment