Disaster Management atau manajemen bencana atau penanggulangan
bencana yang menjadi konsentrasi Departemen Sosial RI harus sesuai dengan atau
mengacu pada visi dan misi Departemen itu sendiri. Dalam hal ini penanggulangan
bencana harus terkait dengan perubahan sikap dan tingkah laku sasaran
pembangunan kesejahteraan sosial yaitu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
menuju keberfungsian sosial baik individu, kelompok maupun komunitas dan
lingkungannya khususnya korban bencana.
Lebih lanjut
tentang hal ini Drs. ANDI HANINDITO-Kasubdit. Tanggap Darurat – DEPSOS RI
menguraikan secara mendalam dan ilmiah dengan judul "MANAJEMEN BENCANA
DITINJAU DARI PERSPEKTIF BANTUAN SOSIAL" yang disampaikan pada The
5th Asia Crisis Management Conference Di Jakarta tanggal 24 Oktober 2007
A. Pengertian
Manajemen Bencana
Manajemen
bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan
kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana
serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat,
rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.
B. Tujuan
Manajemen Bencana
Secara umum,
manajemen bencana ditujukan untuk :
1.
Mencegah
dan membatasi jumlah korban manusia serta kerusakan harta benda dan lingkungan
hidup.
2.
Menghilangkan
kesengsaraan dan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban
3.
Mengembalikan
korban bencana dari daerah penampungan/ pengungsian ke daerah asal bila
memungkinkan atau merelokasi ke daerah baru yang layak huni dan aman.
4.
Mengembalikan
fungsi fasilitas umum utama, seperti komunikasi/ transportasi, air minum,
listrik, dan telepon, termasuk mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial
daerah yang terkena bencana.
5.
Mengurangi
kerusakan dan kerugian lebih lanjut.
6.
Meletakkan
dasar-dasar yang diperlukan guna pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan
rekonstruksi dalam konteks pembangunan
C. Prinsip Utama Manajemen Bencana
1. Tidak ada
dua bencana yang sama (there are no two
disasters alike), walaupun jenis bencana dan lokasinya sama.
2. Efektivitas
dan efisiensi manajemen bencana ditentukan oleh penguasaan akan karakteristik
setiap bencana serta kejelasan aspek-aspek kunci sebagai berikut :
a. Sasaran dan
bentuk bahaya yang akan terjadi
b. Sumber-sumber
lokal yang tersedia
c. Bentuk-bentuk
organisasi manajemen bencana yang dibutuhkan.
d. Perencanaan
pemenuhan kebutuhan bila bencana terjadi.
e. Tindakan
yang harus dilakukan oleh sektor serta titik masuknya dalam siklus manajemen
bencana (pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, tanggap darurat,
restorasi, rehabilitasi dan rekonstruksi).
f. Pendidikan,
pelatihan, dan pengembangan personel manajemen bencana secara berlanjut.
g. Kesejahteraan
personel-personel bencana.
3. Uang tunai
merupakan bentuk bantuan manajemen bencana yang paling baik.
D. Mekanisme Manajemen Bencana
Mekanisme
manajemen bencana terdiri dari :
1. Mekanisme
internal atau informal, yaitu unsur-unsur masyarakat di lokasi bencana yang
secara umum melaksanakan fungsi pertama dan utama dalam manajemen bencana dan
kerapkali disebut mekanisme manajemen bencana alamiah, terdiri dari keluarga,
organisasi sosial informal (pengajian, pelayanan kematian, kegiatan kegotong
royongan, arisan dan sebagainya) serta masyarakat lokal.
2. Mekanisme
eksternal atau formal, yaitu organisasi yang sengaja dibentuk untuk tujuan
manajemen bencana, contoh untuk Indonesia adalah BAKORNAS PB, SATKORLAK PB dan
SATLAK PB.
E. Bantuan Sosial adalah seluruh dukungan
untuk :
1. Pemenuhan
kebutuhan fisik, mental dan sosial korban bencana seoptimal mungkin sesuai
kondisi aktual setempat.
2. Peningkatan
kemampuan, motivasi dan peranan korban bencana dalam berbagai kegiatan
restorasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
3. Pemecahan
masalah-masalah psikososial korban bencana serta memulihkan dan meningkatkan
peranan-peranan sosialnya.
4. Pencegahan
dan mitigasi berbagai kerugian yang dialami korban bencana dalam kejadian bencana
di masa datang.
5. Peningkatan
dukungan semua unsur masyarakat secara berlanjut dalam penanganan darurat,
restorasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.
F. Bentuk dan Jenis Bantuan Sosial
1. Bentuk
Bantuan Sosial
a. Fisik
b. Non Fisik
2. Jenis
Bantuan Sosial
a. Siap Pakai
b. Olahan
c. Tambahan/
Pelengkap
G. Penerapan Manajemen Bencana Bidang Bantuan
Sosial
1. Bidang
Bantuan Sosial merupakan salah satu aspek strategis dalam penanggulangan
bencana.
2. Pelaksanaan
bidang bantuan sosial yang menjadi bagian dari penanggulangan bencana tidak
bisa dilakukan secara parsial dan harus utuh dalam satu kesatuan yang saling
terkait karena pendekatan-pendekatan yang digunakan bidang bantuan sosial dalam
penanggulaangan bencana berpedoman pada manajemen kebencanaan yang terbagi dalam
siklus penanggulangan bencana yaitu sebelum, saat dan sesudah.
3. Pedoman
untuk melaksanakan bidang bantuan sosial dalam penanggulangan bencana adalah
bagian dari kebijakan sosial (Social Policy) yang di dalamnya ditentukan
prinsip-prinsip umum untuk menentukan pilihan dan membuat keputusan pada
kondisi yang tidak/ belum diketahui atau kondisi yang mungkin akan terjadi di
masa mendatang
4. Implementasi
Bidang Bantuan Sosial dalam penanggulangan bencana dirumuskan dalam bentuk
program penanggulangan bencana bidang bantuan sosial.
5. Program
penanggulangan bencana bidang bantuan sosial meliputi :
Bantuan Sosial, yaitu berbentuk perlindungan dan
pertolongan dengan fokus untuk dampak bencana temporer (Temporary Impact)
Rehabilitasi Sosial, yaitu berbentuk fisik dan non fisik
dengan fokus untuk dampak bencana permanen (Permanent
Impact).
Pemberdayaan Sosial, yaitu berbentuk penguatan dan
pengembangan dengan fokus untuk dampak bencana berkelanjutan (Sustainable Impact).
6. Hasil yang
diharapkan dari seluruh proses kegiatan penanggulangan bencana bidang bantuan
sosial adalah terpenuhinya kebutuhan korban bencana agar dapat hidup secara
wajar.
7. Agar proses
kegiatan penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berjalan sistemik dan
holistik maka harus menempatkan sasaran dan pengguna sebagai subyek sekaligus
pelaku aktif yaitu masyarakat itu sendiri. Untuk itu masyarakat perlu
ditingkatkan kapasitas kemampuannya agar lebih mampu mengelola dirinya dan
potensi-potensi yang dianggap dapat mendukung kebutuhannya sendiri secara
proporsional. Dalam hal ini peran pemerintah hanya sebagai regulator dan
fasilitator
8. Peran dan
tanggung jawab masyarakat yang dimainkan dalam sistem penanggulangan bencana
harus tertuang dalam kebijakan pemerintah untuk penanggulangan bencana melalui
Program CBDM (Community Based Disaster
Management).
9. Beberapa
Alasan tentang Pentingnya Program CBDM
Cakupan wilayah
yang tersebar dan luas
Keterbatasan
kemampuan Pemerintah
Potensi dan
sumber-sumber yang dimiliki masyarakat sangat besar tapi belum dikelola secara
profesional
Efektivitas
pelaksanaan penanggulangan bencana dengan sistem pemerintahan desentralisasi
adalah untuk memperkuat dan memperluas potensi Front Liner sebagai ujung tombak
Efisiensi
pengerahan sumber-sumber bantuan, akses sistem jaringan komunikasi dan
informasi serta jalur koordinasi dapat dilakukan menggunakan sistem komando
terutama pada saat tanggap darurat / emergency dengan memberdayakan, mendelegasikan
serta menempatkan peran orang-orang kunci dari unsur masyarakat yang terlatih
untuk mengambil keputusan secara cepat dan tidak terganggu mekanisme birokrasi.
10. Manfaat
Program CBDM
Memperkuat
ikatan psikologis yang secara tidak langsung akan memperkokoh tingkat emosional
antar individu
Memperkecil
tingkat ketergantungan kepada Pemerintah
Meningkatkan
budaya gotong royong dan kebersamaan
Mempercepat
proses tindakan/ reaksi terutama pada saat bencana terjadi
Mempermudah
menyamakan persepsi tentang resiko/ bahaya bencana
Mengaktifkan
potensi dan sumber-sumber lokal
Memperkuat
persatuan dan solidaritas nasional
11. Strategi
Program CBDM
Membangun
sentra-sentra komando berbasis komunitas
Menetapkan
orang-orang kunci
Melakukan
kegiatan-kegiatan bermuatan materi untuk meningkatkan kapasitas masyarakat
secara periodik melalui pelatihan, penyuluhan, gladi dan simulasi
Penutup
• Indikator
keberhasilan penanggulangan bencana bidang bantuan sosial sangat ditentukan
oleh peran masyarakat itu sendiri, sebab seluruh proses kegiatannya di setiap
wilayah atau daerah tidak akan sama karena sangat dipengaruhi oleh situasi
lingkungan dan budaya setempat.
• Seluruh
ketentuan/ pedoman dan aturan yang terkait dengan penanggulangan bencana bidang
bantuan sosial harus aplikatif, fleksibel dan dinamis
• Pekerjaan
utama yang paling berat oleh Pemerintah pada saat ini adalah mengubah “Mindset”
masyarakat dari ketergantungan menjadi mandiri dalam penanggulangan bencana
sebelum bantuan dari luar datang (to help
them self).
No comments:
Post a Comment