Jelang
beroperasinya Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari
2014, PT Askes (Persero) telah melakukan upaya mempermudah para calon peserta
yang akan melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, dan mendapatkan pelayanan
kesehatan.
“Peserta
mandiri hanya perlu menyambangi kantor BPJS Kesehatan atau mengunjungi bank
yang telah bekerja sama dengan Askes seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank
BNI. Ketiga Bank ini akan menunjuk kantor cabang tertentu di setiap kota yang
dapat menerima pendaftaran peserta,” kata Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris,
di Kantor Pusat PT Askes, Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta, seperti
dikutip dari setkab.go.id, Selasa (10/12/2013).
Prosedur
yang sama, kata Fahmi, juga berlaku dalam hal pembayaran iuran bagi peserta
mandiri BPJS Kesehatan.
Ia
menyebutkan, sebagai pelaksana BPJS Kesehatan yang beroperasi pada 1 Januari
2014, PT Askes (Persero) menargetkan jumlah peserta sebanyak 113 juta orang,
dan akhir tahun 2014 didorong untuk mencapai minimal 121,6 juta orang.
"Potensi
untuk mencapai jumlah itu sangat besar karena 140 BUMN dan 107 Pemda sudah
berkomitmen untuk bergabung menjadi peserta BPJS Kesehatan, belum lagi ditambah
peserta mandiri" ungkap Fami.
Menurut
Fahmi, fasilitas kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan
peserta yang masih menggunakan kartu lama. Khusus untuk peserta TNI/Polri dapat
memperlihatkan Nomor Register Pokok (NRP), sedangkan bagi peserta eks JPK
Jamsostek juga masih dapat menggunakan kartu Jamsostek yang lama sebelum
diterbitkan kartu BPJS Kesehatan.
Namun Fahmi
mengingatkan, agar peserta memahami prosedur pelayanan yang digelar BPJS
Kesehatan, misalnya sebelum berobat Rumah Sakit (RS) untuk mendapat perawatan,
peserta harus terlebih dahulu berobat ke pemberi pelayanan kesehatan tingkat
pertama seperti ke Puskemas atau klinik. "Setelah mendapat surat rujukan,
peserta yang bersangkutan boleh berlanjut ke RS" tuturnya.
Untuk
memudahkan para peserta, Askes sudah membangun sistem yang dibutuhkan seperti
Sistem Informasi Manajemen (SIM) BPJS Kesehatan, Posko, dan Customer Service 24
jam.
"Lewat
sistem ini kegiatan BPJS Kesehatan terutama yang berkaitan dengan peserta dapat
dipantau secara online serta peserta memperoleh informasi yang dibutuhkan
seputar pelayanan kesehatan,” tegas Fahmi. (health.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment