Saturday, December 7, 2013

Bidan Jampersal di Subang Terancam tak Terbayar



Pembayaran klaim dana jaminan persalinan (jampersal) untuk para bidan praktik swasta (BPS) di Kabupaten Subang terancam akan tersendat.

Pasalnya, dana yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang untuk pembayaran klaim dana jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jampersal berkurang dari yang seharusnya.

"Seharusnya pada termin ketiga ini cair Rp 5 miliar, tapi ternyata empat hari lalu, dana yang masuk ke rekening Rp 3 miliar," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Subang, Syamsu Riza, di Subang, Jumat (6/12/2013).

Kondisi defisit anggaran jampersal dan jamkesmas, kata dia, tidak hanya terjadi di Kabupaten Subang. Namun juga terjadi di daerah lainnya di Jawa Barat.

"Kalau nunggak Rp 2 miliar, kami bayar dari mana buat klaim jampersal untuk para bidan? Menggunakan dana APBD Subang tentu tidak mungkin," ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Syamsu, sisa Rp 2 miliar yang belum cair ini terancam tidak akan cair pada tahun 2013.

"Total anggaran untuk jampersal dan jamkesmas ini selama setahun untuk di Subang senilai Rp 20 miliar. Baru cair 18 miliar, sisanya ya yang Rp 2 miliar itu. Kami khawatir sisa Rp 2 miliar itu enggak cair karena tahun depan akan berlaku BPJS, dan BPJS tidak akan menanggung sisa tunggakan itu," ujarnya.

Syamsu juga berharap bahwa dana tunggakan itu bisa dicairkan sebelum pergantian tahun. Sehingga, para bidan praktik swasta yang telah melayani pasien jampersal bisa mendapatkan haknya.

"Baru pekan depan kami akan mengundang para bidan untuk menjelaskan hal ini. Tentunya kami berharap para bidan ini mendapatkan haknya dari Kementerian Kesehatan," ujar Syamsu.

Untuk mengatasinya, Syamsu mengaku telah berkoordinasi dengan Dinkes Pemprov Jabar. Ia juga mengaku akan beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta bersama Dinkes kota dan kabupaten lain di Jakarta.

Selain itu, untuk solusi jangka pendek, mereka akan memberlakukan pelayanan jampersal khusus untuk warga yang memiliki KTP Subang.

"Sebelumnya kan pasien jampersal ini bisa menggunakan KTP sementara. Tapi untuk saat ini, pasien jampersal khusus untuk yang memegang KTP asli saja," ujarnya.

Selama ini, ujarnya, sebanyak 5 persen klaim dana jampersal ini berasal dari warga di daerah perbatasan. (www.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment