Pembayaran
klaim dana jaminan persalinan (jampersal) untuk para bidan praktik swasta (BPS)
di Kabupaten Subang terancam akan tersendat.
Pasalnya,
dana yang diterima Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang untuk pembayaran klaim dana
jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jampersal berkurang dari yang
seharusnya.
"Seharusnya
pada termin ketiga ini cair Rp 5 miliar, tapi ternyata empat hari lalu, dana
yang masuk ke rekening Rp 3 miliar," kata Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan Dinkes Subang, Syamsu Riza, di Subang, Jumat (6/12/2013).
Kondisi
defisit anggaran jampersal dan jamkesmas, kata dia, tidak hanya terjadi di
Kabupaten Subang. Namun juga terjadi di daerah lainnya di Jawa Barat.
"Kalau
nunggak Rp 2 miliar, kami bayar dari mana buat klaim jampersal untuk para
bidan? Menggunakan dana APBD Subang tentu tidak mungkin," ujarnya.
Yang lebih
mengkhawatirkan, kata Syamsu, sisa Rp 2 miliar yang belum cair ini terancam
tidak akan cair pada tahun 2013.
"Total
anggaran untuk jampersal dan jamkesmas ini selama setahun untuk di Subang
senilai Rp 20 miliar. Baru cair 18 miliar, sisanya ya yang Rp 2 miliar itu.
Kami khawatir sisa Rp 2 miliar itu enggak cair karena tahun depan akan berlaku
BPJS, dan BPJS tidak akan menanggung sisa tunggakan itu," ujarnya.
Syamsu juga
berharap bahwa dana tunggakan itu bisa dicairkan sebelum pergantian tahun.
Sehingga, para bidan praktik swasta yang telah melayani pasien jampersal bisa
mendapatkan haknya.
"Baru
pekan depan kami akan mengundang para bidan untuk menjelaskan hal ini. Tentunya
kami berharap para bidan ini mendapatkan haknya dari Kementerian
Kesehatan," ujar Syamsu.
Untuk
mengatasinya, Syamsu mengaku telah berkoordinasi dengan Dinkes Pemprov Jabar.
Ia juga mengaku akan beraudiensi dengan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta
bersama Dinkes kota dan kabupaten lain di Jakarta.
Selain itu,
untuk solusi jangka pendek, mereka akan memberlakukan pelayanan jampersal
khusus untuk warga yang memiliki KTP Subang.
"Sebelumnya
kan pasien jampersal ini bisa menggunakan KTP sementara. Tapi untuk saat ini,
pasien jampersal khusus untuk yang memegang KTP asli saja," ujarnya.
Selama ini,
ujarnya, sebanyak 5 persen klaim dana jampersal ini berasal dari warga di
daerah perbatasan. (www.tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment