Oleh Suryopratomo
TAHUN Baru
segera menjelang. Persiapan menjelang pergantian tahun ramai dilakukan banyak
orang. Bagi kita, bangsa Indonesia tahun 2014 merupakan tahun yang penuh dengan
tantangan.
Kalau kita
katakan tahun penuh tantangan bukanlah sekadar pemilihan umum legislatif dan
juga presiden yang akan kita lakukan. Mulai 1 Januari 2014 ada dua pekerjaan
besar yang akan kita jalani yakni mulai berlakunya Badan Pengelola Jaminan
Sosial atau BPJS dan beralihnya fungsi pengawasan perbankan dari Bank Indonesia
ke Otoritas Jasa Keuangan.
Tidak
seperti pemilu yang hasilnya lebih dinikmati para elite politik, dua pekerjaan
besar yang terakhir itu berkaitan langsung dengan kita, masyarakat. Pengawasan
perbankan merupakan fungsi yang penting untuk menjaga kesehatan bank-bank yang
ada. Sementara BPJS merupakan lembaga yang memberikan jaminan kesehatan kepada
banyak warga.
Kita memang
memasuki tahapan yang tergolong ambisius. Pemerintah menjanjikan mulai 1
Januari 2014 ini sekitar 140 juta warga terlindungi oleh jaminan kesehatan.
Artinya, sebanyak 140 juta warga dijamin oleh negara biaya kesehatannya.
Jaminan
kesehatan yang diberikan merupakan gabungan dari jaminan kesehatan yang
sekarang ini beragam bentuknya. Kita tahu bahwa daerah mempunyai jaminan
kesehatan daerah. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik
Indonesia ditangani oleh Asabri. Pengawai negeri sipil ditangani oleh Askes,
sementara para pegawai swasta ditangani oleh Jamsostek.
Mulai awal
tahun 2014, beragam pengelolaan asuransi bagi masyarakat diambil oleh BPJS.
Kita akan mengenal satu jaminan kesehatan nasional yang tugasnya akan
dijalankan oleh PT Askes.
Hanya saja
seperti biasa, persoalan yang kita hadapi bukanlah dari sisi konsep. Tantangan
yang kita hadapi adalah dalam teknis operasional. Bagaimana koordinasi di
antara berbagai pengelolaan asuransi yang ada sekarang ini bisa berjalan dengan
mulus.
Sejauh ini
masih ada hal-hal yang belum dituntaskan penyelesaian persoalannya. Misalnya
urusan premi untuk asuransi bagi pegawai swasta. Belum jelas berapa persen
pembagian di antara pengusaha dan buruh agar jaminan kesehatan bisa berjalan
baik.
Kalangan
buruh sejak awal mengatakan bahwa mereka meminta pembayaran premi sebesar lima
persen menjadi tanggung jawab perusahaan. Pihak perusahaan sebaliknya
mengatakan bahwa aturan undang-undang sudah menetapkan pembagian beban antara
pengusaha dan buruh.
Pemerintah
belum juga sampai kepada keputusan berapa pembagian beban yang akan
diberlakukan. Pemerintah sendiri masih berkutat untuk mencari pembiayaan bagi
subsidi yang harus dikeluarkan anggaran pendapatan dan belanja negara bagi
berjalannya jaminan kesehatan bagi 140 juta warga itu.
Menjelang
pemberlakuan jaminan kesehatan nasional kita mendengar bahwa pengalihan jaminan
kesehatan tidak bisa dilakukan sekaligus. Dibutuhkan penahapan sebelum jaminan
kesehatan nasional bisa dijalankan sepenuhnya di bawah BPJS.
Inilah yang
kita katakan bahwa kita seringkali ragu menjelang kebijakan akan dilaksanakan.
Begitu banyak persoalan teknis yang baru disadari masih belum terselesaikan dan
akan bisa mengganggu pelaksanaan.
Padahal
rencana pemberian jaminan kesehatan sudah dicanangkan secara besar-besaran.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan langsung janji untuk
memberikan jaminan kesehatan bagi 140 juta warga mulai 1 Januari 2014. Bahkan
pada tahun 2018 penerima jaminan kesehatan akan meningkat menjadi 190 juta
warga.
Sejak awal
kita sampaikan bahwa ini merupakan program yang sangat ambisius. Bahkan di
negara yang menerapkan "welfare states" sekali pun mereka mulai
kewalahan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi warganya.
Amerika
Serikat yang merupakan negara dengan perekonomian terkuat di dunia tidak
sanggup untuk memberi jaminan kesehatan. Mimpi Presiden Barack Obama untuk
menjalankan program "Obamacare" mendapat tentangan dari Kongres
karena dianggap tidak feasible untuk bisa dilaksanakan.
Kita tidak
bermaksud untuk menggagalkan program jaminan kesehatan bagi masyarakat. Hanya
saja kita ingin mengingatkan agar tidak berlebihan memberikan janji kepada
masyarakat. Seakan-akan semua akan mendapat jaminan kesehatan, tetapi
kenyataannya rakyat tetap kesulitan mendapatkan akses untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan yang baik.
Kita tunggu
saja dua hari ke depan bagaimana realisasi dari janji untuk memberi jaminan
kesehatan kepada masyarakat. Apakah memang benar-benar memberikan kemudahan
ataukah kita masih akan melihat wargaa yang terlunta-lunta karena kesulitan
untuk mendapatkan perawatan kesehatan. (www.metrotvnews.com)
No comments:
Post a Comment